Breaking News

Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 10 Apr 2025

menalar.id,. – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarajaya, Bekasi. Salah satu tersangka utama adalah Abdul Rasyid, Kepala Desa Segarajaya yang menjabat sejak 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, menyatakan, sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Maret 2025. Sebelum penetapan tersangka, penyidik telah dilakukan pemeriksaan kepada 40 orang saksi dan gelar perkara.

Kronologi Penetapan Tersangka

Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan tersangka sampai sekarang menjual lokasi bidang tanah di laut.

“AR, Kades Segarajaya sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada Saudara YS dan BL,” jelas Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Daftar Lengkap Tersangka

Selain Abdul Rasyid, tersangka lainnya meliputi:

– MS (mantan Kades yang menandatangani dokumen PTSL)

– JR (Kasi Pemerintahan Desa)

– Y dan S (Staf Desa)

– AP, GG, MJ, HS (Tim Support PTSL)

Modus dan Kerugian

Djuhandani menuturkan, penyidik menduga keuntungan para tersangka mencapai miliaran dala kasus ini. Sebab, tanah yang sudah menjadi sertifikat diagunkan ke bank.

“Di samping itu bukti-bukti lain juga kita dapatkan dari labfor di mana kita pernah kami sampaikan bahwa ini adalah dengan modus mengubah sertifikat. Merubah sertifikat di mana diubah objek maupun subjek sertifikat tersebut,”  tuturnya.

Tahap Penyidikan Selanjutnya

Djuhandani menuturkan, penyidik menduga keuntungan para tersangka mencapai miliaran dari pagar laut ini. Sebab, tanah yang sudah menjadi sertifikat diagunkan ke bank.

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa, yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya, dalam secepatnya agar segera dapat kita berkas, dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU,”  tuturnya.

Dasar Hukum

Para tersangka dijerat dengan:

– Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55/56 KUHP (untuk MS, S, Abdul Rasyid, JR, dan Y)

– Pasal 26 Ayat 1 KUHP (untuk Tim Support PTSL)

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos: 53 Sekolah Rakyat akan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025

    Mensos: 53 Sekolah Rakyat akan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 53 unit Sekolah Rakyat yang siap dibangun dan diresmikan pada tahun ajaran baru 2025 mendatang. “Usulan dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota terus berkembang, lebih dari 200 usulan yang masuk, baik berupa bangunan atau lahan kosong,” ujar Saifullah Yusuf setelah menyampaikan laporan kepada […]

  • Buruh Tolak UMP DKI 2026, KSPI Siapkan Gugatan dan Aksi Massa

    Buruh Tolak UMP DKI 2026, KSPI Siapkan Gugatan dan Aksi Massa

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026 menuai penolakan dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menilai besaran upah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di ibu kota. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta dengan menggunakan indeks 0,75. Menurut […]

  • Ustadz Adi Hidayat Luncurkan Inovasi Padi Terapung "Si Opung"

    Ustadz Adi Hidayat Luncurkan Inovasi Padi Terapung “Si Opung”

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama Ustadz Adi Hidayat memperkenalkan terobosan pertanian “Si Opung“, sebuah sistem budidaya padi terapung yang memungkinkan penanaman di lahan terbatas. Mereka memamerkan inovasi ini dalam acara penandatanganan MoU antara Kementerian Desa PDT dengan Yayasan Quantum Akhyar Institute untuk program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Desa Sindanglaya, […]

  • Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    Peluncuran Resmi Buku Jokowi’s White Paper Dijadwalkan di Jakarta

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Peluncuran awal buku Jokowi’s White Paper di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (18/8/2025), tidak berjalan mulus. Acara yang digelar di University Club (UC) UGM itu sempat terkendala soal tempat dan listrik. Roy Suryo menjelaskan, bahwa sehari sebelum acara dr. Tifa sudah memesan Ruang Nusantara UC dengan uang muka Rp1 juta. Namun malamnya, […]

  • Bukan Kasus Pertama, Ini Sejarah Lahirnya Virus Nipah

    Bukan Kasus Pertama, Ini Sejarah Munculnya Virus Nipah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah India menggemparkan dunia setelah melaporkan lima kasus virus Nipah (NiV) di Distrik Barasat, Benggala Barat, Jumat (23/1/2026). Karena hal itu, sekitar 100 warganya melakukan karantina, termasuk sejumlah tenaga medis, melansir India Express. Meski mengejutkan, kasus ini bukan kali pertamanya terjadi di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas kesehatan global terus memantau virus […]

  • Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    Menkes: Kasus Keracunan MBG akan Dilaporkan Rutin Seperti Covid-19

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyiapkan sistem pelaporan kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut mekanisme itu akan menyerupai laporan kasus Covid-19 pada masa pandemi. Kemudian, Budi menjelaskan bahwa pemerintah akan membuat standarisasi laporan agar angka kasus keracunan MBG seragam. “Jadi kalau teringat ini seperti teringat (saat pandemi) Covid dulu,” […]

expand_less