Breaking News

Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei 1998

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025

menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal tragedi pemerkosaan massal dalam tragedi mei 1998 memicu gelombang kritik. Ia menyebut insiden itu sebagai sekadar rumor, sebuah pernyataan yang langsung memantik kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil hingga warganet.

Fadli mengemukakan pandangannya dalam wawancara bersama jurnalis senior IDN Times, Uni Zulfiani Lubis, yang membahas proses penulisan ulang sejarah. Dalam perbincangan tersebut, Fadli menegaskan bahwa narasi tentang pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa yang selama ini berkembang luas, tidak memiliki bukti kuat untuk dimasukkan dalam sejarah resmi Indonesia.

“Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?” kata Fadli Zon dalam wawancara yang ditayangkan di kanal YouTube IDN Times pada Rabu, (11/6/2025).

Ucapan tersebut segera memicu reaksi publik yang luas. Kontroversi ini membangkitkan kembali ingatan kolektif masyarakat atas babak kelam dalam sejarah reformasi.

Berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa 13–15 Mei 1998 yang dibentuk beberapa bulan setelah kerusuhan terjadi, mayoritas korban kekerasan seksual dalam tragedi Mei 1998 berasal dari perempuan etnis Tionghoa. Meski begitu, TGPF mencatat bahwa kekerasan dalam peristiwa tersebut tidak hanya menimpa etnis Tionghoa, tetapi juga kelompok lainnya. Namun, kekerasan seksual secara khusus paling banyak dialami oleh perempuan Tionghoa dari berbagai lapisan kelas sosial.

Hingga 3 Juli 1998, sebanyak 168 orang telah melaporkan diri sebagai korban pemerkosaan dan pelecehan seksual massal. Dari jumlah itu, TGPF berhasil memverifikasi 85 perempuan sebagai korban kekerasan berbasis gender.

Dalam laporan tersebut, tim merinci jenis kekerasan yang dialami: 52 korban mengalami pemerkosaan, 14 orang menjadi korban pemerkosaan disertai penganiayaan, 10 orang mengalami serangan atau penganiayaan seksual, dan sembilan lainnya menjadi korban pelecehan seksual.

Saat era reformasi 1998, Fadli Zon bukan lagi mahasiswa, melainkan sudah duduk menjadi anggota Dewan. Di pengujung masa pemerintahan Orde Baru, Fadli Zon adalah anggota MPR dari utusan golongan pemuda (1997-1999).

Laporan tersebut memicu gelombang demonstrasi di berbagai kota besar dunia. Para demonstran menuntut agar pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus ini. Aksi-aksi protes tercatat terjadi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Boston, Beijing, Bangkok, hingga Hongkong. Saat itu, para demonstran menggelar aksi di luar pagar kedutaan.

Di Taipei, sejumlah aktivis perempuan, politisi, ekonom, dan akademisi bersatu mendesak pemerintah Taiwan agar menjatuhkan sanksi ekonomi kepada pemerintah Indonesia. Tokoh perempuan Taiwan, Huang Selling, menyerukan bahwa pemerkosaan massal terhadap kelompok etnis mana pun tidak boleh dibiarkan tanpa ganjaran yang setimpal.

Sementara itu, aksi protes di Hongkong bahkan sempat berlangsung panas. Massa melempari gerbang Konsulat Jenderal RI dengan telur busuk. Kepala Bidang Penerangan Konsulat, Suhadi, mengonfirmasi bahwa unjuk rasa terkait pemerkosaan Mei 1998 memang terjadi di wilayah tersebut. Antara pertengahan Juli hingga akhir Agustus 1998, tercatat 17 kali demonstrasi yang melibatkan total sekitar 4.000 peserta.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Keamanan Rumah, Kapolri Siapkan Patroli Khusus Pemudik

    Jaga Keamanan Rumah, Kapolri Siapkan Patroli Khusus Pemudik

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta warga yang akan mudik dan meninggalkan rumah kosong untuk melapor ke polisi terdekat. Langkah ini membantu polisi mendata dan mengawasi rumah-rumah tersebut melalui patroli, sekaligus mencegah potensi kriminalitas. Pelayanan Keamanan Khusus Periode Mudik “Kami mengimbau warga yang bepergian untuk melapor ke pos polisi terdekat agar kami bisa mengamankan […]

  • 4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

    4 Terdakwa Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus tengah menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Terdakwa merupakan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS). Empat terdakwa dalam kasus ini meliputi Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetia […]

  • swasta

    MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan […]

  • MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    MK Batasi Pasal Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Hanya Perseorangan

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa ketentuan pencemaran nama baik dalam UU ITE hanya berlaku untuk perseorangan, bukan lembaga pemerintah atau korporasi. Putusan ini muncul dari pengujian Pasal 27A UU ITE yang diajukan oleh aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan setelah ia diadili karena mengkritik kondisi tambak di Karimunjawa. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan pertimbangan […]

  • spbu

    ESDM: Siap-Siap Pasokan SPBU Swasta Akan Normal Kembali

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memenuhi pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Saat ini, kapal pengangkut BBM tengah dalam perjalanan menuju Indonesia guna memenuhi kebutuhan distribusi di sejumlah wilayah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa proses pengisian […]

  • Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

    Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perubahan UU TNI Terbaru

expand_less