Breaking News

Apa yang terjadi setelah Nicolas Maduro Ditahan AS?

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026

menalar.id,.- AS menahan Presiden  Nicolas Maduro beserta Ibu Negara Cilia Flores, akhir pekan lalu di Ibu Kota Venezuela, Ciracas.

Usai AS membawa Nicolas dan istrinya dari Venezuela ke AS, atas perintah Presiden Donald Trump, mereka menahan pasangan suami istri tersebut di penjara Brooklyn. Pada Senin (5/11/2025) lalu, AS melayangkan empat dakwaan kepada Maduro pada sidang pertama, tetapi Maduro membantah dakwaan tersebut.

“Saya tidak bersalah, saya orang baik, saya masih presiden.” ujarnya, mengutip laporan CNN.

Dakwaan yang AS ajukan di antaranya konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata api dan perangkat destruktif lain, dan konspirasi untuk menggunakan senjata mesin dan perangkat destruktif terhadap Amerika Serikat.

Sidang selanjutnya akan terlaksana pada 17 Maret nanti. Selama menunggu proses sidang tersebut, Maduro masih ditahan di penjara.

Apa yang terjadi setelah Maduro Ditahan?

Asisten profesor hubungan internasional dari University of Manchester Inggris Yusra Suaedi mengatakan jika Maduro masih menjabat sebagai presiden setelah tertangkap maka dia bisa menikmati kekebalan hukum sebagai kepala negara.

“Apakah Maduro bisa diuji [diadili] di New York? Tidak. Jika kita masih menganggap Maduro masih presiden setelah ditangkap, dia bisa menikmati kekebalan hukum dari penuntutan pengadilan negara asing,” kata Yusra dalam tulisannya di situs Simplified Approach to International Law (SAIL).

Yusra kemudian menyoroti Pasal 233 dan 234 dalam Konstitusi Venezuela yang mengatur kondisi ketika presiden tidak dapat menjalankan kewenangannya. Dalam Pasal 233 menjabarkan bahwa ketidakmampuan presiden secara permanen dapat terjadi apabila disebabkan oleh salah satu keadaan berikut.

“Kematian; pengunduran diri; pemberhentian dari jabatan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung; cacat fisik atau mental permanen yang dibuktikan dewan medis yang ditunjuk Mahkamah Agung dengan persetujuan Majelis Nasional; pengabaian jabatannya, yang dinyatakan secara sah oleh Majelis Nasional; dan penarikan kembali melalui pemungutan suara rakyat,” demikian bunyi pasal tersebut dalam aturan hukum Venezuela, dikutip Constitute Project.

Sementara itu, pasal 234 mengatur bahwa apabila presiden tidak dapat menjalankan tugasnya untuk sementara waktu, posisinya akan diambil alih oleh Wakil Presiden Eksekutif selama maksimal 90 hari. Masa tersebut dapat diperpanjang satu kali lagi selama 90 hari melalui resolusi Majelis Nasional.

Apabila kondisi tersebut berlangsung lebih dari 90 hari secara berturut-turut, Majelis Nasional berhak menentukan melalui pemungutan suara mayoritas apakah ketidakmampuan menjalankan tugas itu dinyatakan bersifat permanen.

Bahkan sebelum pelantikan, sejumlah pihak menilai Maduro secara teknis tidak lagi menjabat sebagai presiden. Namun demikian, menurut Yusra, dua pasal yang mengatur kondisi ketika kepala negara tidak dapat menjalankan pemerintahan tersebut masih menyisakan ketidakjelasan.

Pasal-pasal tersebut tidak mengatur secara spesifik ketentuan mengenai konsekuensi apabila presiden ditangkap dan dibawa ke luar negeri.

Selama Maduro ditahan di Amerika Serikat, kendali pemerintahan Venezuela beralih kepada Wakil Presiden Delcy Rodriguez. Majelis Nasional sebagai pelaksana dari tugas presiden Venezuela melantik Rodriguez, Senin (05/01/2026) di ibu kota Venezuela, Caracas.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

    Newin Nugroho Ditahan 20 Hari, KPK Perluas Penyidikan Kasus LPEI

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Petro Energy (PT PE), Newin Nugroho, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK melakukan penahanan setelah memeriksa Newin di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (13/3/2025). “Ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, […]

  • Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak

    Menkeu Purbaya akan Ubah Strategi untuk Cegah Utang 2026 Tidak Membengkak

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memperkirakan utang negara tahun anggaran 2026 terproyeksi tidak akan banyak dan memiliki potensi lebih rendah dari target APBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, ia optimis akan hal itu karena ia akan mengganti strategi pertumbuhan. Sebab, yang awalnya mengandalkan utang menjadi berbasis pendapatan. “Kalau saya lihat ke depan, harusnya […]

  • dprd

    Sebut Ingin ‘Rampok Uang Negara’, PDI-P Pecat Wahyudin dari DPRD

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi copot Wahyudin Moridu dari bangku anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah ini dipilih usai videonya viral, dalam video ia menyebut dirinya akan merampok uang negara. Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah DPD PDI-P Gorontalo melakukan klarifikasi dan menyerahkan laporen ke DPP. […]

  • china

    China Masters 2025: Jojo Gugur di Babak 16 Besar, Takluk atas Taiwan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie, harus angkat koper di babak 16 besar China Open 2025 usai kalah atas wakil Taiwan Lin Chun Yi. Adapun skor akhir, yaitu 5-21, 20-22 di Shenzhen Arena, Kamis (18/9/2025). Sejak awal gim pertama, Jonatan atau akrab disapa Jojo tertinggal 2-6 dan kesulitan keluar dari tekanan lawan. […]

  • Prabowo Panggil 1.200 Rektor dan Guru Besar, Dana Riset Jadi Rp12 T

    Prabowo Panggil 1.200 Rektor dan Guru Besar, Dana Riset Jadi Rp12 T

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo memanggil 1.200 rektor dan guru besar untuk berkumpul di Istana Kepresidenan, pada Kamis (15/1/2026). Prabowo mengatakan akan menambah dana riset untuk perguruan tinggi menjadi Rp12 triliun. Melansir Kompas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Prabowo berharap riset-riset di seluruh perguruan tinggi menjadi lebih kuat. Ia menambahkan bahwa dana riset untuk […]

  • JPU Bongkar Modus Suap Pembukaan Blokir Situs Judi, Budi Arie Terlibat

    JPU Bongkar Modus Suap Pembukaan Blokir Situs Judi, Budi Arie Terlibat

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa Penuntut Umum mendakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus atas dugaan suap terkait pembukaan blokir situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sidang pertama kasus ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025). “Sidang pertama di ruang 05 pada Rabu, 14 Mei 2025,” tertulis […]

expand_less