Breaking News

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 10 Apr 2025

menalar.id,. – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi. Salah satu tersangka utama adalah Abdul Rasyid, Kepala Desa Segarajaya yang menjabat sejak 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menyatakan, sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Maret 2025. Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah dilakukan pemeriksaan kepada 40 orang saksi dan gelar perkara.

Kronologi Penetapan Tersangka

Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan tersangka sampai sekarang menjual lokasi bidang tanah di laut.

“AR, Kades Segarajaya sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada Saudara YS dan BL,” jelas Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Daftar Lengkap Tersangka

Selain Abdul Rasyid, tersangka lainnya meliputi:

– MS (mantan Kades yang menandatangani dokumen PTSL)

– JR (Kasi Pemerintahan Desa)

– Y dan S (Staf Desa)

– AP, GG, MJ, HS (Tim Support PTSL)

Modus dan Kerugian

Djuhandani menuturkan, penyidik menduga keuntungan para tersangka mencapai miliaran dala kasus ini. Sebab, tanah yang sudah menjadi sertifikat diagunkan ke bank.

“Di samping itu bukti-bukti lain juga kita dapatkan dari labfor di mana kita pernah kami sampaikan bahwa ini adalah dengan modus mengubah sertifikat. Merubah sertifikat di mana diubah objek maupun subjek sertifikat tersebut,”  tuturnya.

Tahap Penyidikan Selanjutnya

Djuhandani menuturkan, penyidik menduga keuntungan para tersangka mencapai miliaran dari pagar laut ini. Sebab, tanah yang sudah menjadi sertifikat diagunkan ke bank.

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa, yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya, dalam secepatnya agar segera dapat kita berkas, dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU,”  tuturnya.

Dasar Hukum

Para tersangka dijerat dengan:

– Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55/56 KUHP (untuk MS, S, Abdul Rasyid, JR, dan Y)

– Pasal 26 Ayat 1 KUHP (untuk Tim Support PTSL)

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkeu Usulkan RUU Redenominasi Rupiah, Dampak Ekonomi dan Sosialisasi Jadi Prioritas

    Kemenkeu Usulkan RUU Redenominasi Rupiah, Dampak Ekonomi dan Sosialisasi Jadi Prioritas

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penyederhanaan nilai mata uang (redenominasi), pemerintah menargetkan rancangan ini selesai pada 2027. Kemenkeu menyatakan langkah ini bertujuan menyederhanakan transaksi, meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, dan mempermudah pencatatan akuntansi. Mengutip Antara News, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan terhadap mata uang […]

  • trump

    Trump Sahkan Tarif Ekspor ke 12 Negara, Mulai Berlaku 7 Juli

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengesahkan surat yang ditujukan kepada 12 negara terkait kebijakan tarif atas barang-barang ekspor mereka ke AS. Surat tersebut bersifat ultimatum, yakni “terima atau tinggalkan”. Surat itu telah ijadwalkan tersebar, pada Senin (7/7/2025). Terkait 12 negara yang ia tandatangi, Trump enggan menyebut secara gamblang negara-negara tersebut. Alasannya bahwa […]

  • Tiga Orang Tewas Desak-desakan di Pernikahan Putra KDM

    Tiga Orang Tewas Desak-desakan di Pernikahan Putra KDM

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tiga orang dilaporkan meninggal dunia saat menghadiri acara pernikahan putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, Rabu (16/7/2025), di Pendopo Kabupaten Garut. Dua korban merupakan warga sipil, sedangkan satu lainnya adalah anggota kepolisian. Ketiganya diduga terjatuh dan terinjak saat banyak warga berdesakan masuk ke area pendopo. Saat […]

  • Polisi Tutup Akses Konvoi Takbiran, 2.500 Personel Dikerahkan

    Polisi Tutup Akses Konvoi Takbiran, 2.500 Personel Dikerahkan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polda Metro Jaya memberlakukan penyekatan di perbatasan Jakarta untuk mengantisipasi konvoi malam takbiran. Kepolisian menegaskan larangan konvoi karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga. 2.500 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menegaskan jika pawai membahayakan akan lakukan tindakan. “Kami melarang konvoi. Aktivitas rutin tidak masalah, tetapi jika berupa […]

  • Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Perampasan Aset

    Komisi III DPR Rapat Bahas RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan rapat bersama Badan Keahlian DPR membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pada Kamis (15/1/2026). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan rapat tersebut dalam upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi. “Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah […]

  • Dari Ulat hingga Makanan Basi, Deretan Masalah MBG di SMK N 4 Jogja

    Dari Ulat hingga Makanan Basi, Deretan Masalah MBG di SMK N 4 Jogja

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – SMK Negeri 4 Yogyakarta melaporkan temuan ulat dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa. Kejadian ini membuat beberapa siswa trauma hingga menolak mengonsumsi makanan dari program pemerintah tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK N 4 Jogja, Widiatmoko Herbimo, mengonfirmasi insiden terbaru ini terjadi beberapa hari lalu. “Baru saja, saya punya […]

expand_less