Anggota Parlemen Israel Diusir Gegara Sebut Genosida di Gaza
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025

menalar.id – Seorang anggota parlemen Israel Ofer Cassif, dikeluarkan dari mimbar sidang setelah menyampaikan pidato yang menyinggung tindakan negaranya di Jalur Gaza, Palestina. Dalam sidang pleno, Cassif menyatakan bahwa ia tak menyangkal bahwa telah terjadi genosida di Gaza, Senin (4/8/2025) malam.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dengan mengutip pendapat seorang penulis dan novelis asal Israel David Grossman, yang sebelumnya mengatakan kepada surat kabar Italia La Repubblica, bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap penduduk Gaza.
“Saya ingin mengutip pernyataan David Grossman dalam wawancaranya dengan La Repubblica, Selama bertahun-tahun saya menolak menggunakan istilah genosida. Namun sekarang, setelah melihat foto-foto dan berbicara langsung dengan mereka yang pernah berada di sana, saya tidak bisa menghindari kesimpulan itu,” ucap anggota partai sayap kiri Hadash-Ta’al itu, dikutip oleh Haaretz.
Pernyataan tersebut langsung memicu kericuhan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Knesset, Nissim Vaturi. Ia memotong pidato Cassif dan menyebut pernyataan tersebut bukan kutipan, melainkan karangan sendiri.
Tak lama, Vaturi memerintahkan Cassif turun dari mimbar. Anggota parlemen dari Partai Likud Tali Gottlieb, yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, turut melontarkan protes keras dan menyerukan bahwa istilah genosida tidak boleh digunakan di Knesset.
“Dia tidak boleh menyebut ‘genosida’ di sini!” teriak Gottlieb. Sebelum Cassif akhirnya diturunkan secara paksa dari podium, menurut Al Jazeera.
Serangan militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 60.800 korban jiwa. Mayoritas di antaranya merupakan perempuan dan anak-anak.
Ratusan ribu orang mengalami luka-luka, sementara puluhan ribu lainnya masih hilang. Aksi militer brutal ini memicu kecaman internasional karena telah menjerumuskan 2,1 juta warga Gaza ke dalam krisis kelaparan akut.
Demikian, Israel terus membantah adanya bencana kelaparan dan menolak desakan gencatan senjata. Saat ini, Israel tengah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional.
Selain itu, pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.