Selasa, 16 Des 2025

Abdul Mu’ti: Pustakawan Harus jadi Perpustakaan Berjalan Masyarakat

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025

menalar.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengimbau para pustakawan untuk turut serta dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat dengan menjadi “perpustakaan berjalan” di lingkungan sekitarnya. Ia menekankan bahwa peran pustakawan tak seharusnya terbatas sebagai penjaga buku atau penyedia informasi semata.

Mu’ti menyampaikan bahwa pustakawan juga harus menjadi pengarsip kisah hidup dan karakter tokoh-tokoh inspiratif. Ia sampaikan dalam kegiatan gelar wicara bertema “Mengokohkan Jati Diri dan Peran Pustakawan melalui Penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Saya setuju, pustakawan seharusnya hadir secara aktif. Mereka tidak hanya dituntut menghafal lokasi koleksi buku, tetapi juga membawa nilai-nilai dari buku itu ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pustakawan, khususnya yang bertugas di Perpustakaan Nasional merupakan pihak pertama yang membaca buku sebelum mendapatkan ISBN dan kode klasifikasi perpustakaan. Oleh karena itu, mereka memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memahami isi buku dan menyebarkan informasi yang relevan kepada masyarakat.

“Peran pustakawan seharusnya lebih dari sekadar membantu mencari buku. Mereka adalah pembaca pertama yang sudah memahami isi sebelum buku itu menyentuh pembaca lain. Maka mereka bisa menjadi jembatan ilmu,” tegas Mu’ti.

Lebih lanjut, ia mengajak pustakawan untuk menulis ulang atau merangkum perjalanan hidup para tokoh besar, tidak hanya dari sisi pemikirannya, tetapi juga aspek-aspek kemanusiaan yang bisa menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat.

“Pustakawan bisa menulis kembali kisah-kisah tokoh dengan perspektif yang lebih menyentuh, karena sering kali sisi manusiawi dari para tokoh itu jarang diangkat,” tutupnya.

Indonesia Kekurangan Pustakawan

Meski terdapat sekitar 164 ribu unit perpustakaan di Indonesia, yang tersebar di pusat, sekolah, desa, dan lainnya. Namun, pustakawan justru menjadi profesi yang satgat jangan ditemui di Indonesia. Bahkan, Mu’ti menyebut pustakawan sebagai sosok yang bekerja di tengah sunyi.

Karena itu, Mu’ti merancang tiga strategi guna mengatasinya. Pertama adalah dengan menambah jumlah program studi (prodi) perpustakaan di perguruan tinggi. Mu’ti menyebut akan berdiskusi langsung dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, agar jumlah lulusan di bidang ilmu perpustakaan meningkat.

“Saat ini, jumlah prodi perpustakaan masih sangat sedikit di perguruan tinggi,” kata Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

Langkah kedua, memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap pustakawan. Salah satunya melalui pengakuan pustakawan sebagai bagian dari tenaga kependidikan.

Ia mengungkapkan, kementeriannya telah mengubah Balai Guru Penggerak menjadi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan. Tujuannya agar tidak hanya guru yang mendapatkan pelatihan dan pemberdayaan, tetapi juga pustakawan.

“Seluruh kompetensi tenaga kependidikan, termasuk pustakawan, akan diberdayakan lewat balai ini,” jelasnya.

Langkah ketiga, yaitu peningkatan kompetensi guru yang diberi tugas tambahan sebagai pustakawan sekolah. Saat ini, banyak sekolah menugaskan guru sebagai pengelola perpustakaan tanpa pelatihan khusus.

Untuk itu, Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional maupun Ikatan Pustakawan Indonesia untuk menyusun pelatihan dasar pustakawan bagi para guru tersebut.

“Pelatihannya bersifat dasar karena guru tetap menjalankan tugas utama sebagai pengajar, bukan alih profesi,” ujar Mu’ti.

Tak hanya itu, kementerian juga berkomitmen untuk menambah koleksi buku di perpustakaan sekolah, baik buku pelajaran maupun buku nonteks. Menurut Mu’ti, keberadaan buku-buku nonteks sangat penting sebagai bahan pengayaan dan penunjang kreativitas siswa.

“Koleksi nonteks akan memperluas wawasan dan mendorong budaya literasi di kalangan pelajar,” tambahnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI

    Mengapa Pengesahan RKUHAP Bermasalah? Ini Faktanya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada Selasa (18/11/2025). Ketua DPR Puan Maharani, menyebut regulasi baru ini upaya menyempurnakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Namun, keputusan tersebut justru memicu polemik. Publik menilai proses penyusunannya sarat praktik meaningful manipulation, yaitu ketika lembaga pembuat kebijakan mengemas partisipasi publik […]

  • Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    Pagar Laut Tangerang Kini Semakin Berdiri Kokoh

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Pagar laut di perairan Utara tepatnya Desa Kohod, Pakuhaji Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh. Berdasarkan keterangan warga sekitar, kini di sekitar konstruksi cerucuk bambu tersebut diduga ada kegiatan penyedotan pasir laut. “Ini untuk pondasi. Apa ya, istilahnya tahap awal reklamasi,” kata S, warga nelayan kepada wartawan, Minggu (16/3/2025). Menurut kesaksian warga nelayan Kampung Alar […]

  • Myanmar Memanas: Biara Dibom, 23 Orang Tewas di Sagaing

    Myanmar Memanas: Biara Dibom, 23 Orang Tewas di Sagaing

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Konflik bersenjata antara junta militer Myanmar dan kelompok pro-demokrasi masih terus berkecamuk. Serangan terbaru terjadi, pada Jumat dini hari (11/7). Saat itu, militer meluncurkan serangan udara yang menghantam sebuah biara di Desa Lintalu, wilayah Sagaing, Myanmar. Kepala Administrasi Rakyat Distrik Sagaing Hlaing Bwa, mengatakan serangan tersebut menargetkan tempat ibadah yang menjadi lokasi pengungsian […]

  • Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini. “Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) […]

  • Polres Cianjur Tidak Sarankan Jalur Puncak II Saat Libur Nataru 2025

    Polres Cianjur Tidak Sarankan Jalur Puncak II Saat Libur Nataru 2025

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polisi Reses (Polres) Cianjur tidak menganjurkan pengendara melewati jalur Puncak II ketika libur Natal dan Tahun Baru 2025. Jalur tersebut termasuk daerah rawan bencana, jalan yang berlubang, dan minim penerangan jalan. Melansir Tempo, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cianjur Ajun Komisaris Hardian Andrianto menyampaikan bahwa tim masih menjumpai banyak titik rawan longsor. Ia […]

  • Pramono Anung Siap Jalankan Sekolah Swasta Gratis Jakarta

    Pramono Anung Siap Jalankan Sekolah Swasta Gratis Jakarta

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap menggratiskan sekolah swasta di ibu kota. Namun, ia masih menunggu aturan dari pemerintah pusat sebelum menjalankan program tersebut. Menurut Pramono, kebijakan sekolah swasta gratis akan dijalankan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kemarin kan baru keputusan MK, […]

expand_less