Breaking News

Kondisi Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar, Apa Respon Pemerintah?

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

menalar.id,. – Banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (25/11/2025). Bencana di Aceh menyebabkan 119.998 warga terkena dampaknya, 20.759 orang terpaksa mengungsi, 30 orang kehilangan nyawa, dan 16 warga masih dalam pencarian.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat terdapat 16 kabupaten/kota yang terdampak banjir. 16 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Subulussalam, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Singkil, Aceh Utara dan Aceh Selatan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban mencapai 72 jiwa. Korban tersebut adalah akumulasi dari tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Pemerintah Aceh memberi peringatan tegas terhadap bencana yang terjadi. Melansir Kompas, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana sebagai respon terhadap banjir yang terjadi.

“Pada hari ini, Kamis 27 November 2025, saya Gubernur Aceh menetapkan keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2025,” tegasnya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa status tersebut akan berlangsung selama beberapa hari. Status tanggap darurat bencana tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung Jumat (28/11/2025).

“Dapat juga kami sampaikan, bahwa dalam beberapa hari ini Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait telah memberikan bantuan dalam penanganan bencana tersebut,” jelasnya.

Mengutip Tempo,  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Fadmi Ridwan menyampaikan bahwa sejumlah daerah telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Singkil, Abdya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat termasuk dalam daftar tersebut.

“Kabupaten yang telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Singkil, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat,” katanya.

BPBA melaporkan bahwa banjir tidak hanya merendam rumah dan fasilitas umum, tetapi juga menggenangi lahan pertanian. Selain itu, arus banjir turut memutus jaringan listrik dan telekomunikasi karena tiang transmisi roboh.

Pemerintah merespon terhadap kondisi genting tersebut dan akan memberikan bantuan. Pemerintah pusat mengirimkan bantuan penanganan bencana melalui jalur udara ke tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Melansir BBC, Sekretaris kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan rute pengiriman bantuan melalui Padang, Sumatra Barat, kemudian menuju Bandara Silangit di Tapanuli, Sumatra Utara. Ia menyebut bahwa jalur bantuan lainnya akan diarahkan ke Banda Aceh dan Lhokseumawe karena kedua bandara tersebut paling dekat dengan wilayah terdampak.

“Jadi akan ke Padang, Sumatra Barat, kemudian ke bandara terdekat di Tapanuli, itu tepatnya nanti akan ke bandara Silangit, Sumatra Utara, kemudian satu ke bandara di Banda Aceh dan Lhokseumawe Aceh Utara karena adalah bandara terdekat dengan lokasi terdampak,” ungkapnya.

BPBA menegaskan akan terus bekerja sama dengan BPBD di setiap daerah untuk menjaga agar seluruh upaya penanganan darurat berlangsung maksimal. BPBA juga meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko banjir, pergerakan tanah, dan longsor, terutama di kawasan yang memiliki curah hujan tinggi.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Warga bernama Syahda Wardi mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ia meminta MK mempertegas sanksi bagi pengemudi mobil maupun sepeda motor yang merokok saat berkendara. Selain sanksi pidana, Syahda mengusulkan sanksi […]

  • trump

    AS Ambil Alih TikTok, Trump Klaim Data Pengguna Lebih Aman

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mempercepat proses penjualan aset TikTok di AS kepada konsorsium. Konsorsium itu terdiri dari investor dalam negeri dan dirinya telah menandatangani kesepakatan. Langkah ini sebagai upaya pemerintah AS dalam membatasi pengaruh China terhadap pengelolaan data pengguna dan konten di platform tersebut. Perintah tersebut berisi kesepakatan divestasi yang […]

  • sma 72

    KemenHAM Pastikan Negara Pulihkan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan, negara akan menjamin proses pemulihan bagi para korban ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, pada (7/11/2025). Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito menegaskan, pihaknya berkomitmen memastikan kehadiran negara bisa memberikan rasa aman. Selain itu dapat bersama memulihkan kondisi seluruh warga sekolah […]

  • nadir

    PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kejagung: Penetapan Tersangka Sudah Sah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya tanggapi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Saat itu hakim menolak gugatan praperadilan, yaitu dugaan korupsi pengadaan laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, menyatakan putusan tersebut menegaskan keabsahan […]

  • Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    Wamentan Kunjungi Pusat Riset Pertanian Belanda, Bahas Kedelai-Pertanian Modern

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono melakukan kunjungan strategis ke salah satu institusi riset pertanian terbaik dunia, Wageningen University and Research (WUR) di Belanda. Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi pertanian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan. Sudaryono didampingi Rektor IPB University Arif Satria serta jajaran Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kunjungan […]

  • Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

    Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Sama Saja dengan Koruptor

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) kembali viral di media sosial sebab pernyataannya dalam pidato yang menuai pro-kontra publik. Pidato yang disampaikan dalam acara Seminar dan Expo Hilirisasi Agrofestri Berbasis Sukun di Bale Sawala, Universitas Padjajaran (Unpad), Sumedang, pada Jumat (20/8/2025). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa sifat koruptif bukan […]

expand_less