Breaking News

DPR Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak pemerintah agar menetapkan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi status darurat bencana nasional, pada Kamis (27/11/2025). Permintaan tersebut muncul karena besarnya dampak yang terjadi di Aceh dan sekitarnya.

DPR menegaskan bahwa banjir di tiga provinsi itu sudah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana tercantum dalam UU 24/2007, PP 21/2008, dan Perpres 17/2018. DPR menilai seluruh indikator dalam regulasi tersebut terpenuhi oleh skala kerusakan dan dampak yang muncul.

Kedua aturan tersebut menyebut bahwa pemerintah dapat menetapkan status bencana nasional jika jumlah korban sangat besar, kerugian material mencapai tingkat signifikan, dan wilayah terdampak meluas hingga lintas daerah. Aturan tersebut juga menegaskan bahwa keputusan itu bisa diambil ketika fungsi pelayanan publik dan pemerintahan ikut terganggu.

Mengutip Detik, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa pemerintah sudah membahas isu tersebut dalam rapat nasional, sementara DPR mengusulkan agar statusnya dinaikkan menjadi bencana nasional, bukan lagi bencana kabupaten atau provinsi. Ia menilai bencana tersebut telah mencapai skala yang luar biasa.

“Ya, kemarin sudah ada perbincangan di rapat nasional oleh pemerintah, dan DPR juga mengusulkan ini bencana nasional, tidak lagi bencana kabupaten, tidak bencana provinsi. Cukup luar biasa sebetulnya,” ujarnya, pada Jumat (28/11/2025).

Marwan menyampaikan bahwa ia sedang berada di Medan dan melihat genangan air masih meluas serta banyak warga belum tertolong sepenuhnya, sehingga layak menaikkan banjir itu menjadi status bencana nasional. Ia menambahkan bahwa dalam satu hingga dua hari ke depan, pemerintah perlu mengerahkan seluruh perhatian pada langkah darurat, mulai dari mengevakuasi warga, menolong yang terjebak, hingga menyalurkan kebutuhan pokok.

“Saya kira langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah, penanganan kedaruratan dahulu. Penanganan kedaruratan ini pertama, ya menyelamatkan warga yang masih dalam keadaan mengungsi. Mengungsi, ada yang menyelamatkan diri di bukit-bukit, ada yang terjebak di rumah. Ini penting dilakukan,” sambungnya.

Melansir Kompas, anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Aceh Nasir Djamil menyampaikan bahwa banjir tersebut menyebabkan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memutus aliran listrik di sejumlah daerah, serta menimbulkan kerugian material dan immaterial yang luas. Ia juga menegaskan bahwa banjir akhir tahun di Aceh merusak banyak barang elektronik dan kendaraan milik warga.

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujarnya, pada Jumat (28/11/2025).

Melansir DetikSumut, Polisi Daerah (Polda) Sumut melaporkan perkembangan terbaru bahwa jumlah korban tewas akibat banjir dan longsor di berbagai daerah di Sumut telah meningkat menjadi 62 orang. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Komisaris Besar (Kombes) Ferry menjelaskan bahwa rekapitulasi Polda Sumut mencatat ratusan warga terdampak bencana tersebut, mulai dari korban meninggal, luka berat, luka ringan, hingga yang masih dinyatakan hilang.

“Sebanyak 222 orang menjadi korban dalam bencana ini, 62 orang di antaranya meninggal dunia, luka berat 13 orang, luka ringan 82 orang dan yang masih belum ditemukan dan masih dalam pencarian sebanyak 65 Orang,” ungkapnya, Jumat (28/11/2025).

Namun, hingga saat ini pemerintah pusat belum menetapkan bencana ini sebagai status bencana nasional. Pemerintah masih menetapkan bencana ini sebagai status bencana daerah.

Melansir ModusAceh, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan tidak melihat adanya hambatan karena setiap daerah sudah menetapkan status darurat bencana. Ia juga menyampaikan bahwa penetapan tersebut membuat penanganan di lapangan bisa berjalan lebih cepat.

“Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana,” ucapnya di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis, (27/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pengambilan keputusan tersebut bertujuan untuk mempermudah penanganan, pengerahan bantuan, dan perbaikan infrastruktur. Ia mengatakan bahwa pemerintah perlu memastikan agar bantuan tidak mengalami masalah administratif.

Mengutip ANTARA, Anggota DPR Nasir Djamil sebelumnya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan banjir di beberapa provinsi sebagai bencana nasional. Ia menilai keterlambatan penetapan status tersebut dapat menghambat berbagai langkah penanganan di lapangan.

“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut,” ujarnya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Siap Sambut Jokowi Bergabung dan Maju Jadi Ketua Umum

    PSI Siap Sambut Jokowi Bergabung dan Maju Jadi Ketua Umum

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- PSI membuka kesempatan bagi Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung sebagai kader dan mencalonkan diri sebagai ketua umum.Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan hal itu sebagai respon Jokowi yang memilih PSI daripada bergabung dengan bursa caketum PPP. “Seluruh kader dan pengurus PSI siap menyambut Pak Jokowi jika bergabung dengan PSI. Bagaimana pun PSI […]

  • Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    Ipda Malik Raih Adhi Makayasa, Lulusan Terbaik Akpol 2025

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Malik Aditya Kurniawan resmi menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 2025. Ia menerima penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan perwira remaja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Sebelum lolos di Akpol, Malik sempat mencoba masuk Akademi Militer (Akmil) pada 2020. Ia berhasil sampai […]

  • KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh Warga Negara Asing

    KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh Warga Negara Asing

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya akan menyelidiki laporan mengenai penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat oleh warga negara asing. Pernyataan ini menanggapi temuan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya mengungkap indikasi penguasaan asing atas sejumlah pulau di dua provinsi tersebut. “Terhadap pulau di wilayah tersebut, tentu kami […]

  • trump

    Trump Pidato Nyaris Satu Jam Usai Teleprompter Bermasalah di PBB

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan sebagian besar pidatonya di luar teks yang telah disiapkan pada di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selasa (23/9/2025). Hal ini terjadi karena teleprompter di ruang sidang mengalami gangguan dan Trump langsung menyinggung masalah itu saat membuka pidato. “Saya berterima kasih hari ini […] dan saya […]

  • DKBN

    Prabowo Segera Resmikan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Dua Pekan Lagi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan segera mengumumkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN). Secara sederhana, DKBN merupakan nomenklatur atau lembaga baru yang setara dengan kementerian. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, menyampaikan saat pertemuan dengan sejumlah organisasi serikat buruh, Prabowo turut membahas rencana membentukan Satgas Pencegahan PHK. “Menunggu Bapak Presiden […]

  • MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aturan baru yang menegaskan bahwa polisi aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil. MK membacakan Ketentuan itu pada Rabu, (12/11/2025) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya bagian […]

expand_less