Breaking News

Pembebasan Bersyarat Setnov dari Kasus Korupsi E-KTP, Kini Digugat

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025

menalar.id,.- Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto (Setnov) mendapatkan bebas bersyarat dari tahanan dari kasus korupsi E-KTP. Namun, kini kembali digugat.

Pembebasan bersyarat tersebut kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 357/G/2025, pada Rabu (29/10/2025). Sidang perdananya pun sudah digelar.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Sementara tergugatnya Menteri Imipas dan Dirjen Pemasyarakatan.

ARUKKI dan LP3HI mengajukan gugatan tersebut karena adanya kekecewaan terhadap keputusan pemberian bebas bersyarat kepada Setnov, sehingga mereka meminta agar keputusan bebas bersyarat itu dibatalkan.

“Masyarakat yang diwakili oleh ARRUKI dan LP3HI kecewa atas bebas bersyaratnya Setnov sehingga mengajukan gugatan pembatalan keputusan bebas bersyaratnya Setnov,” ujar kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI Boyamin Saiman mengutip detikcom, pada Rabu (29/10/2025).

Boyamin menegaskan bahwa bebas bersyarat tidak seharusnya diberikan kepada narapidana yang masih terlibat dalam kasus hukum lain. Ia menyebut bahwa Setya Novanto masih terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang Bareskrim Polri tangani.

“Bebas bersyarat tidak bisa diberikan kepada napi yang masih tersangkut perkara lain. Setnov masih tersangkut perkara TPPU di Bareskrim,” ujarnya.

Boyamin berharap majelis hakim mengabulkan gugatannya dan membatalkan keputusan pemberian bebas bersyarat tersebut.

“Jika gugatan dikabulkan, maka nantinya Setnov harus kembali masuk penjara menjalani sisa hukumannya,” ungkapnya.

Bertahun-Tahun Mendekam di Penjara

Seperti diketahui, Setnov telah dibebaskan dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Mantan Ketua DPR RI itu kini bebas setelah memperoleh pembebasan bersyarat dalam kasus korupsi E-KTP.

KPK menahan setnov usai ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017. Ia selanjutnya diadili dan divonis 15 tahun penjara pada April 2018.

Usai menjalani hukuman sekitar dua tahun, Setnov mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, proses permohonan PK tersebut sempat terhenti selama lima tahun.

Pada Juni 2025, Mahkamah Agung akhirnya memutus permohonan PK Setnov. Hasilnya, PK tersebut dikabulkan dan menjadi dasar pemberian pembebasan bersyarat. Setnov pun resmi bebas bersyarat pada Sabtu, (16/8/2025) lalu.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

    Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjalin kerja sama dalam Program Beasiswa Zakat Indonesia. Program ini bertujuan menyalurkan beasiswa melalui pengelolaan zakat di sektor pendidikan. Komitmen tersebut ditegaskan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai sinergi dalam pelaksanaan program. Acara ini dihadiri oleh Menteri […]

  • Di Balik Perubahan Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

    Di Balik Perubahan Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menghadapi tantangan kompleks. Selain tekanan global, pemerintah harus menanggung beban ekonomi program-program prioritas baru Presiden Prabowo Subianto. “Pelaksanaan APBN 2025 sangat menantang karena lingkungan yang berubah sangat dinamis dan juga karena ada prioritas-prioritas baru dari presiden yang dilaksanakan untuk […]

  • RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK pada Selasa (2/12/2025). RK memenuhi panggilan KPK sebagai terduga kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Melansir CNBC, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan RK pada Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan […]

  • mbg

    Polemik Insentif Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aturan soal insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) menimbulkan perbedaan pandangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). BGN: Aturan Sudah Final Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aturan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. “Sudah, […]

  • Ancaman OPM, TNI Jaga Dokter Tanpa Tambahan Pasukan

    Ancaman OPM, TNI Jaga Dokter Tanpa Tambahan Pasukan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – TNI menyatakan siap melindungi para dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Papua setelah muncul ancaman penyerangan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Namun, pengamanan dilakukan tanpa penambahan pasukan baru. “Kodam XVII Cenderawasih tidak menambah pasukan,” kata Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan, Minggu 27/7/2025. Ia menjelaskan bahwa […]

  • noel

    Prabowo Pecat Noel dari Kursi Wamenaker

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau disapa Noel, meminta amnesti atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” ucap Noel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Noel juga […]

expand_less