Breaking News

Mensos RI: Lapor Donasi untuk Akuntabilitas Publik

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

menalar.id,.- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Menjelaskan hakikatnya setiap lembaga maupun perorangan boleh menggalang dana publik untuk donasi. Namun, ia menegaskan bahwa siapapun yang mengumpulkan donasi tersebut perlu melaporkannya kepada pemerintah untuk mendapatkan izin.

Syaifullah yang biasa dengan sapaan Gus Ipul, mengatakan itu saat menanggapi aksi artis dan influencer yang memberikan donasi untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera. Ia menyampaikan pernyataannya di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa (9/12/ 2025).

Izin untuk Akuntabilitas Publik

Menurut Gus Ipul, pengumpul dana untuk donasi harus mematuhi ketentuan dengan mengajukan perizinan.

“Kami mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan membantu dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan,” kata Gus Ipul sebagaimana mengutip Antara dari Tempo, pada Rabu (10/12/2025).

“Tetapi yang penting saya harapkan bisa bisa memenuhi ketentuan yang ada dengan mendaftar atau izin. Sekarang sudah sangat mudah, bisa secara online juga supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa izin itu bisa diajukan ke dinas sosial untuk level kabupaten atau kota serta kepada Kementerian Sosial bagi penggalangan dana untuk donasi di tingkat nasional. Menurutnya, pengajuan izin tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelaporan pengumpulan donasi sebagai upaya menjamin akuntabilitas publik.

Izin Bisa Menyusul Bila Mendesak

Dalam laporan rm.id, Gus Ipul memahami bahwa di lapangan sering dibutuhkan tindakan cepat, khususnya pada saat bencana baru terjadi. Oleh karena itu, pengurusan izin bisa dilakukan setelahnya, asalkan penyelenggara tetap memberikan laporan pertanggungjawaban setelah proses penyaluran bantuan rampung.

“Boleh kapan pun, izinnya belakangan juga boleh. Pelaporannya belakangan juga boleh, silakan. Tidak ada batasan-batasan untuk itu,” ujarnya, di Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa di luar kondisi darurat, kegiatan penggalangan dana tetap harus memperoleh izin lebih dahulu. Ia menambahkan bahwa proses pengajuan izin ini sederhana dan bisa dilakukan secara online.

Prosedur tersebut juga berlaku untuk masyarakat luas, termasuk para influencer, yang melakukan penggalangan dana atau barang atas nama lembaga, komunitas, maupun individu.

“Jika mengumpulkan dana dari masyarakat, itu bisa dilakukan. Bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online, dan tidak rumit,” jelasnya.

Gus Ipul menuturkan bahwa di luar keadaan darurat, penggalangan dana baru boleh dijalankan setelah izin diajukan dan nantinya wajib melalui proses audit. Ia menjelaskan bahwa pengurusan izin hanya membutuhkan sekitar dua hari. Jika dana yang dihimpun kurang dari Rp 500 juta, audit bisa dilakukan secara internal. Namun jika melebihi angka tersebut, audit harus melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Pendaki Asal Brasil, Dinyatakan Meninggal Dunia

    Evakuasi Pendaki Asal Brasil, Dinyatakan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang pendaki wanita asal Brasil berinisial JDSP (27), yang jatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, dinyatakan meninggal dunia (24/6/2025). Kementrian Pariwisata (Kemenpar) mengungkapkan informasi itu, menurut laporan dari Basarnas. “Laporan terakhir dari Basarnas yang kami terima, berhasil menemukan korban dengan visualisasi Drone Thermal milik Kansar Mataram pada kedalaman kurang lebih 400 meter dari awal […]

  • Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    Tarif Tol Jakarta-Surabaya Turun! Cek Diskon 20% untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan badan Usaha Jalan tol (BUJT) lainnya memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2025 Diskon ini berlaku bagi pengguna jalan tol, terutama pemudik dari Jakarta menuju Surabaya yang menggunakan kendaraan pribadi. Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk memastikan saldo […]

  • Banjir besar tengah melanda beberapa kota di pulau Sumatera, Rabu (25/11/2025). Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat, sehingga warga di kawasan Atlas, Ulak Karang Utara, terpaksa mengungsi.

    Banjir Besar! Warga: “Baru Kali Ini Air Masuk Rumah dalam 20 Tahun”

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Banjir besar tengah melanda beberapa kota di pulau Sumatera, Rabu (25/11/2025). Salah satunya Kota Padang, Sumatera Barat, sehingga warga di kawasan Atlas, Ulak Karang Utara, terpaksa mengungsi. Sejumlah warga mengatakan kejadian ini merupakan yang terparah dalam dua dekade terakhir mereka tinggal di wilayah tersebut. Ratusan rumah di kawasan Atlas terendam banjir sejak sekitar […]

  • Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP. Dalam konferensi pers […]

  • airlangga

    Airlangga Ancam “Pagari Laut” Jika UE Tak Adil soal Tuna Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta Uni Eropa memberi perlakuan khusus pada komoditas ikan dari Indonesia. Ia menyampaikan hal itu kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Pertemuan tersebut membahas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemitraan tersebut membuka peluang pasar Indonesia ke Eropa. Bahkan, ada harapan untuk bebas tarif […]

  • Peneliti Iklim BRIN: 80% Bencana Karena Mitigasi yang Salah

    Peneliti Iklim BRIN: 80% Bencana Karena Mitigasi yang Salah

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Erma Yulihastin, Peneliti Iklim Brin, menjelaskan bahwa cuaca ekstrem yang terjadi hanya berperan sekitar 20 persen terhadap kerusakan yang terjadi di Pulau Sumatra, Indonesia. la menegaskan bahwa secara energi badai tidak ada level katastropik yang mampu memberikan dampak sebesar itu, terlebih lagi tanpa faktor yang memperparah bencana. “Saya jelaskan bahwa secara energi badai, tidak ada level […]

expand_less