Breaking News
light_mode

DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui RKUHAP menjadi Undang-Undang setelah pertanyaan Puan kepada para anggota DPR.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

“Setuju,” pungkas anggota DPR.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto turut menghadiri rapat paripurna tersebut. Tercatat 242 anggota DPR yang hadir, 100 anggota melalui rapat dalam jaringan (daring) atau online.

DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat dua setelah delapan fraksi di Panja Komisi III lebih dulu menyetujui RKUHAP, pada Kamis (13/11/2025). Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan RKUHAP sebagai undang-undang, dengan alasan aturan perlu memperbaharui aturan tersebut karena telah berusia lebih dari empat dekade sejak 1981 di masa pemerintahan Soeharto.

Mengutip Detik, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak. Ia menilai rancangan aturan tersebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil.

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Kamis (13/11/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RKUHAP. Mereka menganggap proses perumusannya bermasalah baik dari sisi prosedur maupun substansi.

Melansir CNN Indoensia, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan turut mengadukan 11 anggota Panja RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  dengan tuduhan melanggar kode etik dalam proses penyusunan undang-undang sebagaimana dalam UU MD3. Koalisi menyoroti bahwa penyusunan RKUHAP tidak memenuhi prinsip partisipasi publik dan menegaskan bahwa DPR telah mencatut nama mereka dalam proses pembahasan rancangan tersebut.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” ujarnya, pada Senin (17/11/2025).

Melansir BBC, Koalisi Masyarakat Sipil menilai DPR tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHAP tersebut. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru menyebut penyusunan ini berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat.

“Kami tidak bisa memenuhi semua masukan, tapi ini 99% isinya berasal dari usulan masyarakat sipil,” ujarnya, pada Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut pengesahan KUHAP merupakan keberhasilan karena memerlukan 40 tahun. Melansir BBC, Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan bahwa pasal tersebut dapat memicu perbuatan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.

“Namun, dalam hal substantif itu banyak yang tidak bisa diakomodasi oleh KUHAP ini, utamanya perspektif dari masyarakat,” katanya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irma Desak Sritex Bayar THR Karyawan Sebelum Lebaran

    Irma Desak Sritex Bayar THR Karyawan Sebelum Lebaran

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mendesak PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Irma menegaskan bahwa Sritex harus membayar THR sebelum Lebaran tanpa menunggu proses lelang boedel atau aset milik perusahaan […]

  • 108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegak Pelanggaran

    108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegah Pelanggaran

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Mereka memantau 108 titik tambang secara berkala guna mencegah praktik ilegal, khususnya yang mengancam kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau (RTH). Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan komitmen pengawasan ketat. “Kami melakukan pemantauan rutin untuk […]

  • Mendikdasmen Singgung Nilai TKA Anjlok, Kobar Guru: Kebijakannya Yang Salah

    Mendikdasmen Singgung Nilai TKA Anjlok, Kobar Guru: Kebijakannya Yang Salah

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut banyak faktor bisa memengaruhi rendahnya nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) Matematika siswa SMA dan sederajat. Ia belum memerinci faktor-faktor itu, namun menegaskan pemerintah masih mengumpulkan data. “Banyak faktor. Nanti kami lihat secara keseluruhan,” kata Mu’ti di Kompleks DPR, Rabu (26/11/2025). Mu’ti sebelumnya menyatakan cara mengajar […]

  • rudy

    KPK Beberkan Peran Rudy Tanoe di Kasus Bansos, Rugikan Negara Hingga Rp221 Miliar

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keuntungan besar yang diperoleh PT Dosni Roha Logistik. Perusahaan itu milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau dikenal Rudy Tanoe dalam perkara korupsi distribusi bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Adapun nilainya mencapai Rp108 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni […]

  • Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    Kaesang Pilih Irit Bicara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina PSI

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kaesang Pangarep memilih irit bicara menanggapi kabar bahwa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus ayahnya ditunjuk menjadi dewan pembina untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ia merasa hal itu bukan kewenangannya dan menyerahkan ke dewan pendiri partai. “Karena dewan pembina itu secara nomenklaturnya sudah berbeda. Harus tanya ke dewan pendiri partai. Itu bukan wewenang saya,” […]

  • Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    Eks Wali Kota Palembang Terima Dana Proyek Cinde

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menemukan aliran dana yang mengalir ke mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo dalam kasus mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde. Saat ini ia menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi, menjelaskan bahwa Harnojoyo memotong 50 persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) […]

expand_less