Breaking News

Demo 25 Agustus! Ini 9 Tuntutan Massa yang Dilayangkan

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

menalar.id – Ratusan massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin (25/8/2025). Para demonstran mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIB dan memenuhi jalan Gatot Subroto, dikutip dari CNBC Indonesia.

Kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, polisi mulai membubarkan massa menggunakan water cannon setelah massa aksi bergeser dari gerbang utama DPR di jalan Gatot Subroto menuju gerbang Pancasila di belakang kompleks parlemen. Aparat yang menyemprot tersebut berdalih karena para demonstran melempari petugas.

Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk mengurangi kerumunan. Lantas, apa saja tuntutan para demonstran di demo kali ini?

Apabila melihat dari siaran pers oleh Aliansi Rakyat Bergerak di akun Instagram @gejayamemanggil, aksi bertajuk “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai” itu menyuarakan sembilan tuntutan utama, yaitu:

  1. Menuntut Prabowo-Gibran turun dari jabatan
  2. Membubarkan Kabinet Merah-Putih
  3. Membubarkan DPR RI
  4. Menghentikan proyek penalizan ulang sejarah Indonesia
  5. Menangkap dan mengadili Fadli Zon atas dugaan penyangkalan tragedi pemerkosaan massal 1998
  6. Menolak Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Anti-Pemerasan (RKHUAP)
  7. Mendorong transparansi gaji anggota DPR
  8. Membatalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR
  9. Menolak rencana kenaikan gaji anggota DPR

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi terus menyuarakan tuntutan dan aparat tetap berjaga untuk mengantisipasi.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari TPPO hingga Dugaan Perdagangan Organ: Misteri Kematian Pekerja Migran di Kamboja

    Dari TPPO hingga Dugaan Perdagangan Organ: Misteri Kematian Pekerja Migran di Kamboja

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sedang mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Soleh Darmawan, pekerja migran asal Indonesia yang meninggal di Kamboja pada Kamis (3/3/2025). Respons Menteri P2MI Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya sedang mengevaluasi aspek hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kalau celah hukumnya memungkinkan […]

  • Prabowo Sambangi Dua Negara, Intip Jadwal Agendanya

    Prabowo Sambangi Dua Negara, Intip Jadwal Agendanya

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto telah memulai kunjungan luar negeri ke Inggris dan Swiss, Minggu (18/1/2026). Ia akan menghadiri sejumlah pertemuan internasional hingga menjelang akhir pekan. Sebelumnya, Prabowo berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat kepresidenan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pun menjelaskan kunjungan ke Inggris menjadi agenda pertama dalam rangkaian lawatan Presiden ke […]

  • Purbaya Tegaskan Berantas Pengemplang Pajak, Negara Kejar Rasio Pajak 12%

    Purbaya: “Saya Bakal Kejar Pengemplang Pajak, Hati-Hati”

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menutup kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik kongkalikong antara otoritas fiskal dan wajib pajak, termasuk ulah para pengemplang pajak. Ia memastikan pemerintah tidak akan lagi memberi ruang bagi praktik-praktik tersebut. Purbaya menekankan sikap tegas itu seiring dengan tingginya kebutuhan penerimaan negara pada […]

  • Akademikus Serentak Kritik Pasal KUHAP yang Bernada Mengancam Peneliti

    Akademikus Serentak Kritik Pasal KUHAP yang Bernada Mengancam Peneliti

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presidium KAUKUS Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah menilai, pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hari Ini mengandung substansi pasal bermasalah. Banyak pasal-pasal yang berpotensi mengancam hak asasi manusia, seperti kepastian hukum dan kebebasan akademik masyarakat. “Pengesahan RUU KUHAP tidak hanya mengancam masyarakat sipil. […]

  • Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebanyak 376 jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena ancaman bom, saat ini dipastikan telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Juanda. Manajemen Bandara Internasional Juanda mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas tibanya jemaah haji kloter 33 Debarkasi Jawa Timur, dalam kondisi aman dan […]

  • Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Saja Batal

    Habiburokhman: Revisi KUHAP Bisa Saja Batal

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyebut revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa saja batal disahkan. Menurutnya, proses revisi ini bergantung pada seberapa kuat aspirasi publik yang menolak. “Bisa saja RUU KUHAP tidak jadi disahkan. Hal tersebut bisa terjadi (jika) para penolak KUHAP berhasil meyakinkan para pimpinan partai untuk membatalkan pengesahan KUHAP,” […]

expand_less