Breaking News

DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui RKUHAP menjadi Undang-Undang setelah pertanyaan Puan kepada para anggota DPR.

“Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

“Setuju,” pungkas anggota DPR.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto turut menghadiri rapat paripurna tersebut. Tercatat 242 anggota DPR yang hadir, 100 anggota melalui rapat dalam jaringan (daring) atau online.

DPR menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat dua setelah delapan fraksi di Panja Komisi III lebih dulu menyetujui RKUHAP, pada Kamis (13/11/2025). Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan RKUHAP sebagai undang-undang, dengan alasan aturan perlu memperbaharui aturan tersebut karena telah berusia lebih dari empat dekade sejak 1981 di masa pemerintahan Soeharto.

Mengutip Detik, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyusunan RKUHAP dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak. Ia menilai rancangan aturan tersebut akan menjadi dasar hukum yang lebih adil.

“Seluruh proses penyusunan RUU KUHAP dilaksanakan secara partisipatif dan terbuka dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, lembaga penegak hukum, organisasi profesi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Kamis (13/11/2025).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RKUHAP. Mereka menganggap proses perumusannya bermasalah baik dari sisi prosedur maupun substansi.

Melansir CNN Indoensia, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan turut mengadukan 11 anggota Panja RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR  dengan tuduhan melanggar kode etik dalam proses penyusunan undang-undang sebagaimana dalam UU MD3. Koalisi menyoroti bahwa penyusunan RKUHAP tidak memenuhi prinsip partisipasi publik dan menegaskan bahwa DPR telah mencatut nama mereka dalam proses pembahasan rancangan tersebut.

“Kami melaporkan sebelas orang, pimpinan, dan anggota Panja dari unsur DPR RI terkait dengan pembahasan RKUHAP,” ujarnya, pada Senin (17/11/2025).

Melansir BBC, Koalisi Masyarakat Sipil menilai DPR tidak melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHAP tersebut. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman justru menyebut penyusunan ini berdasarkan saran dan masukan dari masyarakat.

“Kami tidak bisa memenuhi semua masukan, tapi ini 99% isinya berasal dari usulan masyarakat sipil,” ujarnya, pada Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut pengesahan KUHAP merupakan keberhasilan karena memerlukan 40 tahun. Melansir BBC, Ketua Umum Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan bahwa pasal tersebut dapat memicu perbuatan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum.

“Namun, dalam hal substantif itu banyak yang tidak bisa diakomodasi oleh KUHAP ini, utamanya perspektif dari masyarakat,” katanya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi dugaan korupsi katering dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji 2025. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasaruddin menyatakan tuduhan itu sudah ia klarifikasi. “Sudah diklarifikasi, enggak ada masalah,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad malam (10/8/2025). Ia tidak memerinci […]

  • tanggul

    Terkuak! Tanggul Beton di Cilincing Bukan Proyek Kementerian

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebuah video yang menampilkan deretan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara menuai kehebohan publik karena diduga mengganggu kegiatan nelayan. Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menegaskan bahwa tanggul beton itu bukan bagian dari proyek Kementerian PU maupun National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Ia menjelaskan, lokasi konstruksi berada […]

  • Indonesia Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

    Indonesia Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi pemerintah telah berhasil mengevakuasi 101 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menyusul eskalasi konflik antara kedua negara. Dalam keterangan video dari Istanbul, Turki pada Sabtu (21/6/2025), Sugiono menjelaskan timnya memindahkan 97 WNI melalui jalur darat perbatasan Iran-Azerbaijan. “Sekarang sedang beristirahat di Baku,” ujar Sugiono yang sedang menghadiri […]

  • Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    Belum Masuk Database BKN, Guru R4 Suarakan Nasib di DPR

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Suasana haru mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/2025). Redissa, guru dari Bengkulu yang juga anggota Ikatan Pendidik Nusantara (IPN), menangis saat menyampaikan aspirasi mewakili para guru honorer kategori R4. Guru honorer R4 adalah mereka yang sudah mengajar cukup lama tapi belum terdata di database resmi Badan Kepegawaian Negara […]

  • BI Jaga Stabilitas Sambil Buka Ruang Fiskal untuk Program Prioritas

    BI Akan Cetak Uang Lebih Banyak Untuk Bantu Asta Cita Presiden Prabowo

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Otoritas moneter mengungkapkan skema terbaru burden sharing atau berbagi beban antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita. Berbeda dengan skema era Covid-19 yang dilakukan di pasar primer, kali ini BI melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dalam jumlah besar secara eksklusif di pasar sekunder. […]

  • whoosh

    KPK Tegaskan Aktif Mengumpulkan Bukti Setelah Laporan dari Mahfud MD

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan secara aktif mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Sebelumnya, eks Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan heran karena KPK sempat meminta dirinya melaporkan dugaan tersebut. “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika […]

expand_less