Breaking News

Ajudan Kapolri Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 7 Apr 2025

menalar.id,. – Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis saat mendampingi inspeksi arus balik di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

Kronologi Kekerasan

Kejadian ini bermula ketika para jurnalis meliput aktivitas Kapolri menyapa calon penumpang kereta api. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, melaporkan bahwa ajudan mendorong jurnalis.

“Ajudan meminta jurnalis mundur dengan cara mendorong cukup kasar,”  ucap Dhana.

Kejadian eskalasi ketika seorang fotografer Antara, Makna Zaezar, berpindah ke area peron. Dhana menjelaskan ajudan melakukan kekerasan.

“Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna,” tuturnya.

Menurut seorang jurnalis perempuan, ia nyaris dicekik oleh ajudan yang sama.

Ancaman Verbal

Lebih lanjut, Pelaku juga mengeluarkan ancaman verbal kepada para jurnalis yang meliput. Intimidasi diberikan kepada para pewarta yang sedang meliput kala itu.

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,”  ujarnya.

Akibat insiden ini, sejumlah jurnalis dilaporkan mengalami dorongan fisik serta intimidasi verbal.

Tuntutan Organisasi Jurnalis

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf menegaskan bahwa tindaka ini telah melanggar undang-undang tentang pers.

“Tindakan ini melanggar Pasal 18 UU 40/1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta,” tegas Daffy.

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    Ketua Baleg Tanggapi Pemakzulan Gibran, Belum Bisa Dilanjut,

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR, menyebut surat usulan pemakzulan Wapres Gibran dari Forum Purnawirawan TNI tak punya dasar hukum yang jelas. Bob menilai konstitusi belum memungkinkan bagi DPR maupun MPR untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan tersebut. “Konstitusi kita itu kan belum ada jalannya. Kalau saya sih begitu secara pribadi. Belum ada jalannya untuk ke […]

  • CNN

    Badai Kritik Hantam Istana soal Pencabutan ID Reporter CNN Indonesia

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah organisasi pers melayangkan kritik tajam terhadap langkah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden usai mencabut kartu identitas (ID) Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia, pada Sabtu (27/9/2025). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu tersebut yang dilakukan kepada Diana. Menurut IJTI, pertanyaan Diana terkait Program […]

  • Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei Hingga Demonstrasi

    Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei 1998

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal tragedi pemerkosaan massal dalam tragedi mei 1998 memicu gelombang kritik. Ia menyebut insiden itu sebagai sekadar rumor, sebuah pernyataan yang langsung memantik kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil hingga warganet. Fadli mengemukakan pandangannya dalam wawancara bersama jurnalis senior IDN Times, Uni Zulfiani Lubis, yang membahas proses penulisan […]

  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025). Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Warga Kalibaru Tolak Pembangunan Gereja GBKP di Cilodong

    Warga Kalibaru Tolak Pembangunan Gereja GBKP di Cilodong

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Cilodong, Depok. Aksi penolakan itu berlangsung pada Sabtu (5/7/2025). Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalibaru Rudi Ardiansyah, menerangkan warga menolak pembangunan gereja sebab tak ada sosialisasi ke lingkungan sekitar sebelumnya. Ia juga menyebut pihaknya, sebagai pengurus lingkungan, tak […]

  • 211 Kasus Keracunan Karena MBG, BGN Beri Sanksi Tegas

    211 Kasus Keracunan MBG, BGN Beri Sanksi Tegas

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 211 dari 441 kasus keracunan pangan nasional berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 638 korban rawat inap dan 12.755 korban rawat jalan. Mengutip Tirto, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan 441 total kasus keracunan dan 48% di antaranya berasal dari program MBG. Dadan […]

expand_less