Breaking News

Dokter Gunakan Alat Medis untuk Modus Pemerkosaan di RSHS

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 10 Apr 2025

menalar.id,. – Seorang dokter residen Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31), menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung.

Kejadian ini kembali mencoreng integritas profesi dokter dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis.

Modus Kejahatan yang Terencana

Pelaku yang berdomisili di Pontianak ini melakukan aksinya dengan modus pengambilan darah pada Selasa (18/3/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan kronologinya bahwa tersangka memasukan cairan ke dalam selang infusnya.

“Korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus, yang membuat korban tidak sadarkan kemudian saat korban buang air kecil korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air,” jelas Hendra.

Bukti-bukti yang Diamankan

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk:

– Peralatan medis (infus, jarum suntik, obat-obatan)

– Alat kontrasepsi

– Pakaian yang digunakan pelaku

Sanksi Profesi dan Akademik

Kemenkes telah mengambil langkah tegas dengan meminta KKI mencabut STR pelaku.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhamarwan menyatakan akan melakukan evaluasi.

“Ini untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” ujar Aji.

Unpad sebagai institusi pendidikan juga telah memutuskan sanksi akademik.

Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat menegaskan telah melakukan pemberhentian.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tegas Yudi.

Proses Hukum Berjalan

Pelaku kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan UU TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rektor Unpad Arief S Kartasasmita menambahkan bahwa terdapat aturan internal yang akan dikenakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Evaluasi Sistem Pengawasan

RSHS sebagai rumah sakit pendidikan mengaku telah memiliki sistem pengawasan, namun Direktur Utama Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Penelitian RS HS, Fitra Hergyana, mengatakan selama ini pihaknya memang menerima dokter pelajar yang dititipkan Unpad. Ia mengatakan, pelaku Priguna saat itu sedang bertugas jaga malam sesuai jadwal yang telah diatur.

“Mungkin juga dari terduga (pelaku) ini memang melaksanakan di luar SOP.”

Kasus ini memicu evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan dokter residen dan perlindungan pasien di fasilitas kesehatan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khawatirkan Premanisme, Ormas Adat Tarakan Aksi Tolak GRIB Jaya

    Khawatirkan Premanisme, Ormas Adat Tarakan Aksi Tolak GRIB Jaya

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Organisasi masyarakat (Ormas) adat lokal Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menolak keras kehadiran Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga membawa aroma premanisme. Aliansi ormas adat setempat akan menggelar aksi damai pada Sabtu (17/5/2025), untuk menyampaikan aspirasi mereka. Peserta aksi akan berkumpul di Balai Adat Keramat pukul 09.00 WITA, kemudian bergerak menuju […]

  • Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra.

    Polisi Temukan Gergaji Tergantung di Kayu Pasca Banjir Aceh

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Polisi membeberkan sejumlah perkembangan baru dalam kasus kayu gelondongan yang terseret banjir di Aceh dan Sumatra. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidik sudah menemukan indikasi penting, berupa bekas gergaji pada beberapa kayu tersebut. Ia menyampaikan bahwa temuan inilah yang akan menjadi titik utama penyelidikan lanjutan. Menurut Sigit, aparat di lapangan sudah bergerak […]

  • sekolah

    Anggaran Pendidikan Capai Rp757,8 Triliun, tapi Masih Banyak Masalah

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto beberkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan anggaran pendidikan terbesar di dunia. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan kepada kepala sekolah dan guru Sekolah Rakyat di Jakarta, Jumat (22/8/2025). “Kita salah satu negara di dunia yang anggaran pendidikannya terbesar, terbesar,” kata Prabowo dalam pidatonya. Meski Begitu, ia […]

  • KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Haji

    KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Haji

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Belum selesai dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, KPK menyelidiki dugaan kasus korupsi baru terkait penyediaan fasilitas haji jamaah selama berada di Arab Saudi. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan prosesnya terpisah dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang telah masuk […]

  • Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    Pengadilan Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Wartawan Rico Sempurna

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Bebas Ginting alias Bulang atas kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya pada Kamis (27/3/2025). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati. Ketua Majelis Hakim Adil Simarmata menyatakan pidana seumur hidup dan memerintahkan untuk tetap ditahan. […]

  • Haluk Gorgun: Indonesia dan Turki Berkomitmen Mewujudkan Kemitraan Strategis di Sektor Pertahanan.

    Haluk Gorgun: Indonesia dan Turki Berkomitmen Mewujudkan Kemitraan Strategis di Sektor Pertahanan.

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    Haluk Gorgun, Presiden Sekretariat Industri Pertahanan Turki (SSB), menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jum’at (16/5/2025). SSB merupakan instansi pemerintah Turki yang berperan dalam perumusan, pengembangan, dan pelaksanaan kebijakan industri pertahanan domestik. Haluk tiba pukul 16.40 WIB menggunakan mobil sedan BMW berwarna silver, lengkap dengan pengawalnya yang membawa tas jinjing hitam lebih dari tujuh […]

expand_less