Breaking News

Korupsi RPTKA! Bupati Buol Diminta Kembalikan US$10 Ribu, Hakim: “Balikin Uang, Bukan Motornya”

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026

menalar.id,. – Bupati Buol sekaligus eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024 Risharyudi Triwibowo siap mengembalikan uang sebesar US$10.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyampaikan komitmen itu setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memerintahkannya untuk mengembalikan dana tersebut.

Risharyudi Berdalih Meminjam

Risharyudi meminjam uang itu dari terdakwa Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Ditjen Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI pada 2024–2025 Haryanto. Adapun tujuan peminjaman tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi yang kini tengah diproses.

“Insya Allah, ikuti arahan kembalikan, selesai,” kata Risharyudi saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Risharyudi juga mengaku tertipu saat membeli sepeda motor Harley Davidson yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Ia menyebut kendaraan itu tidak memiliki surat-surat lengkap alias bodong. Ia pun mengingatkan agar berhati-hati dalam bertransaksi.

“Jadi tahu semua, hati-hati sama yang bodong,” imbuhnya.

Dalam persidangan sebelumnya, Risharyudi mengakui menerima uang tersebut pada 2024 ketika masih menjabat sebagai staf Ida Fauziyah. Ia menerima US$10.000 dari Haryanto, yang pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA.

Kronologi Peminjaman

Risharyudi berdalih bahwa uang itu merupakan pinjaman. Ia mengungkapkan rencana penggunaan dana tersebut untuk kebutuhan pencalonannya sebagai anggota legislatif di Sulawesi Tengah pada Pilkada 2024.

“Tapi baru dua hari saya terima, diminta anak saya, katanya mau beli motor bekas,” kata Risharyudi.

Risharyudi kemudian mencari motor bekas melalui platform OLX dan menemukan Harley Davidson berwarna merah seharga Rp150 juta. Ia tetap membeli motor tersebut meski tidak menerima dokumen resmi kendaraan.

Ia mengakui motor itu tidak dilengkapi BPKB maupun STNK asli. Penjual hanya menyerahkan fotokopi STNK.

“STNK-nya juga tidak sesuai sepertinya,” tutur Risharyudi.

Kemudian, Majelis hakim menegur Risharyudi atas penerimaan uang tersebut. Hakim anggota Ida Ayu Mustikawati menegaskan jika pengembalian harus dilakukan dalam bentuk uang, bukan barang yang nilainya tidak sepadan.

“Saya tidak peduli, itu uang motor. Motornya udah bodong, bodol, apa lagi itu istilahnya. Saudara pinjam uang, balikin dalam bentuknya uang. Kalau motornya itu senilai kata hakim anggota Rp5 juta, Rp10 juta, siapa yang mau beli,” kata hakim anggota Ida Ayu Mustikawati.

Perkara Lainnya

Dalam perkara terpisah, jaksa mendakwa delapan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atas dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Para terdakwa diduga mengumpulkan uang hingga Rp135,29 miliar sepanjang 2017–2025.

Adapun delapan terdakwa tersebut meliputi:

  1. Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK periode 2019–2021 sekaligus PPK PPTKA 2019–2024 serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA periode 2021–2025 Gatot Widiartono, serta
  2. Staf Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta & PKK periode 2019–2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Selain itu, terdapat Suhartono yang menjabat Dirjen Binapenta & PPK Kemnaker periode 2020–2023, serta Haryanto yang menjabat Direktur PPTKA 2019–2024 dan kemudian diangkat sebagai Dirjen Binapenta 2024–2025.

Jaksa turut mendakwa Direktur PPTKA 2017–2019 Wisnu Pramono serta  Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020–Juli 2024 sebelum diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024–2025 Devi Angraeni.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • puan maharani

    Covid-19 Varian Baru Serbu Indonesia, Puan Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Nyawa Rakyat!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau beberapa negara di Asia Tengara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong atas lonjakan kasus COVID-19. Puan berkata pemerintah harus waspada dengan kenaikan demi melindungi masyarakat, apalagi kasus Covid-19 di Indonesia melonjak naik. “Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di kawasan Asia jelas tidak bisa dianggap enteng. […]

  • india

    Uttarkashi India Dilanda Banjir Bandang, Empat Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat orang dilaporkan tewas setelah banjir bandang melanda Distrik Uttarkashi di negara bagian Uttarakhand, India, Selasa (5/8/2025). Menurut laporan Times of India, bencana ini terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kheer Ganga. Lalu memicu banjir bandang yang merusak sejumlah bangunan, termasuk rumah dan hotel di Desa Dharali yang […]

  • cho yong gi

    Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Aksi May Day

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 14 orang kini berstatus tersangka akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh kemarin, pada (1/5/2025). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Saat kejadian, padahal ia tengah bertugas sebagai tim medis. Hari ini, ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini, mendampingi Yong […]

  • Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    Bupati Bekasi Terima Suap Rp14,2 Miliar, KPK Tetapkan Sebagai tersangka

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) sebagai tersangka kasus korupsi, pada Sabtu (20/12/2025). KPK juga menetapkan Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan H.M Kunang (HMK) yang merupakan ayah Ade Kusawara sebagai tersangka kasus korupsi. Kedua tersangka menerima uang suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta meski proyek tersebut belum […]

  • harvard menang

    Harvard Menang Lawan Trump, Mahasiswa Asing Akan Belajar Kembali

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Harvard University menang melawan kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang Harvard menerima mahasiswa asing. Pengadilan Federal Boston menetapkan keputusan ini, pada Kamis (29/5/2025). Sebelumnya, pada (22/5), Trump mengeluarkan larangan tersebut yang langsung mengancam status hukum lebih dari 5.000 mahasiswa dan peneliti internasional di Harvard. Karena hal itu, mahasiswa dan para peneliti akan […]

  • Ramai Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta per Hari, Puan Maharani: “Enggak Ada”

    Ramai Isu Gaji DPR Naik Rp 3 Juta per Hari, Puan Maharani: “Enggak Ada”

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Media sosial belakangan ini diramaikan kabar soal gaji anggota DPR RI naik hingga Rp 3 juta per hari. Isu itu ramai beredar di medsos dan menuai kritik warganet. Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu tersebut. Ia menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. “Enggak ada kenaikan, hanya, sekarang DPR udah tidak […]

expand_less