Breaking News

Tren Rojali di Korsel, Warganet: Kursi Kafe Diambil Alih!

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

menalar.id – Fenomena “cagongjok” sedang ramai dibicarakan di Korea Selatan. Istilah ini berasal dari gabungan kata cafe, gongbu (belajar), dan jok (kelompok), yakni merujuk pada orang-orang yang menjadikan kafe sebagai tempat belajar atau bekerja dalam waktu lama. Menurut laporan The Korea Herald, tren ini semakin terlihat jelas baik di Seoul maupun kota-kota lainnya.

Banyak kafe dipadati oleh orang-orang yang membawa perlengkapan kerja seperti laptop, PC, headphone, bahkan printer. Meski sebenarnya meja-meja tersebut dirancang untuk digunakan oleh lebih banyak pelanggan.

Kondisi ini memicu perdebatan mengenai etika penggunaan ruang publik di kafe. Sebagian masyarakat kesal karena kelompok seperti ini sering menetap duduk selama berjam-jam di kafe hanya dengan membeli satu minuman. Di Indonesia, fenomena ini dapat dikaitkan dengan juluka “rojali” atau rombongan jarang beli.

Beberapa pengunjung lainnya mengaku jadi enggan datang ke kedai kopi seperti Starbucks karena suasananya sudah mirip ruang kerja umum, bukan tempat nongkrong.

“Kalau kamu tidak mampu sewa ruang kantor, dan Starbucks cukup bodoh membiarkanmu menjadikan tempat itu kantor hanya dengan membeli minuman manis berkafein dengan rasa biasa saja, ya silakan saja,” tulis salah satu pengguna Reddit.

Repons Starbucks

Situasi ini akhirnya membuat Starbucks Korea mengambil tindakan. Perusahaan tersebut memperbarui kebijakan gerainya demi menjaga kenyamanan para pelanggan.

“Laptop dan perangkat pribadi kecil masih diperbolehkan dipakai. Namun pelanggan diminta untuk tidak membawa komputer desktop, printer, atau barang besar lain yang bisa membatasi tempat duduk dan mengganggu ruang bersama,” ujar juru bicara Starbucks Korea, sebagaimana dikutip BBC, Selasa (19/8/2025).

Starbucks menegaskan bahwa mereka tetap ingin menjadi tempat nyaman untuk menikmati kopi dan berinteraksi, di mana komunitas bisa terbangun lewat setiap cangkir, percakapan, dan kunjungan. Meski pernyataan itu disampaikan dengan nada sopan, banyak yang melihat kebijakan ini selaras dengan sikap publik yang merasa terganggu terhadap orang-orang yang dianggap “menguasai” kursi kafe terlalu lama.

Langkah Starbucks Korea ini mencerminkan tren global di negara lain, termasuk Inggris. Di mana beberapa kedai kopi mulai memberlakukan aturan untuk membatasi pekerja jarak jauh agar tidak terlalu lama menduduki meja dan memperlambat perputaran pelanggan lainnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

    MK Tegaskan Larangan Wakil Menteri Merangkap Jabatan di BUMN

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menegaskan bahwa seorang wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketegasan ini tertuang dalam pertimbangan hukum perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon untuk menguji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Berdasarkan Pasal 23 UU […]

  • 40 Dapur Umum Program MBG Ditutup Akibat Keracunan Massal

    40 Dapur Umum Program MBG Ditutup Akibat Keracunan Massal

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.– Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menutup 40 dari 45 dapur umum yang melayani program Makanan Bergizi (MBG) untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Langkah drastis ini dilakukan menyusul insiden keracunan massal yang disebabkan serangkaian kegagalan dalam keamanan pangan. Dalam konferensi pers yang diunggah pada Jumat, (26/9/2025), Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati […]

  • mbg

    Polemik Insentif Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aturan soal insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) menimbulkan perbedaan pandangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). BGN: Aturan Sudah Final Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan aturan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab MBG sudah ditetapkan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. “Sudah, […]

  • Jurnalis Asal Banjarbaru Tewas Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

    Jurnalis Asal Banjarbaru Tewas Dibunuh, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Kasus kematian jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23) menemukan titik terang. Korban ternyata dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berinisial J. Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap membenarkan jika peristiwa yang terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar itu dilakukan oleh oknum TNI AL. “Benar, pembunuhan dilakukan […]

  • dpr

    DPR Tanggapi 17+8 Tuntutan: Ada Enam dari 17 Poin Rincian

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons tuntutan 17+8 dengan mengeluarkan enam keputusan penting di rapat konsultasi antar pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dasco menjelaskan bahwa rapat konsultasi yang diadakan di hari sebelumnya menghasilkan beberapa persetujuan terkait pemangkasan […]

  • Jaksa Tolak Eksepsi Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

    Jaksa Tolak Eksepsi Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim menolak seluruh argumen yang Tom Lembong ajukan dalam nota keberatan (eksepsi). Permintaan ini tersampaikan dalam sidang lanjutan kasus impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, yang terlaksana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (11/3/2025). Agenda sidang kali ini adalah jaksa membacakan jawaban terhadap eksepsi […]

expand_less