Breaking News

Kota Kapur Bangka Terancam Rusak, Hilangkan Mata Air Warga

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

menalar.id., – Bupati Bangka Fery Insani mengklaim kawasan Kota Kapur terancam hilang akibat penambangan bijih timah dan perkebunan kelapa sawit. Padahal situs tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi.

“Jika ini tidak segera diatasi maka situs Kota Kapur ini hilang dan tinggal cerita saja,” ucap Fery Insani di Pangkalpinang, Selasa (2/12/2025) melansir Antara.

Fery menuturkan pemerintah kabupaten Bangka akan berupaya dengan meningkatkan status Cagar Budaya Kota Kapur. Awalnya dari tingkat kabupaten, menjadi tingkat provinsi dan nasional.

“Kami berharap pemerintah provinsi untuk segera menetapkan Cagar Budaya Kota Kapur, agar bisa ditingkatkan lagi sebagai cagar budaya nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Fery mengatakan ada berbagai faktor mengapa Kota Kapur tersebut terancam punah. Pertama, kandungan bijih timah di  kawasan tersebut sangat melimbah, terlebih di arah pesisir timur. Sehingga, marak aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi.

Kedua, saat ini perkebunan kelapa sawit sudah masuk ke dalam kawasan situs Kota Kapur. Maka perluasan perkebunan kelapa sawit ini sangat mengancam keberadaan situs-situs warisan budaya bersejarah tersebut.

“Saat ini perluasan perkebunan kelapa sawit sudah masuk di situs Kota Kapur dan ini sudah mengancam keberadaan situs bersejarah ini,” katanya.

Fery menambahkan situs Kota Kapur ini berada pada bentang lahan perbukitan kecil. Dari arah utara, bukit-bukit di Situs Kota Kapur semakin meninggi. Dataran tinggi Kota Kapur ditandai alam bernama Bukit Besar yang terlihat dari Selat Bangka.

Daerah perbukitan ini merupakan sumber air dan hulu dari sejumlah sungai yang mengalir. Namun lingkungan sekitar kaki Bukit Besar saat ini telah menjadi lahan tambang, mengakibatkan rusaknya lingkungan dan hilangnya vegetasi.

Sementara itu, di sebelah utara berbatasan dengan Sungai Mendo, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Penagan, sebelah barat berbatasan dengan Selat Bangka, dan sebelah timur berbatasan dengan Sungai Rukam.

“Kami berharap perusahaan dan masyarakat tidak lagi membuka perkebunan sawit dan menambang di kawasan situs bersejarah ini, agar warisan budaya ini terjaga dengan baik,” ujarnya.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • minyak

    Iran Serang AS Hingga Sebabkan Harga Minyak Turun 6%

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Iran meluncurkan serangan rudal ke pangkalan militer AS Al Udeid di Qatar. Serangan itu sebagai respons kuat terhadap serangan Amerika Serikat pada akhir pekan lalu terhadap fasilitas nuklir Iran. Hal ini menyebabkan harga minyak anjlok lebih dari enam persen, Senin (23/6/2025). Menjelang pukul 18.15 GMT, harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate turun […]

  • Pemuda SOKSI Apresiasi Misbakhun Beri Ruang Anak Muda

    Pemuda SOKSI Apresiasi Misbakhun Beri Ruang Anak Muda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke XII berlangsung pada Rabu-Kamis (20-21/5/2025) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta. Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030. Terpilihnya Ketua Komisi XI DPR RI tersebut […]

  • korupsi dana hibah

    Korupsi Dana Hibah, Kejari Karimun Tetapkan 4 Tersangka

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun 2024. Penetapan ini muncul setelah penyidik menggelar ekspos perkara pada Rabu (19/11/2025). Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Nugraha Adhi Nugroho menyatakan, penyidikan berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRIN-02/L.10.12/Fd.2/01/2025 tertanggal 17 […]

  • ICW Singgung Menang Soal Pakai Jet Pribadi, "Itu Gratifikasi!"

    ICW Singgung Nasaruddin Soal Jet Pribadi, “Itu Gratifikasi!”

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menggunakan fasilitas jet pribadi milik pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Minggu (15/2/2026). Saat itu, OSO secara langsung mengundang Nasaruddin untuk meresmikan gedung tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar […]

  • Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Selama lima tahun terakhir, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus berkembang sebagai lembaga rujukan utama dalam isu penghapusan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan. Pengaruh lembaga ini juga semakin kuat, terutama dalam advokasi kebijakan terkait kekerasan seksual dan penghapusan aturan diskriminatif. Dalam laporan pertanggungjawaban publik periode 2020-2025, Andy memaparkan tiga indikator utama […]

  • MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    MK Hapus Kewajiban Pekerja Jadi Peserta Tapera, Beri Waktu Transisi 2 Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Putusan perkara nomor 96/PUU-XXII/2024 ini dibacakan di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/9/2025). Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, permohonan yang diajukan para pemohon dikabulkan seluruhnya. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujarnya. Masalah Konsep Tabungan Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, istilah […]

expand_less