Breaking News

Tok! Kejagung Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Laptop

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka atas kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, pada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem Anwar Makarim),” ungkap Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Pagi hari di tanggal yang sama, Nadiem sempat hadir untuk memenuhi panggilan ketiga kalinya dari kejagung. Ia saat itu mengenakan kemeja hijau dan membawa tas hitam, Nadiem pun didamping kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya, Nadiem dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni Senin (23/6) dan Selasa (15/7). Dalam penyidikan, Kejagung mengusut keuntungan yang diterima Nadiem dari pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp9,3 triliun untuk sekolah, khususnya di wilayah 3T.

Program ini dinilai bermasalah karena keterbatasan akses internet di daerah sasaran serta kelemahan perangkat. Kemudian, Kejagung juga menetapkan empat anak buah Nadiem yang turut terlibat dan lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun keempat anak buah tersebut:

  1. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah
  2. Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih
  3. Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, dan
  4. Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief.

Atas perbuatan tersebut, negara diperkirakan merugi hingga Rp1,98 triliun. Kerugian itu terdiri dari item software (CDM) senilai Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 trilliun. Lantas, Nadiem di dakwa atas pelanggaran pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 13 nomor 31 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi.

Dirdik Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, membeberkan Kejagung akan menahan Nadiem selama 20 hari ke depan di Salemba.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka akan ditahan di rutan selama 20 hari sejak hari ini,” kata Nurcahyo.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMN

    RUU BUMN Ketuk Palu , Kementerian BUMN Resmi Jadi Badan Pengaturan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang. RUU ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (2/10/2025). Pengesahan dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan terkait rancangan revisi UU BUMN. […]

  • Monas dan Gedung DPR Menjadi Dua Titik Utama Kegiatan May Day 2026

    Monas dan Gedung DPR Menjadi Dua Titik Utama Kegiatan May Day 2026

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional di Jakarta terpusat pada dua titik, yaitu di area Monumen Nasional (Monas) dan depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, Jumat (01/05/2026). Peringatan Hari Buruh Internasional tersebut dihadiri oleh berbagai serikat pekerja dan dari berbagai elemen buruh di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama Partai […]

  • Pasar Kota Wonogiri Terbakar, 300 Kios Hangus Dilalap Api

    Pasar Kota Wonogiri Terbakar, 300 Kios Hangus Dilalap Api

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Kebakaran besar melanda Pasar Kota Wonogiri, Jawa Tengah, pada Senin (6/10/2025) dini hari. Ratusan kios dan los pedagang hangus terbakar setelah api berkobar selama berjam-jam. Awal Mula Kebakaran Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dari salah satu kios di lantai dua. “Kemungkinan, kami […]

  • Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di KaraokePolisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di Karaoke

    Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Bambang Raya Terkait Pornografi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian resmi menahan Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan layanan striptis di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan Bambang Raya alias BR di Rutan Polda mulai Jumat (20/6/2025). […]

  • trump

    AS Ambil Alih TikTok, Trump Klaim Data Pengguna Lebih Aman

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mempercepat proses penjualan aset TikTok di AS kepada konsorsium. Konsorsium itu terdiri dari investor dalam negeri dan dirinya telah menandatangani kesepakatan. Langkah ini sebagai upaya pemerintah AS dalam membatasi pengaruh China terhadap pengelolaan data pengguna dan konten di platform tersebut. Perintah tersebut berisi kesepakatan divestasi yang […]

  • Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    Tongkonan Ka’pun Usia 300 Tahun Dibongkar, Eksekusi Picu Bentrok Warga-Aparat

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tongkonan Ka’pun yang telah berdiri sekitar tiga ratus tahun bersama enam lumbung, dua rumah adat Toraja, dan satu rumah semi permanen di Kelurahan Rante Kurra, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja kini rata dengan tanah. Eksekusi dilakukan pada Jumat (5/12/2025) berdasarkan surat Pengadilan Negeri Makale Nomor W22-U10/1080/HPDT/12/2025 yang ditandatangani Ketua PN Makale Medi Rapi […]

expand_less