Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD
- account_circle Farrel Aditya
- calendar_month 17 jam yang lalu

menalar.id.,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai respons protes Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Keputusan tersebut ia lakukan sebab ramai beberapa pemerintah daerah (Pemda) menaikkan PBB hingga ratusan persen. Ia menyampaikan peningkatan TKD ia lakukan karena sejumlah Pemda mempermasalahkan pemotongan anggaran meraka. Rencana ini ia sedang ia bahas bersama DPR.
“Kemarin daerah-daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” kata Purbaya pada GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8 Persen di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).
Selepas acara pertemuan, Purbaya menginformasikan perihal pelonggaran TKD yang ia maksud ialah dengan meningkatkan anggaran. Namun, ia mengatakan terkait detail anggaran yang bertambah masih menunggu pembahasan dengan Komisi XI DPR.
“Belum (ada perkiraan angka),” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa ke depan pasti tidak akan ada lagi pemangkasan TKD untuk daerah.
“Gak ada. Kita enggak akan memotongkan lagi. Kita akan cenderung memberi menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa pengurangan anggaran TKD pada tahun depan berpotensi memicu meluasnya fenomena seperti yang terjadi di Pati ke berbagai daerah lain.
Di Pati, tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melonjak hingga 250 persen sehingga memicu aksi demonstrasi warga.
TKD pada APBD 2026 dalam perencanaan sementara ini sekitar Rp650 triliun yang mana angka tersebut turun Rp214,1 triliun atau sekitar 24,8 persen dibanding perencanaan awal 2025.
Jumlah penyaluran TKD pada tahun ini sejumlah RP864,1 triliun, lebih rendah dari batas maksimum awal sejumlah Rp919 triliun. Salah satu pemicunya adalah kebijakan dari pemerintah tentang efisiensi anggaran.