Breaking News

DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui RKUHAP menjadi Undang-Undang setelah pertanyaan Puan kepada para anggota DPR.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

“Setuju,” pungkas anggota DPR.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto turut menghadiri rapat paripurna tersebut. Tercatat 242 anggota DPR yang hadir, 100 anggota melalui rapat dalam jaringan (daring) atau online.

DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat dua setelah delapan fraksi di Panja Komisi III lebih dulu menyetujui RKUHAP, pada Kamis (13/11/2025). Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan RKUHAP sebagai undang-undang, dengan alasan aturan perlu memperbaharui aturan tersebut karena telah berusia lebih dari empat dekade sejak 1981 di masa pemerintahan Soeharto.

Mengutip Detik, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak. Ia menilai rancangan aturan tersebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil.

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Kamis (13/11/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RKUHAP. Mereka menganggap proses perumusannya bermasalah baik dari sisi prosedur maupun substansi.

Melansir CNN Indoensia, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan turut mengadukan 11 anggota Panja RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  dengan tuduhan melanggar kode etik dalam proses penyusunan undang-undang sebagaimana dalam UU MD3. Koalisi menyoroti bahwa penyusunan RKUHAP tidak memenuhi prinsip partisipasi publik dan menegaskan bahwa DPR telah mencatut nama mereka dalam proses pembahasan rancangan tersebut.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” ujarnya, pada Senin (17/11/2025).

Melansir BBC, Koalisi Masyarakat Sipil menilai DPR tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHAP tersebut. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru menyebut penyusunan ini berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat.

“Kami tidak bisa memenuhi semua masukan, tapi ini 99% isinya berasal dari usulan masyarakat sipil,” ujarnya, pada Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut pengesahan KUHAP merupakan keberhasilan karena memerlukan 40 tahun. Melansir BBC, Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan bahwa pasal tersebut dapat memicu perbuatan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.

“Namun, dalam hal substantif itu banyak yang tidak bisa diakomodasi oleh KUHAP ini, utamanya perspektif dari masyarakat,” katanya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang belum menerima bantuan usai bencana banjir bandang dan longsor di berbagai provinsi di Sumatera.

    Warga Aceh Tamiang Minum Air Banjir Untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang belum menerima bantuan usai bencana banjir bandang dan longsor di berbagai provinsi di Sumatera. Salah satu warga bernama Irwan yang terdampak mengaku belum makan selama empat hari terakhi. “Kami sudah 3-4 hari belum makan. Kalau mengenai bantuan sama sekali kami belum ada menerima. Apapun bantuan kami belum ada terima,” […]

  • Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi.

    Ribuan Pengungsi Aceh Terjangkit ISPA, Dinkes Lokalisasi Pasien

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dinas Kesehatan Aceh menyatakan ribuan pengungsi mulai terjangkit penyakit ispa, diare, hingga campak akibat bencana banjir di tiga provinsi. Plt Kadinkes Aceh Ferdiyus mengklaim pengungsi yang terkena ispa hingga 10 ribu warga di sembilan kabupaten/kota. Sedangkan warga yang terjangkit diare sekitar 1.376 dan flu hingga 1.336 kasus. “Campak kita baru mendapatkan 9 kasus, […]

  • PSI Jadikan Jokowi sebagai 'Roh Politik' untuk Bertahan Hidup

    PSI Jadikan Jokowi sebagai ‘Roh Politik’ untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara terbuka mengakui ketergantungannya pada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya sebagai penopang eksistensi partai. Ketua Dewan Pembina PSI Jeffrie Geovanie mengungkapkan, partai tersebut pernah berada di ambang kehancuran sebelum Kaesang Pangarep bergabung. Dalam Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah (19/7/2025), Jeffrie menceritakan bagaimana partai nyaris menguburkan ambisinya […]

  • Hutan

    Kemenhut Salurkan Rp200 Triliun Untuk Pasar Karbon

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan pemerintah akan mengerahkan sekitar Rp200 triliun untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030. Target tersebut nantinya disalurkan melalui pembangunan pasar karbon berintegritas tinga di sektor kehutan. “Indonesia menargetkan mobilisasi pembiayaan hingga Rp200 triliun untuk mencapai FOLU Net Sink 2030,” ucap Penasehat Senior Menteri untuk Perubahan Iklim Haruni Krisnawati. Pernyataan […]

  • Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati Dibubarkan Satpol PP, Massa Ricuh

    Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati Dibubarkan Satpol PP, Massa Ricuh

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Posko penggalangan dana milik aliansi masyarakat Pati yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Insiden ini berujung ricuh saat petugas membawa barang hasil donasi yang sudah dikumpulkan. Kejadian berlangsung di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (5/8/ 2025). Petugas sempat berdialog dengan massa, tapi […]

  • dprd

    Sebut Ingin ‘Rampok Uang Negara’, PDI-P Pecat Wahyudin dari DPRD

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi copot Wahyudin Moridu dari bangku anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah ini dipilih usai videonya viral, dalam video ia menyebut dirinya akan merampok uang negara. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah DPD PDI-P Gorontalo melakukan klarifikasi dan menyerahkan laporen ke DPP. […]

expand_less