Breaking News

Abdul Mu’ti: Pustakawan Harus jadi Perpustakaan Berjalan Masyarakat

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025

menalar.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengimbau para pustakawan untuk turut serta dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat dengan menjadi “perpustakaan berjalan” di lingkungan sekitarnya. Ia menekankan bahwa peran pustakawan tak seharusnya terbatas sebagai penjaga buku atau penyedia informasi semata.

Mu’ti menyampaikan bahwa pustakawan juga harus menjadi pengarsip kisah hidup dan karakter tokoh-tokoh inspiratif. Ia sampaikan dalam kegiatan gelar wicara bertema “Mengokohkan Jati Diri dan Peran Pustakawan melalui Penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Saya setuju, pustakawan seharusnya hadir secara aktif. Mereka tidak hanya dituntut menghafal lokasi koleksi buku, tetapi juga membawa nilai-nilai dari buku itu ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pustakawan, khususnya yang bertugas di Perpustakaan Nasional merupakan pihak pertama yang membaca buku sebelum mendapatkan ISBN dan kode klasifikasi perpustakaan. Oleh karena itu, mereka memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memahami isi buku dan menyebarkan informasi yang relevan kepada masyarakat.

“Peran pustakawan seharusnya lebih dari sekadar membantu mencari buku. Mereka adalah pembaca pertama yang sudah memahami isi sebelum buku itu menyentuh pembaca lain. Maka mereka bisa menjadi jembatan ilmu,” tegas Mu’ti.

Lebih lanjut, ia mengajak pustakawan untuk menulis ulang atau merangkum perjalanan hidup para tokoh besar, tidak hanya dari sisi pemikirannya, tetapi juga aspek-aspek kemanusiaan yang bisa menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat.

“Pustakawan bisa menulis kembali kisah-kisah tokoh dengan perspektif yang lebih menyentuh, karena sering kali sisi manusiawi dari para tokoh itu jarang diangkat,” tutupnya.

Indonesia Kekurangan Pustakawan

Meski terdapat sekitar 164 ribu unit perpustakaan di Indonesia, yang tersebar di pusat, sekolah, desa, dan lainnya. Namun, pustakawan justru menjadi profesi yang satgat jangan ditemui di Indonesia. Bahkan, Mu’ti menyebut pustakawan sebagai sosok yang bekerja di tengah sunyi.

Karena itu, Mu’ti merancang tiga strategi guna mengatasinya. Pertama adalah dengan menambah jumlah program studi (prodi) perpustakaan di perguruan tinggi. Mu’ti menyebut akan berdiskusi langsung dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, agar jumlah lulusan di bidang ilmu perpustakaan meningkat.

“Saat ini, jumlah prodi perpustakaan masih sangat sedikit di perguruan tinggi,” kata Mu’ti, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

Langkah kedua, memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap pustakawan. Salah satunya melalui pengakuan pustakawan sebagai bagian dari tenaga kependidikan.

Ia mengungkapkan, kementeriannya telah mengubah Balai Guru Penggerak menjadi Balai Guru dan Tenaga Kependidikan. Tujuannya agar tidak hanya guru yang mendapatkan pelatihan dan pemberdayaan, tetapi juga pustakawan.

“Seluruh kompetensi tenaga kependidikan, termasuk pustakawan, akan diberdayakan lewat balai ini,” jelasnya.

Langkah ketiga, yaitu peningkatan kompetensi guru yang diberi tugas tambahan sebagai pustakawan sekolah. Saat ini, banyak sekolah menugaskan guru sebagai pengelola perpustakaan tanpa pelatihan khusus.

Untuk itu, Kemendikdasmen akan bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional maupun Ikatan Pustakawan Indonesia untuk menyusun pelatihan dasar pustakawan bagi para guru tersebut.

“Pelatihannya bersifat dasar karena guru tetap menjalankan tugas utama sebagai pengajar, bukan alih profesi,” ujar Mu’ti.

Tak hanya itu, kementerian juga berkomitmen untuk menambah koleksi buku di perpustakaan sekolah, baik buku pelajaran maupun buku nonteks. Menurut Mu’ti, keberadaan buku-buku nonteks sangat penting sebagai bahan pengayaan dan penunjang kreativitas siswa.

“Koleksi nonteks akan memperluas wawasan dan mendorong budaya literasi di kalangan pelajar,” tambahnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • swiss

    PM Swedia Desak UE Bekukan Perdagangan dengan Israel

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, menyerukan Uni Eropa untuk menghentikan kerja sama dagang dengan Israel. Langkah ini diambil sebagai respons atas serangan brutal yang terus dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina. Kristersson menilai kondisi kemanusiaan di Gaza sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa Israel telah gagal memenuhi kewajiban dasar, termasuk perjanjian terkait penyaluran bantuan […]

  • aksi kamisan

    Tuntut KUHAP, KontraS: “Kami Pertimbangkan untuk Judicial Review”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aksi Kamisan ke-887 kembali berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (20/11/2025). Para peserta menuntut pemerintah untuk mencabut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dinilai memperluas potensi penyalahgunaan kewenangan aparat. Para peserta aksi membawa berbagai poster dengan beragam tulisan, di antaranya; ‘Tolak Revisi KUHAP, Lindungi Hak Rakyat’,  ‘KUHAP Direvisi: Kekuasaan Pengak Hukum […]

  • RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026, DPR: ” Fokus UU Pemilu Dulu”

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi II DPR RI menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak akan pakai skema kodifikasi bersama Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan saat ini DPR hanya memfokuskan pembahasan pada revisi UU Pemilu yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI […]

  • Apa Itu Red Notice Interpol? Memahami Kasus Riza Chalid

    Apa Itu Red Notice Interpol? Memahami Kasus Riza Chalid

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Hubungan Internasional Polri baru saja mengumumkan Riza Chalid masuk ke dalam Red Notice Interpol. Hal ini menandakan Riza Chalid sebagai buronan internasional. Penetapan ini merupakan upaya penyelesaian atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kerja Sama […]

  • Prabowo Setujui Anggaran Renovasi Rumah Warga Terdampak Bencana

    Prabowo Setujui Anggaran Renovasi Rumah Warga Terdampak Bencana

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran Rp60 juta per rumah untuk renovasi rumah warga terdampak bencana di Sumatera. Persetujuan itu ia sampaikan setelah mendengarkan laporan Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi bersama sejumlah menteri dan lembaga di Aceh, Ahad (7/12/2025). Dalam laporannya, Suharyanto menyebut ada 37.546 rumah rusak mulai dari rusak berat, sedang, hingga […]

  • TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

    TNI AL Musnahkan 41,7 Kilogram Narkoba di Sumatera Utara

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) memusnahkan narkoba jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (6/12/2025). Barang tersebut merupakan hasil penyitaan personel TNI AL ketika melaksanakan patroli di laut. Mengutip Kompas, Dankodaeral I Laksamana Muda TNI Deny […]

expand_less