Breaking News

Senat Gagal Sepakati Anggaran, Pemerintah AS Resmi Shutdown

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

menalar.id,. – Pemerintah Amerika Serikat resmi mengalami shutdown setelah Senat gagal menyetujui rancangan anggaran belanja tahunan pada Selasa (30/9/2025) malam. Pemungutan suara yang digelar berakhir dengan hasil 55-45, angka yang masih kurang dari 60 suara yang dibutuhkan untuk meloloskan RUU pendanaan.

Kebuntuan anggaran itu muncul karena Partai Demokrat tetap bersikeras memperpanjang subsidi layanan kesehatan di bawah Undang-Undang Perawatan Terjangkau (Affordable Care Act/ACA). Dalam RUU anggaran yang tengah dibahas, subsidi tersebut terancam kedaluwarsa. Partai Republik menolak permintaan itu dengan alasan mereka menginginkan RUU anggaran yang bersih tanpa tambahan persyaratan.

Situasi semakin memanas ketika Presiden Donald Trump melontarkan ancaman sesaat sebelum pemungutan suara. Ia mengatakan akan membatalkan program-program yang menjadi andalan Partai Demokrat serta memecat pegawai federal jika pemerintah masuk ke fase shutdown. Pernyataan itu menambah tekanan politik di tengah kebuntuan dua partai besar.

Shutdown pemerintah Amerika Serikat berarti sebagian lembaga pemerintahan federal harus berhenti beroperasi karena Kongres tidak berhasil menyetujui anggaran belanja tepat waktu. Tahun fiskal 2025 AS berakhir pada 30 September tengah malam, sehingga tanpa adanya mufakat, pemerintah tidak memiliki dana legal untuk membiayai operasional.

Dalam politik Amerika Serikat, shutdown, adalah situasi ketika Kongres gagal menyepakati anggaran yang diperlukan untuk operasi pemerintahan. Biasanya pemerintah berhenti menyediakan semua layanan selain yang “penting” saja.

Penutupan pemerintahan cenderung terjadi setelah Presiden dan satu atau kedua majelis Kongres tidak mampu menyelesaikan perselisihan alokasi anggaran sebelum siklus anggaran yang ada berakhir.

Dampaknya langsung terasa. Sejumlah kantor layanan publik, museum, dan taman nasional terpaksa ditutup. Pegawai federal non-esensial dirumahkan tanpa gaji, sementara pegawai esensial seperti polisi, militer, dan staf rumah sakit tetap bekerja, meski bayaran mereka terancam tertunda.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono melakukan kunjungan strategis ke salah satu institusi riset pertanian terbaik dunia, Wageningen University and Research (WUR) di Belanda. Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi pertanian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan. Sudaryono didampingi Rektor IPB University Arif Satria serta jajaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kunjungan […]

  • Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/9/2025). “Restorative justice tidak boleh digunakan untuk kasus pelanggaran […]

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 72 orang menjadi korban dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    BNPB: Korban Banjir Tembus 72 Orang di Sumatera

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sekitar 72 orang menjadi korban dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melaporkan dari Buptasi Tapanuli Tengah, ada sekitar 34 orang meninggal dan 33 warga lainnya masih hilang, pada Kamis (27/11/2025) malam. […]

  • Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Malik Aditya Kurniawan resmi menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 2025. Ia menerima penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan perwira remaja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Sebelum lolos di Akpol, Malik sempat mencoba masuk Akademi Militer (Akmil) pada 2020. Ia berhasil sampai […]

  • Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    Banten Darurat Bullying: Dilema Antara Predikat Layak Anak dan Kenyataan Nyata di Lapangan

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Provinsi Banten selalu mendapatkan prestasi sebagai wilayah yang memiliki kepedulian terhadap hak dan keselamatan anak. Semenjak kelahirannya pada tahun 2001, Provinsi ini telah mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak sebanyak lima kali dan terakhir diterima pada tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Sebuah predikat yang seharusnya dibuktikan dengan peningkatan […]

  • swasta

    MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan […]

expand_less