Breaking News

Kota Kapur Bangka Terancam Rusak, Hilangkan Mata Air Warga

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

menalar.id., – Bupati Bangka Fery Insani mengklaim kawasan Kota Kapur terancam hilang akibat penambangan bijih timah dan perkebunan kelapa sawit. Padahal situs tersebut merupakan cagar budaya yang dilindungi.

“Jika ini tidak segera diatasi maka situs Kota Kapur ini hilang dan tinggal cerita saja,” ucap Fery Insani di Pangkalpinang, Selasa (2/12/2025) melansir Antara.

Fery menuturkan pemerintah kabupaten Bangka akan berupaya dengan meningkatkan status Cagar Budaya Kota Kapur. Awalnya dari tingkat kabupaten, menjadi tingkat provinsi dan nasional.

“Kami berharap pemerintah provinsi untuk segera menetapkan Cagar Budaya Kota Kapur, agar bisa ditingkatkan lagi sebagai cagar budaya nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Fery mengatakan ada berbagai faktor mengapa Kota Kapur tersebut terancam punah. Pertama, kandungan bijih timah di  kawasan tersebut sangat melimbah, terlebih di arah pesisir timur. Sehingga, marak aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi.

Kedua, saat ini perkebunan kelapa sawit sudah masuk ke dalam kawasan situs Kota Kapur. Maka perluasan perkebunan kelapa sawit ini sangat mengancam keberadaan situs-situs warisan budaya bersejarah tersebut.

“Saat ini perluasan perkebunan kelapa sawit sudah masuk di situs Kota Kapur dan ini sudah mengancam keberadaan situs bersejarah ini,” katanya.

Fery menambahkan situs Kota Kapur ini berada pada bentang lahan perbukitan kecil. Dari arah utara, bukit-bukit di Situs Kota Kapur semakin meninggi. Dataran tinggi Kota Kapur ditandai alam bernama Bukit Besar yang terlihat dari Selat Bangka.

Daerah perbukitan ini merupakan sumber air dan hulu dari sejumlah sungai yang mengalir. Namun lingkungan sekitar kaki Bukit Besar saat ini telah menjadi lahan tambang, mengakibatkan rusaknya lingkungan dan hilangnya vegetasi.

Sementara itu, di sebelah utara berbatasan dengan Sungai Mendo, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Penagan, sebelah barat berbatasan dengan Selat Bangka, dan sebelah timur berbatasan dengan Sungai Rukam.

“Kami berharap perusahaan dan masyarakat tidak lagi membuka perkebunan sawit dan menambang di kawasan situs bersejarah ini, agar warisan budaya ini terjaga dengan baik,” ujarnya.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • pramono

    Pramono: Banyak Murid SMAN 72 Berniat Pindah Pasca Ledakan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan sejumlah murid ingin pindah dari SMAN 72 Jakarta akibat insiden ledakan, pada Jumat (7/11/2025). Hal ini terjadi karena para murid mengalami trauma pasca kejadian. “Dampaknya juga di luar dugaan saya, banyak siswa yang kemudian minta pindah sekolah,” katanya, Minggu (16/11/2025). Sebelumnya, Pramono telah mendiskusikan persoalan ini dengan […]

  • Bahlil

    Bahlil: Kehadiran PT Gag Nikel Bikin Warga Pulau Gag Terbantu

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa warga pulau Gag di Raja Ampat  meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan izin pertambangan nikel di wilayah mereka. Permintaan ini terjadi saat Bahlil berkunjung dan berdialog dengan masyarakat pulau Gag pada akhir pekan lalu. Dalam berita berjudul “Ditemui Menteri Bahlil, Masyarakat Pulau Gag […]

  • Singgung Risiko Matahari Kembar

    Kapolri Sigit Tolak Kementerian Kepolisian, Singgung Dampaknya

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo mengklaim kedudukan polri yang ada di bawah Presiden merupakan wewenang dari Reformasi 1998. Sigit mengingatkan jika pasca Reformasi 1998, Polri telah berpisah dengan TNI. Sehingga polri memiliki kebebasan untuk membangun ulang struktur, akuntabilitas, doktrin, hingga mempersiapkan diri menadi civilian police. Bahkan, mandat ini telah […]

  • kakak

    Kakak Harry Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pembenrantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo atau dikenal Rudy Tanoe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial untuk keluarga peterima manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Namun, penetapan tersebut langsung digugat oleh pihaknya melalui gugatan praperadilan. “KPK menghormati hak hukum BRT (Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo) dalam pengajuan […]

  • I Tried Hostinger’s New Horizons AI Developer Tool: Is the Hype Justified?

    I Tried Hostinger’s New Horizons AI Developer Tool: Is the Hype Justified?

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hostinger Horizons is marketed as an easy way for non-developers without a technical background to build their own apps, but it can also be used to build websites. I decided to try both and in this post I will share the results with you. I’ll also provide my overall thoughts on Hostinger Horizons’s strengths, limitations, […]

  • Fakta Kasus Gugatan Mentan terhadap Tempo, Sengketa Pers Naik ke Meja Hukum

    Fakta Kasus Gugatan Mentan terhadap Tempo, Sengketa Pers Naik ke Meja Hukum

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Pertanian Amran Sulaiman resmi melayangkan gugatan perdata terhadap penerbit PT. Tempo Inti Media Tbk kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan yang terdaftar, pada Selasa (1/7/2025) menuntut ganti rugi hingga Rp200 miliar karena Amran menganggap pemberitaan Tempo tidak berimbang dan merugikan nama baiknya. Melansir Hukumonline, dalam berkas gugatan yang diajukan melalui kuasa hukumnya […]

expand_less