Breaking News

Defisit APBN 2026 Bakal Naik, Kebutuhan Pembiayaan Ikut Membengkak

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025

menalar.id., – Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kesepakatan ini otomatis mendorong kebutuhan pembiayaan anggaran menjadi lebih besar.

Dalam Rapat Paripurna DPR ke-5, pada (23/9/2025), DPR bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui kenaikan target defisit APBN 2026 menjadi Rp689,15 triliun atau setara 2,68 % dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini naik dari target RAPBN 2026 yang sebelumnya ditetapkan Rp638,71 triliun atau 2,48% PDB.

Alasan Kenaikan Defisit APBN 2026

Kenaikan defisit terjadi karena kebutuhan belanja negara meningkat signifikan. Pemerintah menetapkan belanja negara 2026 sebesar Rp3.842,73 triliun, naik dari target awal Rp3.786,49 triliun.

Sementara itu, pendapatan negara hanya naik tipis menjadi Rp3.153,58 triliun dari sebelumnya Rp3.147,68 triliun dalam proyeksi. Kondisi ini membuat kebutuhan pembiayaan anggaran ikut membengkak untuk menutup selisih defisit.

“Diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” kata Purbaya, di Gedung Parlemen, pada (19/9/2025) saat menjelaskan kenaikan target defisit APBN 2026, Rabu (31/12/2025) melansir CNBC Indonesia.

Pemerintah Belum Publikasi APBN 2026

Meski DPR menyepakati UU APBN 2026 sejak September, pemerintah belum mempublikasikan rincian lengkapnya kepada publik. Hingga kini, pemerintah belum menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) secara simbolis kepada kementerian dan lembaga.

Akibatnya, publik sulit mencari detail target pembiayaan APBN 2026. Padahal, komponen pembiayaan anggaran sangat krusial karena mencakup pembiayaan utang dan non-utang.

Pembiayaan non-utang, seperti investasi pemerintah dan pemberian pinjaman, berfungsi mengurangi total kebutuhan pembiayaan utang. Menanggapi keterlambatan penyerahan DIPA dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026, Purbaya memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan seremoni penyerahan DIPA yang biasanya digelar awal Desember memang mengalami kemunduran.

“Kan ini upacaranya aja, nanti kita tunggu kapan Istana punya waktu. Bukan berarti pelaksanaannya APBN 2026 terhambat. Memang mundur dua minggu kan seremoninya. Tapi yang lain jalan,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Purbaya menyebut penyerahan DIPA semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025. Namun, agenda tersebut tertunda karena Presiden Prabowo Subianto harus memberikan pengarahan kepada sejumlah kepala daerah di Papua.

Jika merujuk pada dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026 sebelum pengesahan UU APBN, pemerintah menargetkan pembiayaan anggaran sebesar Rp638,8 triliun untuk menutup defisit. Angka ini berasal dari penarikan utang Rp781,9 triliun dan pembiayaan lainnya Rp60,4 triliun.

Tak serta merta, pembiayaan tersebut setelah dikurangi oleh pembiayaan investasi Rp203,1 triliun dan pemberian pinjaman Rp400 miliar.

Daftar Pembiayan Utang Pemerintah

Target penarikan utang Rp781,9 triliun tersebut terdiri atas penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp749,2 triliun dan pinjaman neto Rp32,7 triliun. Sebagai perbandingan, pembiayaan utang pemerintah dalam lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi:

  1. 2021: Rp870,5 triliun
  2. 2022: Rp696 triliun
  3. 2023: Rp404 triliun
  4. 2024: Rp558,1 triliun
  5. 2025 (outlook): Rp715,5 triliun
  6. RAPBN 2026: Rp781,9 triliun.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Belum Tertangani, Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari

    Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat hingga Februari 2026

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir hingga (3/2/2026).  Sebelumnya, status tanggap darurat berakhir pada dari (20/1/2026). Hal ini merupakan upaya untuk memastikan pembersihan lumpur di permukiman warga berjalan maksimal serta memperkuat penanganan darurat bagi para korban banjir. Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyebut kondisi […]

  • Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

    Gugatan Warga ke Khofifah: Pemutihan Pajak Kendaraan untuk Siapa?

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang warga Lamongan, Alfiyah Nimah, mengambil langkah hukum dengan menggugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Aksi ini berawal dari harapannya agar Jatim menerapkan kebijakan serupa dengan program pengampunan tunggakan pajak yang telah dijalankan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Namun, hingga kini Alfiyah belum melihat komitmen Khofifah […]

  • Lantik Fokusmaker Sulsel, Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda Targetkan 2 Juta Pemuda

    Lantik Fokusmaker Sulsel, Ketua DPP Golkar Bidang Pemuda Targetkan 2 Juta Pemuda

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pelantikan Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Sulawesi Selatan untuk periode 2025-2028 dilaksanakan di Hotel D Maleo, Makassar. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPP Bidang Pemuda Partai Golkar, Muh. Said Aldi Al Idrus, Sekjen Bakornas Fokusmaker A Dedy Ansari, Plt Ketua Depidar Soksi Sulsel Andi Patarai Amir, serta perwakilan […]

  • DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta DPR dan pemerintah untuk tidak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM Muhammad Habibi pada senin (4/8/2025). Habibi menyebut permintaan tersebut berdasarkan hasil kajian akademik DPP IMM […]

  • prabowo

    Prabowo Tambah 65 Sekolah Rakyat, Sebut Jadi Prestasi Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan ada penambahan 65 Sekolah Rakyat yang beroperasi di September 2025. Dengan tambahan itu, total ada 165 Sekolah Rakyat yang beroperasi sepanjang tahun ini. Prabowo menyebut, pembangunan ratusan sekolah dalam kurun waktu singkat merupakan sebuah pencapaian besar. Hal itu ia sampaikan di hadapan sekitar dua ribu guru dan kepala […]

  • DPR Siapkan Revisi UU MK, Klaim Tak Berkaitan Pemisahan Pemilu

    MK Tolak Uji Materi Syarat Pendidikan Capres-Cawapres

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani. “Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (15/7/2025). […]

expand_less