Breaking News

Dari Nasi ke Snack, Program MBG yang Kehilangan ‘Gizi’-nya

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025

menalar.id,. – Kepala Sekolah SDN Pondok Betung 1, Hamidah, mengaku terkejut ketika paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya berisi nasi, lauk, dan sayur, berubah menjadi makanan ringan.

“Saya mungkin juga termasuk yang kaget waktu itu, biasanya sesuai dengan informasi gitu kan. Bahkan waktu sosialisasi itu Ahli Gizinya juga ada hadir ke sekolah, tapi begitu dapat info kok diganti sama snack,” ujar Hamidah, Kamis (19/6/2025).

Pihak penyedia MBG beralasan perubahan ini dilakukan karena pembelajaran di sekolah tidak berlangsung penuh selama Juni. Mereka khawatir makanan berat akan mubazir jika siswa tidak masuk.

Snack sebagai Pengganti, Gizi Dipertanyakan

Meski awalnya kaget, sekolah tetap menerima paket snack yang terdiri dari roti cokelat, susu, biskuit, dan kacang. Hamidah menegaskan pihak penyedia telah memastikan kandungan gizinya sesuai kebutuhan siswa.

“Saya tanya juga, apakah sudah diuji gizinya? Mereka jawab sudah. Jadi kami welcome aja, yang penting ada tanggung jawab gizinya,” jelasnya.

Distribusi Bahan Mentah Jadi Sorotan

Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mualaf Indonesia Timur (Yasmit) justru membagikan MBG dalam bentuk bahan mentah. Kepala SPPG Yasmit, A Basiro, mengatakan langkah ini agar makanan bisa disimpan lebih lama.

“Kita didistribusikan terhadap 4.075 siswa dalam bentuk mentah itu agar dapat dibawa pulang atau disimpan siswa lebih lama,” kata Basiro, Rabu (18/6).

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni, mengaku tidak ada koordinasi terkait distribusi bahan mentah ini.

Masalah Pengawasan Program MBG

Diah Saminarsih dari CISDI menyoroti lemahnya pengawasan program MBG. Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) harus menegur hingga men-suspend SPPG yang melanggar SOP.

“Apabila sekarang terjadi penyimpangan dari SOP yang dikeluarkan, maka dia harus melakukan fungsi oversight-nya,” tegas Diah.

CISDI juga menemukan 45% menu MBG berupa makanan ultra-proses yang tinggi gula, garam, dan lemak. Diah menegaskan makanan jenis ini tidak memenuhi standar gizi yang dibutuhkan anak sekolah.

Irwan Aldrin dari Koalisi Kawal Pendidikan menyebut kekisruhan ini mencerminkan “kekacauan berpikir” penyelenggara MBG. Ia mendesak pemerintah mengevaluasi implementasi program yang seharusnya menjadi solusi masalah gizi anak sekolah ini.

Dampak pada Siswa

Selama sepekan terakhir, siswa SDN Pondok Betung 01 hanya menerima snack sebagai MBG yang dibagikan 2-3 hari sekali melalui wali kelas saat pengambilan rapor. Orang tua murid mulai mempertanyakan manfaat program ini bagi gizi anak-anak mereka.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • dpr

    Komisi II DPR Usul 5 RUU Pemilu Masuk ke Prolegnas 2026

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi II DPR ajukan revisi terhadap lima undang-undang bidang politik untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, dalam rapat penyusunan Prolegnas jangka menengah dan jangka pendek 2026 bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada Rabu (17/9/2025). Secara keseluruhan, Komisi II mengusulkan […]

  • KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026). Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar,” […]

  • Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

    Baznas Sebut Potensi Zakat Fitrah 2025 Capai Rp8 Triliun

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan bahwa potensi zakat fitrah nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 604,81 juta ton beras atau setara Rp8 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada harga rata-rata beras medium di setiap provinsi, yaitu Rp14.337 per kilogram, serta jumlah penduduk Muslim di Indonesia yang mencapai 244,41 juta jiwa. Dalam acara Zakat Fitrah […]

  • 286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi

    286 Ribu Kendaraan di Tangsel Menunggak Pajak, Pemutihan Jadi Solusi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak 286 ribu kendaraan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunggak pajak. Samsat Ciputat mencatat angka tersebut berdasarkan data hingga akhir Desember 2024. Firdaus Akbar, Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTDT Pendapatan Daerah Ciputat, menjelaskan jumlah tunggakan kendaraan. “Yang nunggak secara keseluruhan 286 ribu unit kendaraan. Data ini untuk masa berlaku sampai dengan 31 Desember 2024 […]

  • jokes

    Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Negara Rugi Kalau Bandung Macet

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menuai sorotan publik karena tingginya beban utang. Ia menjelaskan alasan di balik pembangunan proyek transportasi massal tersebut. Menurut Jokowi, pembangunan kereta cepat dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Whoosh, […]

  • DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    DPR Sahkan RUU Ruang Udara, Apa Urgensi dan Manfaatnya?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang (UU), pada Selasa (25/11/2025). Undang-Undang tersebut mengatur ruang udara, perizinan, hingga penggunaan drone. DPR menyetujui RUU tersebut dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025). sebanyak 292 anggota DPR dan […]

expand_less