Breaking News

Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 15 Des 2025

menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan ke seluruh wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku di kawasan Bandung Raya.

Dedi menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi menerbitkan surat edaran itu pada Sabtu (13/12/2025).

Dalam surat tersebut, Dedi menegaskan bahwa ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor tidak hanya terjadi di Bandung Raya. Ia menyebut hampir seluruh wilayah Jawa Barat menghadapi risiko serupa.

Karena itu, pemerintah provinsi mengambil langkah mitigasi yang lebih menyeluruh untuk mencegah bencana lanjutan dan bencana berulang.

“Potensi bencana alam hidrometeorologi berupa banjir bandang dan tanah longsor bukan hanya terjadi di wilayah Bandung Raya, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat,” berdasarkan keterangan Dedi mengutip detikcom, Senin (15/12).

Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga setiap kabupaten dan kota menyelesaikan kajian risiko bencana. Pemerintah daerah juga wajib menyesuaikan kembali rencana tata ruang wilayah masing masing.

Dedi meminta pemerintah kabupaten dan kota meninjau ulang lokasi pembangunan yang berada di kawasan rawan bencana. Lokasi tersebut mencakup daerah rawan longsor dan banjir, persawahan, perkebunan, kawasan resapan air, kawasan konservasi, dan kawasan kehutanan.

Pemerintah provinsi juga memperketat pengawasan pembangunan rumah, perumahan, dan bangunan gedung. Setiap pembangunan harus mengikuti peruntukan lahan dan rencana tata ruang serta menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dedi menegaskan setiap pembangunan wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung. Pemerintah daerah harus melakukan penilikan teknis secara konsisten agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan dokumen teknis yang telah disetujui.

Selain membatasi perizinan, kebijakan ini juga menekankan pemulihan lingkungan. Pemerintah mewajibkan setiap kegiatan pembangunan melakukan penghijauan kembali terhadap lingkungan yang terdampak.

Dedi juga mewajibkan pengembang perumahan menanam dan merawat pohon pelindung di kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Mas Adi Komar membenarkan perluasan kebijakan tersebut. “Betul, kebijakan ini berlaku untuk seluruh daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo: RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

    Prabowo: Indonesia Siap Mengakui Israel, Dengan Syarat

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia bersedia membuka hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi dengan satu syarat utama, yaitu Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini ia sampaikan usai pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Dalam konferensi pers, Prabowo menekankan kesepakatan Indonesia dan Prancis untuk […]

  • Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken […]

  • Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh sejumlah pihak.

    Kasus Mens Rea, PKS: “Kritik Lewat Komedi Itu Vitamin Demokrasi”

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh sejumlah pihak. Ia menilai kritik yang Pandji sampaikan melalui pertunjukan Mens Rea berbalut komedi merupakan bagian wajar dari praktik demokrasi di ruang publik. Karena itu, Kholid meminta pihak pelapor menyikapi persoalan tersebut secara jernih dan proporsional. Ia […]

  • dpr

    Komisi II DPR Usul 5 RUU Pemilu Masuk ke Prolegnas 2026

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi II DPR ajukan revisi terhadap lima undang-undang bidang politik untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, dalam rapat penyusunan Prolegnas jangka menengah dan jangka pendek 2026 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada Rabu (17/9/2025). Secara keseluruhan, Komisi II mengusulkan […]

  • Tiga Orang Tewas Desak-desakan di Pernikahan Putra KDM

    Tiga Orang Tewas Desak-desakan di Pernikahan Putra KDM

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Tiga orang dilaporkan meninggal dunia saat menghadiri acara pernikahan putra sulung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, Rabu (16/7/2025), di Pendopo Kabupaten Garut. Dua korban merupakan warga sipil, sedangkan satu lainnya adalah anggota kepolisian. Ketiganya diduga terjatuh dan terinjak saat banyak warga berdesakan masuk ke area pendopo. Saat […]

  • MK Pertanyakan Jalur Legislasi UU TNI 2025

    MK Pertanyakan Jalur Legislasi UU TNI 2025

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan kejelasan proses legislasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hal ini disoroti dalam sidang uji formil yang digelar pada Senin (28/7/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Presiden. Hakim konstitusi Arsul Sani menyoroti […]

expand_less