Selasa, 16 Des 2025

Mantan Kontestan MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Pelecehan Seksual Anak Laki-laki

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025

menalar.id,. –  Mantan peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo menyatakan dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Polres Wonosobo menangani penyidikan kasus ini sebelum memprosesnya secara hukum. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa penyidik telah menyelesaikan tugasnya dengan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Wonosobo. Kasus yang dilaporkan pada 10 Januari 2025 itu akhirnya disidangkan di PN Wonosobo.

“Status kasus sekarang sudah putusan pada 11 Juni 2025. Terdakwa Setiyono divonis pidana penjara 10 tahun, denda Rp100 juta,” jelas Artanto saat dilansir Tirto, Kamis (26/6/2025).

Petikan amar putusan terdakwa Setiyono dapat diakses melalui sistem informasi penelusuran perkara PN Wonosobo. Amar putusan tersebut dapat diakses melalui sistem informasi PN Wonosobo. Dalam situs resmi pengadilan, majelis hakim menyatakan Setiyono terbukti melakukan tindak pidana.

“Dengan kekerasan, melakukan tipu muslihat, membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul,” ujarnya.

Terdakwa Setiyono dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Setiyono terdakwa pidana penjara selama 1p tahun dengan denda Rp100 juta.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” bunyi petikan putusan tersebut.

Majelis hakim juga memutuskan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Setiyono akan dikurangi dari total masa hukumannya. Namun, terdakwa tetap harus menjalani tahanan selama proses hukum berlangsung.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghendaki hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp100 juta, dengan kurungan pengganti enam bulan jika denda tidak dibayar. Namun, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap karena kuasa hukum Setiyono berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial X setelah akun @mty1164924 mengunggah thread pada Rabu (25/6/2025). “Alumni MasterChef Indonesia melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur. Berupa sodomi (laki-laki dengan laki-laki),” tulis pemilik akun itu.

Hingga Kamis (26/6/2025) pukul 21.00 WIB, thread tersebut telah dibaca 5,3 juta kali, mendapat 62 ribu like, dan dibagikan ulang sebanyak 8.194 kali. Narasi dalam unggahan itu memaparkan kronologi kasus sekaligus mempertanyakan kejelasan hukumnya, tanpa menyadari bahwa vonis telah dijatuhkan sehari sebelumnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU), pada Selasa (25/11/2025). Undang-Undang tersebut mengatur ruang udara, perizinan, hingga penggunaan drone. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). sebanyak 292 anggota DPR dan […]

  • Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini menghadapi dinamika internal setelah dua kubu menyiapkan agenda rapat pleno, Minggu (7/12/2025). Kepengurusan di bawah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berencana menggelar pleno pada Kamis (11/12), sementara Syuriyah PBNU lebih dulu mengadakan pleno pada Selasa (9/12) untuk menetapkan penjabat ketua umum. Kondisi ini […]

  • Apa saja PR yang Harus Dituntaskan oleh Menkeu Baru?

    Apa saja PR yang Harus Dituntaskan oleh Menkeu Baru?

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan mendorong kenaikan perkembangan ekonomi 6%-7% agar publik merasa puas, sehingga ketidakpuasan publik tidak meledak seperti yang terjadi akibat gelombang demonstrasi di beberapa daerah baru-baru ini. Sejumlah ekonom merasa ragu bahwa cara itu akan mengentaskan akar masalah, yaitu perihal ketidakadilan anggaran negara. Lantas, apa saja pekerjaan rumah […]

  • Wamenlu Malaysia Tegaskan Berhenti Lindungi Riza Chalid

    Wamenlu Malaysia Tegaskan Berhenti Lindungi Riza Chalid

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Pengusaha Riza Chalid turut menjadi sorotan di Negeri Jiran. Buronan dugaaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tata kelola minyak mentah itu diduga melakukan persembunyian di Malaysia. Wamenlu Malaysia Datuk Mohamad Alamin menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan kembali memberikan perlindungan terhadap Riza Chalid. Ia juga menegaskan bahwa persoalan perbatasan blok ambalat antara Malaysia […]

  • Pemerintah Kaji Revisi Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    Pemerintah Kaji Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan pemerintah sedang mempercepat proses revisi garis kemiskinan nasional yang masih menggunakan metode penghitungan sama sejak 1998. Ia menyatakan tim dari Bappenas, Bank Dunia, dan BPS telah mengkaji metodologi baru selama enam bulan terakhir. “Enam bulan terakhir saya kerja sama dengan teman-teman di Badan Perencanaan Pembangunan […]

  • KPK Sebut Keterangan Ustaz Khalid Penting Soal Kuota Haji

    KPK Sebut Keterangan Ustaz Khalid Penting Soal Kuota Haji

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- KPK menyebut keterangan dari Ustaz Khalid Basalamah sangat membantu dalam proses klarifikasi soal kuota haji, Senin (23/6). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ustaz Khalid bersikap kooperatif dan memberikan keterangan penting yang membantu tim penyelidik, Jakarta, Selasa (24/6/2025) malam. “Yang bersangkutan bersikap kooperatif, menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim sehingga ini tentu […]

expand_less