Breaking News

MK Tolak Uji Materi Syarat Pendidikan Capres-Cawapres

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

menalar.id- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terkait syarat pendidikan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 87/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (15/7/2025).

Permohonan ini menguji Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang menyatakan bahwa capres dan cawapres minimal harus tamat SMA atau sederajat. Para pemohon meminta agar syarat tersebut diubah menjadi minimal lulusan sarjana strata satu (S-1) atau yang sederajat.

Namun, menurut MK, usulan itu justru bisa membatasi hak warga negara. Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan bahwa aturan saat ini tidak menghalangi partai politik untuk mengusung calon dengan pendidikan tinggi. Sebaliknya, jika syaratnya diubah menjadi S-1, justru akan mempersempit pilihan.

“Apabila syarat pendidikan minimum adalah tamat SMA atau sederajat, maka kandidat bisa dari berbagai latar belakang pendidikan, termasuk yang sudah sarjana,” ujar Ridwan.

Mahkamah juga menilai aturan ini tidak membatasi hak pemilih. Sejak pemilu langsung pertama tahun 2004, banyak calon presiden dan wakil presiden yang berlatar pendidikan lebih tinggi dari SMA. Jadi, menurut Mahkamah tak ada persoalan konstitusional dalam pasal tersebut.

Ridwan menambahkan, Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara langsung mengatur batas minimal pendidikan capres dan cawapres. Tapi Pasal 6 ayat (2) UUD memberi wewenang kepada pembentuk undang-undang untuk mengatur syarat tambahan.

“Jika diperlukan, aturan soal batas pendidikan ini bisa saja dikaji ulang oleh pembentuk undang-undang di masa mendatang, demi kepentingan terbaik bangsa dan negara,” kata Ridwan.

Berdasarkan seluruh pertimbangan itu, Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak beralasan secara hukum.

Namun, Ketua MK Suhartoyo memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Ia menilai para pemohon seharusnya tidak memiliki kedudukan hukum, sehingga Mahkamah seharusnya tidak melanjutkan pemeriksaan pokok permohonan.

(Sumber: ANTARA)

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    Hasil TKA Anjlok, Mu’ti Soroti Cara Guru Mengajar

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menuturkan, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat terbilang buruk. Sebanyak tiga mata pelajaran (mapel) wajib seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta satu mapel pilihan, yakni IPA atau IPBS menunjukkan nilai yang mengkhawatirkan. Hal itu ia sampaikan pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit […]

  • Era Kripto Dimulai! Trump Sahkan UU GENIUS Act, Dolar Kian Merajalela

    Era Kripto Dimulai! Trump Sahkan UU GENIUS Act, Dolar Kian Merajalela

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmikan undang-undang baru yang mengatur stablecoin, yaitu aset kripto yang nilainya dipatok pada dolar AS. Regulasi ini bernama GENIUS Act dengan perolehan suara 308 melawan 122, Jumat (18/7/2025). Dukungan tersebut separuh datang dari anggota Demokrat serta mayoritas Republik. Menurut Reuters, rancangan undang-undang tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan […]

  • Gempa Berkekuatan M7,1 Guncang Sulawesi Utara

    Gempa Berkekuatan M7,1 Guncang Sulawesi Utara

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gempa dengan kekuatan magnitudo M7,1 mengguncang wilayah Pantai Timur Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (10/1/2026). Gempa terjadi karena adanya pergerakan Lempeng Maluku di bawah laut. Mengutip CNBC Indonesia, Direktur Gempa bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono menjelaskan bahwa gempa terjadi pukul 10.58 malam dengan magnitudo M6,4. Sumber gempa terletak pada […]

  • jepang

    Jepang Peringati 80 Tahun Bom Hiroshima, Serukan Perdamaian di Tengah Krisis Global

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Jepang memperingati 80 tahun tragedi pengeboman atom di Hiroshima, Rabu (6/8/2025). Peringatan tersebut diwarnai dengan upacara yang ditujukan untuk mengingatkan dunia akan dahsyatnya kehancuran akibat senjata nuklir. Tepat pukul 08.15 waktu setempat, yakni momen ketika bom atom “Little Boy” dijatuhkan oleh pesawat militer Amerika Serikat Enola Gay pada 6 Agustus 1945. Seluruh peserta […]

  • Bobby: Bencana Sumatera Belum Perlu Status Nasional

    Bobby: Bencana Sumatera Belum Perlu Status Nasional

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons desakan terkait bencana di Sumatera sebagai darurat bencana nasional. Bobby menilai penetapan status bencana nasional belum menjadi kebutuhan mendesak. Ia beralasan bantuan dari pemerintah pusat sudah maksimal sejak awal bencana. Secara tegas, pemerintah pusat sudah sangat membantu sejak hari-hari pertama. Bobby mencontohkan dukungan TNI Angkatan Udara […]

  • Gates Foundation Tunjuk Sri Mulyani Jadi Anggota Dewan Direksi

    Gates Foundation Tunjuk Sri Mulyani Jadi Anggota Dewan Direksi

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gates Foundation menunjuk Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Dewan Direksi, pada Selasa (13/1/2026). Miliarder sekaligus pendiri Microsoft Bill Gates mendirikan Gates Foundation yang merupakan yayasan filantropi global. Mengutip CNBC Indonesia, CEO dan anggota dewan pengurus Gates Foundation Mark Suzman mengumumkan pengangkatan Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota dewan pengurus melalui siaran persnya. […]

expand_less