Kamis, 30 Okt 2025

Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025

menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18.

Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan merebut keunggulan dari Man/Tee. Pasangan ganda putra Indonesia itu sempat tertinggal 9-11 saat interval.

Namun, mereka berhasil membalikkan keadaan dan unggul 14-13. Lewat flick serve dari Sabar, keduanya memperbesar keunggulan menjadi 16-14. Setelah pengembalian pemain Malaysia melebar, Sabar/Reza akhirnya meraih game point dan menutup babak pertama dengan kemenangan 21-18.

Pada babak kedua, performa Sabar/Reza sempat menurun. Mereka beberapa kali melakukan kesalahan beruntut yang memberi keuntungan poin untuk Man/Tee.

Pasangan Indonesia tertinggal 7-11 saat interval dan terus tertinggal hinna kalas 12-21. Sehingga mereka harus melanjutkan laga ketiga.

Babak Ketiga Penentu

Babak petiga pun menjadi penentu, Sabar/Reza tampil agresif sejak awal dan langsung unggul 4-0. Mereka terus mengejar jarak menjadi 7-1 dan menutup interval dengan keunggulan 11-6.

Sabar/Reza mempertahankan dominasi tersebut hingga mencapai skor sementara 17-10. Meskipun Man/Tee sempat mendekat dengan tiga poin beruntun, Sabar/Reza berhasil menghentikan momentum lawan.

Setelah servis pemain Malaysia keluar, Sabar/Reza meraih match point atas kedudukan 20-14. Walau sempat gagal menyelesaikan pertandingan dalam empat kesempatan, akhirnya pukulan Tee gagal melewati net. Menciptakan poin resmi 21-18 bagi Sabar/Reza.

Atas kemenangan tersebut, Sabar/Reza telah menempatkan kursi menuju finał Indonesia Open 2025. Hingga kini, pemenang dari laga semifinal lainnya, antara Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto melawan Kim Won Ho/Seo Seung Jae menanti.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menu MBG Jadi Biang Keracunan Massal 213 Siswa di Bogor

    Menu MBG Jadi Biang Keracunan Massal 213 Siswa di Bogor

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Kota Bogor mengonfirmasi bahwa keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru disebabkan oleh menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terkontaminasi bakteri E. coli dan salmonella. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan bahwa telur ceplok bumbu barbeque dan tumis tahu toge mengandung bakteri berbahaya tersebut. “Dari hasil […]

  • Antisipasi Macet, Polres Tangerang Siapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area

    Antisipasi Macet, Polres Tangerang Siapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polres Metro Tangerang Kota akan menerapkan sistem buka-tutup di Rest Area KM 13,5 (Tangerang-Merak) dan KM 14 (Tangerang-Jakarta) untuk mengatasi kepadatan kendaraan selama puncak arus balik Lebaran 2025 pada 5-6 April. Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa penutupan akan dilakukan jika kapasitas sudah penuh. “Kami akan menutup rest area sementara jika kapasitas sudah penuh. Ini […]

  • Prabowo Puji Konsistensi China dan Rusia dalam Geopolitik

    Prabowo Puji Konsistensi China dan Rusia dalam Geopolitik

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden RI, Prabowo Subianto, memuji konsistensi China dan Rusia. Menurutnya, mereka tidak pernah menerapkan standar ganda dalam geopolitik dunia (26/6/2025). Presiden Prabowo Subianto menganggap, kedua negara dibawah kepemimpinan Xi Jinping dan Vladimir Putin tersebut, konsisten dalam prinsip-prinsip yang mereka pegang, tanpa ada perubahan tergantung situasi internasional. Melansir dari CNNIndonesia, “Rusia dan China tidak pernah […]

  • AKBP

    Mantan Kapolres Ngada Hadapi Sidang Etik Kasus Pencabulan dan Pornografi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menyelenggarakan sidang terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin (17/3/2025). Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. “Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan […]

  • Cucu Mahfud Md Jadi Korban MBG: BGN Buru-Buru Minta Maaf

    Cucu Mahfud Md Jadi Korban MBG: BGN Buru-Buru Minta Maaf

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menanggapi kabar yang beredar bahwa cucu eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud Md menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena kejadian itu, Dadan menyampaikan permohonan maaf. “Ya kami mohon maaf atas hal itu,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI […]

  • Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/9/2025). “Restorative justice tidak boleh digunakan untuk kasus pelanggaran […]

expand_less