Breaking News

MK Tolak Uji Materi Syarat Pendidikan Capres-Cawapres

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (15/7/2025).

Permohonan ini menguji Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang menyatakan bahwa capres dan cawapres minimal harus tamat SMA atau sederajat. Para pemohon meminta agar syarat tersebut diubah menjadi minimal lulusan sarjana strata satu (S-1) atau yang sederajat.

Namun, menurut MK, usulan itu justru bisa membatasi hak warga negara. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa aturan saat ini tidak menghalangi partai politik untuk mengusung calon dengan pendidikan tinggi. Sebaliknya, jika syaratnya diubah menjadi S-1, justru akan mempersempit pilihan.

“Apabila syarat pendidikan minimum adalah tamat SMA atau sederajat, maka kandidat bisa dari berbagai latar belakang pendidikan, termasuk yang sudah sarjana,” ujar Ridwan.

Mahkamah juga menilai aturan ini tidak membatasi hak pemilih. Sejak pemilu langsung pertama tahun 2004, banyak calon presiden dan wakil presiden yang berlatar pendidikan lebih tinggi dari SMA. Jadi, menurut Mahkamah tak ada persoalan konstitusional dalam pasal tersebut.

Ridwan menambahkan, Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara langsung mengatur batas minimal pendidikan capres dan cawapres. Tapi Pasal 6 ayat (2) UUD memberi wewenang kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur syarat tambahan.

“Jika diperlukan, aturan soal batas pendidikan ini bisa saja dikaji ulang oleh pembentuk undang-undang di masa mendatang, demi kepentingan terbaik bangsa dan negara,” kata Ridwan.

Berdasarkan seluruh pertimbangan itu, Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak beralasan secara hukum.

Namun, Ketua MK Suhartoyo memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Ia menilai para pemohon seharusnya tidak memiliki kedudukan hukum, sehingga Mahkamah seharusnya tidak melanjutkan pemeriksaan pokok permohonan.

(Sumber: ANTARA)

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    Surpres Calon Dubes Akan Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama calon duta besar RI, termasuk untuk Amerika Serikat, akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (3/7/2025). Setelah Surpres dibacakan, Komisi I siap menindaklanjutinya. “Saya yang enggak tahu kabarnya, besok kan ada di paripurna. Mekanismenya kalau sudah dari paripurna, nanti dibawa ke […]

  • konklaf

    Asap Hitam Kembali Mengepul: Akankah Paus Baru Terpilih Hari Ini?

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Asap hitam kembali mengepul dari cerobong Kapel Sistina, Vatikan, pada Rabu (8/5/2025) pukul 11.50 waktu Roma atau 16.50 WIB. Kepulan asap ini menunjukkan bahwa para kardinal elektoral belum mencapai kesepakatan dalam memilih Paus baru. Selama Konklaf Kepausan berlansung, asap yang keluar dari cerobong menjadi satu-satunya cara Gereja berkomunikasi kepada publik tentang hasil pemungutan […]

  • Ramai Kritikan, BKSDA Pastikan Gajah yang Terlibat Evakuasi Sehat

    Ramai Kritikan, BKSDA Pastikan Gajah yang Terlibat Evakuasi Sehat

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memastikan kondisi gajah-gajah yang mengangkat kayu-kayu pasca bencana dalam keadaan baik. BKSDA menyatakan keempat gajah tersebut sehat dan telah kembali ke Pusat Latihan Gajah Saree. BKSDA Aceh menyampaikan informasi tersebut melalui unggahan di akun Instagram @bksda_aceh. Tim dokter hewan telah memeriksa seluruh gajah sebelum dilepaskan. “Keempat […]

  • RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengajak masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi menolak revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke dalam Gedung DPR RI, bukan lewat unjuk rasa di luar gedung. Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, para peserta aksi sebelumnya meminta dirinya untuk menemui mereka di […]

  • Polri Mutasi 1.086 Personel, Kapolri Beri Promosi 35 Polwan

    Polri Mutasi 1.086 Personel, Kapolri Beri Promosi 35 Polwan

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 1.086 perwira tinggi dan perwira menengah pada Senin (15/12/2025). Sebanyak 1.086 personel tersebut tercantum dalam lima Surat Telegram mutasi. Mengutip Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan hal yang […]

  • nepal

    Terpilih Lewat Discord, Sushila Karki Jadi PM Perempuan Pertama di Nepal

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Nepal kini resmi memiliki Perdana Menteri (PM) baru. Mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki, ditunjuk sebagai PM sementara, pada Jumat (12/9/2025). Ia terpilih setelah gelombang protes besar-besaran dari generasi muda, yaitu Gen Z yang berhasil menggulingkan pemimpin sebelumnya. Dalam pidato perdananya, pada Minggu (14/9), Karki menegaskan komitmennya untuk memenuhi tuntutan massa, terutama dalam […]

expand_less