Breaking News

Mensos RI: Lapor Donasi untuk Akuntabilitas Publik

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025

menalar.id,.- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf Menjelaskan hakikatnya setiap lembaga maupun perorangan boleh menggalang dana publik untuk donasi. Namun, ia menegaskan bahwa siapapun yang mengumpulkan donasi tersebut perlu melaporkannya kepada pemerintah untuk mendapatkan izin.

Syaifullah yang biasa dengan sapaan Gus Ipul, mengatakan itu saat menanggapi aksi artis dan influencer yang memberikan donasi untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera. Ia menyampaikan pernyataannya di Kantor Kementerian Sosial di Jakarta, pada Selasa (9/12/ 2025).

Izin untuk Akuntabilitas Publik

Menurut Gus Ipul, pengumpul dana untuk donasi harus mematuhi ketentuan dengan mengajukan perizinan.

“Kami mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan membantu dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan,” kata Gus Ipul sebagaimana mengutip Antara dari Tempo, pada Rabu (10/12/2025).

“Tetapi yang penting saya harapkan bisa bisa memenuhi ketentuan yang ada dengan mendaftar atau izin. Sekarang sudah sangat mudah, bisa secara online juga supaya semua itu tercatat dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa izin itu bisa diajukan ke dinas sosial untuk level kabupaten atau kota serta kepada Kementerian Sosial bagi penggalangan dana untuk donasi di tingkat nasional. Menurutnya, pengajuan izin tersebut merupakan bagian dari mekanisme pelaporan pengumpulan donasi sebagai upaya menjamin akuntabilitas publik.

Izin Bisa Menyusul Bila Mendesak

Dalam laporan rm.id, Gus Ipul memahami bahwa di lapangan sering dibutuhkan tindakan cepat, khususnya pada saat bencana baru terjadi. Oleh karena itu, pengurusan izin bisa dilakukan setelahnya, asalkan penyelenggara tetap memberikan laporan pertanggungjawaban setelah proses penyaluran bantuan rampung.

“Boleh kapan pun, izinnya belakangan juga boleh. Pelaporannya belakangan juga boleh, silakan. Tidak ada batasan-batasan untuk itu,” ujarnya, di Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa di luar kondisi darurat, kegiatan penggalangan dana tetap harus memperoleh izin lebih dahulu. Ia menambahkan bahwa proses pengajuan izin ini sederhana dan bisa dilakukan secara online.

Prosedur tersebut juga berlaku untuk masyarakat luas, termasuk para influencer, yang melakukan penggalangan dana atau barang atas nama lembaga, komunitas, maupun individu.

“Jika mengumpulkan dana dari masyarakat, itu bisa dilakukan. Bisa dimulai dengan mengajukan izin lewat online, dan tidak rumit,” jelasnya.

Gus Ipul menuturkan bahwa di luar keadaan darurat, penggalangan dana baru boleh dijalankan setelah izin diajukan dan nantinya wajib melalui proses audit. Ia menjelaskan bahwa pengurusan izin hanya membutuhkan sekitar dua hari. Jika dana yang dihimpun kurang dari Rp 500 juta, audit bisa dilakukan secara internal. Namun jika melebihi angka tersebut, audit harus melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR, menyebut surat usulan pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI tak punya dasar hukum yang jelas. Bob menilai konstitusi belum memungkinkan bagi DPR maupun MPR untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut. “Konstitusi kita itu kan belum ada jalannya. Kalau saya sih begitu secara pribadi. Belum ada jalannya untuk ke […]

  • Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Lima orang yang diduga bermain judi online ditangkap Subdit Siber Polda DIY di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar. “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut kami kembangkan bersama intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara […]

  • Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    Kejagung Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Nadiem

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa unsur tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada aktivitas memperkaya diri sendiri, melainkan juga dapat mencakup upaya memperkaya pihak lain. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyangkal adanya aliran dana kepada kliennya dalam kasus dugaan korupsi […]

  • Jokowi Masih Beri 'Arahan' ke Polri: Pertanda Intervensi atau Sekadar Nasihat?

    Jokowi Masih Beri ‘Arahan’ ke Polri: Pertanda Intervensi atau Sekadar Nasihat?

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekelompok peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri angkatan ke-65 melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah. Kunjungan ini sempat terekam dalam unggahan akun Instagram @Sespimmen65, namun video tersebut telah dihapus pada Sabtu (19/4/2025) pukul 16.00 WIB. Kombes Denny, Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg ke-65, […]

  • Negosiasi Israel-Hamas Berlanjut

    Trump: 10 Sandera Hamas Akan Bebas dan Negosiasi Berlanjut

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan 10 sandera yang masih ditahan oleh militan Hamas akan segera dibebaskan. Pernyataan itu ia sampaikan saat jamuan makan malam dengan anggota parlemen di Gedung Putih, Jumat (18/7/2025) waktu AS. “Kami telah berhasil mengembalikan sebagian besar sandera. Akan ada 10 lagi yang segera dibebaskan, dan kami berharap […]

  • RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen akan mencantumkan ketentuan mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis di […]

expand_less