Gubernur Jabar Minta Pelajar SMP-SMA Jabar Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025

menalar.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Bupati dan Walikota di daerahnya untuk mengimplementasikan jadwal belajar baru bagi siswa SD, SMP, SMA (3/6/2025). Dari senin sampai Jumat mulai jam 06.00 WIB.
“Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” Ucap Dedi.
KDM mendapati beberapa sekolah di Jabar dengan waktu yang berbeda, jenjang SMP dimulai pada Senin-Sabtu, adapun SMA Senin-Jumat. Menurutnya, jadwal tersebut harus disamaratakan.
“Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” ungkap dia lagi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan hari dan jam belajar bagi siswa SMP dan SMA bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba. Menurutnya, kebijakan ini dijalankan sejak ia menjadi Bupati Purwakarta.
Menurut Dedi, jika jam masuk dimulai pukul 06.00 WIB siswa SMP dan SMA mempunyai tambahan hari libur, Sabtu dan Minggu.
“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi,” ungkapnya.
“Jadi hari Sabtu yang libur dari pada mereka terlalu siang (pulangnya) kan, lebih baik lebih pagi (masuknya) agar pulangnya tidak terlalu siang,” tambahnya.
Dedi Mulyadi menanggapi keresahan masyarakat terkait siswa yang jauh dari sekolah, terlebih lagi daerah pegunungan dan pedesaan. Dedi menegas ketentuan tersebut hanya ketetuan umum. Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut menyesuaikan dengan karakteristik dan kondisi geografis tiap-tiap daerah.
“Nanti kita bisa lihat, yang penting kan standarnya 6.30. Dari standar 6.30 nanti ada aturan teknis yang menerapkan adalah kepala UPT. Kepala UPT nanti berdasarkan distribusi wilayah dan bagaimana kondisi wilayah,” ucapnya.
“Itu kan umumnya dulu, kan ada yang bersifat ketentuan umum oleh gubernur,” tambahnya.
Dedi memastikan jika aturan masuk pukul 06.00 WIB tidak dilakukan secara ketat, menerapkan secara menyesuaikan.
- Penulis: Nisrina