Breaking News

Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025

menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin.

Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang putusan pada Senin (19/5/2025). Majelis hakim memvonis Anton dengan hukuman penjara seumur hidup, sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketua Majelis Hakim, Muhammad Ramdes, menyatakan Anton terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian serta menghilangkan barang bukti.

“Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar Ramdes.

Kuasa Hukum Anton Pertimbangkan Banding

Usai putusan, penasihat hukum Anton, Suriansyah Halim, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. “Artinya kami mempelajari lagi isi putusan, apakah akan menerima atau tidak, mungkin kami akan mengambil upaya hukum,” kata Halim.

Majelis hakim memberi waktu tujuh hari bagi Anton untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding. Halim mengaku keberatan dengan vonis seumur hidup, terutama karena putusan mempertimbangkan keterangan terdakwa kedua, Muhammad Haryono.

“Kedua, kami tidak sepakat masalah vonis. Pada pokoknya Anton mengaku dia melakukan penembakan, tetapi dari fakta persidangan, hukum seumur hidup itu terlalu berat,” ujarnya. Ia menambahkan vonis ini sangat berdampak pada keluarga Anton yang memiliki istri dan dua anak kecil.

LPSK Soroti Tuntutan 15 Tahun untuk Justice Collaborator

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan tuntutan 15 tahun penjara terhadap Muhammad Haryono (MH), sopir taksi yang menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus ini. JPU membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada Rabu (14/5/2025).

Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menilai tuntutan ini tidak mempertimbangkan peran MH sebagai JC. “Tuntutan terhadap MH juga dapat berdampak terhadap keberanian masyarakat dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana,” ujar Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

LPSK Rekomendasikan Keringanan Hukuman untuk MH

Sebelumnya, LPSK telah mengirimkan rekomendasi pemberian hak sebagai JC untuk MH kepada JPU pada 29 April 2025. Sri menjelaskan rekomendasi ini meminta keringanan tuntutan sebagai penghargaan atas kontribusi MH dalam mengungkap kasus.

“Rekomendasi dikirimkan pada jaksa terkait dengan kedudukan MH selaku JC untuk memperoleh penghargaan berupa keringanan penjatuhan pidana,” jelasnya.

LPSK menegaskan MH bukan pelaku utama dan bertindak di bawah tekanan Brigadir Anton. MH terdapat niat baik untuk membantu pengungkapan perkara.

“MH juga mempunyai iktikad baik untuk memberikan keterangan yang dapat membantu pengungkapan perkara,” tambah Sri.

Khawatirkan Dampak pada Minat Saksi Bekerja Sama

Sri menyatakan jika JC seperti MH tetap mendapat tuntutan berat, hal ini bisa menjadi preseden buruk dan menghambat kemauan saksi lain untuk bekerja sama dengan penegak hukum. LPSK berharap majelis hakim mempertimbangkan kondisi psikologis MH dan perannya dalam mengungkap kasus.

“Dalam sidang lanjutan, LPSK berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang menunjukkan bahwa MH bertindak dalam tekanan dan ketakutan, serta telah menunjukkan iktikad baik dengan menjadi JC,” pungkas Sri Nurherwati.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • soto banjar

    Ada Pestisida di Indomie Soto Banjar, Taiwan Tarik Produksi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Taiwan mencabut seluruh produksi Indomie Soto Banjar Limau Kulit dari pasaran. Hal ini karena dalam varian Indomie tersebut ditemukan kandungan residu pestisida etilen oksida yang melebihi ambang batas aman. Otoritas setempat melalui Centre for Food Safety (CFS) mengimbau masyarakat agar segera berhenti mengonsumsi produk tersebut. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan […]

  • Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Meninggalnya Siswa NTT

    Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Kasus Siswa Meninggal di NTT

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sosial media kembali gembar setelah kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10). Tragedi ini pun mendorong pemerintah pusat hingga daerah memberikan perhatian khusus. YBR merupakan siswa kelas IV SD, ditemukan meninggal dunia setelah gantung diri. Menurut keterangan, penyebab peristiwa tersebut karena kekecewaan YBR kepada […]

  • Buruh Tolak UMP DKI 2026, KSPI Siapkan Gugatan dan Aksi Massa

    Buruh Tolak UMP DKI 2026, KSPI Siapkan Gugatan dan Aksi Massa

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2026 menuai penolakan dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menilai besaran upah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mencerminkan kebutuhan hidup layak pekerja di ibu kota. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta dengan menggunakan indeks 0,75. Menurut […]

  • Myanmar Memanas: Biara Dibom, 23 Orang Tewas di Sagaing

    Myanmar Memanas: Biara Dibom, 23 Orang Tewas di Sagaing

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Konflik bersenjata antara junta militer Myanmar dan kelompok pro-demokrasi masih terus berkecamuk. Serangan terbaru terjadi, pada Jumat dini hari (11/7). Saat itu, militer meluncurkan serangan udara yang menghantam sebuah biara di Desa Lintalu, wilayah Sagaing, Myanmar. Kepala Administrasi Rakyat Distrik Sagaing Hlaing Bwa, mengatakan serangan tersebut menargetkan tempat ibadah yang menjadi lokasi pengungsian […]

  • Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto (Setnov) mendapatkan bebas bersyarat dari tahanan dari kasus korupsi E-KTP. Namun, kini kembali digugat. Pembebasan bersyarat tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 357/G/2025, pada Rabu (29/10/2025). Sidang perdananya pun sudah digelar. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk […]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan di kawasan Danau Sunter Papanggo, Jakarta Utara, pada Minggu (8/2/2026).

    Polisi Ambil Peran Pasukan Oranye, Kerja Bakti Bersihkan Jakarta

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan di kawasan Danau Sunter Papanggo, Jakarta Utara, pada Minggu (8/2/2026). Pada kegiatan tersebut, Pangdam Jaya Mayjen Deddy Suryadi, Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto, serta jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut hadir. Untuk Apa Kegiatan […]

expand_less