Breaking News

Kesepakatan Dagang Indonesia-AS, Data Pribadi Warga Indonesia untuk AS

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025

menalar.id,. – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati penguatan hubungan ekonomi melalui Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Gedung Putih merilis dokumen resmi pada Selasa (22/7/2025) yang menyebutkan salah satu poin utama kesepakatan ini adalah pengaturan transfer data pribadi warga Indonesia ke AS.

Dokumen tersebut menjelaskan komitmen Indonesia dalam menghilangkan hambatan perdagangan digital.

“Indonesia berkomitmen mengatasi kendala di sektor perdagangan digital, jasa, dan investasi. Kami akan memastikan kelancaran transfer data pribadi dari wilayah Indonesia ke Amerika Serikat,” tertulis dalam pernyataan resmi Gedung Putih.

Kebijakan Tarif dan Perdagangan Digital

Selain isu data pribadi, Indonesia setuju menghapus beberapa tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk digital seperti perangkat lunak dan layanan online. Pemerintah juga akan menangguhkan persyaratan deklarasi impor terkait.

Indonesia turut mendukung moratorium permanen WTO atas bea masuk transmisi elektronik tanpa syarat. Kedua negara sepakat menerapkan Inisiatif Bersama tentang Regulasi Domestik Jasa, termasuk revisi komitmen khusus yang akan disertifikasi WTO.

Penyesuaian Tarif Bilateral

Sebelum kesepakatan ini, Indonesia memberlakukan tarif rata-rata 8% untuk produk AS, sementara AS hanya mengenakan 3,3% untuk barang Indonesia. Dalam kerangka baru:

  • AS menetapkan tarif 19% untuk produk Indonesia
  • Indonesia menghapus 99% tarif untuk produk industri dan pertanian AS
  • AS mempertimbangkan potongan tarif lebih besar untuk komoditas tertentu

Presiden Donald Trump menegaskan manfaat kesepakatan ini bagi ekonomi AS.

“Hari ini kami sepakat pada kerangka kerja yang akan membuka akses pasar luar biasa bagi eksportir kedua negara,” ujar Trump.

Kedua negara akan segera memfinalisasi dan menandatangani perjanjian lengkap dalam beberapa minggu ke depan, menandai babak baru hubungan ekonomi bilateral.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Indonesia belum memberikan penjelasan mengenai ketentuan transfer data pribadi yang dimaksud.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025-2030. Momen ini berlangsung dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat 1/8/ 2025. Ketua Steering Committee Kongres VI PDIP Komarudin Watubun, mengatakan bahwa para peserta kongres meminta agar pengukuhan Megawati […]

  • OJK Tunjuk Friderica, Rangkap Tiga Jabatan di Dewan Komisioner

    OJK Tunjuk Friderica, Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus di Dewan Komisioner

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk anggota dewan komisarinya sebagai Ketua dan Wakil Komisioner (DK) sementara. Hal itu mereka lakukan usai sejumlah pejabatnya mengundurkan diri secara massal. “OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan […]

  • Kemenag Gelar Adu Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional Perdana

    Kemenag Gelar Ajang Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional 2025

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat internasional. Ajang lomba membaca kitab kuning ini akan dilangsungkan di Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 1–7 Oktober 2025. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, menyampaikan bahwa MQK Internasional perdana ini akan melibatkan 8.773 santri dari 1.218 lembaga pendidikan, yang terdiri […]

  • Ambisi Cepat yang Terjebak Utang, Harapan Hingga Sorotan Proyek Whoosh

    Ambisi Cepat yang Terjebak Utang, Harapan Hingga Sorotan Proyek Whoosh

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh lahir dari ambisi besar pemerintah Indonesia untuk mempercepat hubungan antar kota utama di Jawa. Mantan Presiden Joko Widodo meresmikan operasionalnya, pada Senin (2/10/2023), menjanjikan perjalanan 40 menit antara dua kota yang sebelumnya memakan waktu tiga jam menggunakan kereta api. Berdasarkan AP News, konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia […]

  • Negosiasi Israel-Hamas Berlanjut

    Trump: 10 Sandera Hamas Akan Bebas dan Negosiasi Berlanjut

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan 10 sandera yang masih ditahan oleh militan Hamas akan segera dibebaskan. Pernyataan itu ia sampaikan saat jamuan makan malam dengan anggota parlemen di Gedung Putih, Jumat (18/7/2025) waktu AS. “Kami telah berhasil mengembalikan sebagian besar sandera. Akan ada 10 lagi yang segera dibebaskan, dan kami berharap […]

  • Bupati Buol sekaligus eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024 Risharyudi Triwibowo siap mengembalikan uang sebesar US$10.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Korupsi RPTKA! Bupati Buol Diminta Kembalikan US$10 Ribu, Hakim: “Balikin Uang, Bukan Motornya”

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bupati Buol sekaligus eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024 Risharyudi Triwibowo siap mengembalikan uang sebesar US$10.000 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyampaikan komitmen itu setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memerintahkannya untuk mengembalikan dana tersebut. Risharyudi Berdalih Meminjam Risharyudi meminjam uang itu dari terdakwa Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan […]

expand_less