Breaking News

Usai Dwifungsi RUU TNI, Terbitlah RUU Pori Multifungsi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id,. – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menutup kemungkinan akan segera membahas revisi UU Polri setelah mereka menyelesaikan pengesahan RUU TNI.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR masih menunggu surat presiden (surpres) mengenai RUU Polri sebelum memulai pembahasannya.

“Kami belum menerima surpres. Kami akan meninjau kembali,” ujarnya secara singkat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.

DPR mengusulkan RUU Polri sebagai bagian dari rancangan undang-undang inisiatif mereka. Mereka telah membahas RUU ini sejak 2024.

Mengutip dari Tempo, beberapa pasal dalam draf RUU Polri yang diperoleh. Salah satu contohnya adalah Pasal 16 ayat 1 huruf q, yang menyatakan bahwa Polri memiliki wewenang untuk melakukan penindakan, pemblokiran, pemutusan, atau memperlambat akses ruang siber demi keamanan dalam negeri.

Pada pasal ini, bahwa intervensi Polri dalam membatasi ruang siber dapat mengurangi ruang kebebasan berpendapat publik. Selain itu, kewenangan Polri dalam penindakan di ruang siber berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Pasal lain yang menimbulkan polemik adalah Pasal 14 ayat 1 huruf g, yang menyatakan bahwa Polri bertugas mengoordinasi, mengawasi, dan membina teknis Kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, penyidik lain yang diatur undang-undang, serta bentuk pengamanan swakarsa.

Usulan perubahan ini mendekatkan peran Polri sebagai “superbody investigator”. Pada tugas pembinaan terhadap pasukan pengamanan swakarsa pula perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM atau membuka ruang bagi “bisnis keamanan”.

Pasal 16 A juga menjadi sorotan karena mengatur kewenangan Polri untuk menyusun rencana dan kebijakan di bidang Intelijen Keamanan (Intelkam) sebagai bagian dari rencana kebijakan nasional. Koalisi Masyarakat Sipil memandang bahwa usulan ini memberikan kewenangan Intelkam Polri yang melebihi lembaga intelijen lainnya.

Melalui pasal ini, Polri diduga dapat meminta data intelijen dari lembaga seperti BSSN hingga Badan Intelijen Strategis TNI. Selain itu, usulan penambahan batas usia pensiun anggota Polri juga menuai penolakan dari masyarakat sipil.

Draf RUU Polri Pasal 30 ayat 2 mengusulkan batas usia pensiun menjadi 60 tahun untuk anggota Polri, 62 tahun untuk anggota dengan keahlian khusus, dan 65 tahun untuk pejabat fungsional. Langkah ini bukan solusi untuk masalah penumpukan jumlah perwira tinggi dan menengah di tubuh Polri.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lokataru Soroti Dugaan ASN Tak Netral di PSU Pilgub Papua

    Lokataru Soroti Dugaan ASN Tak Netral di PSU Pilgub Papua

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Bertepatan dengan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua, Rabu (6/8/2025), Lokataru Foundation menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran. Salah satunya adalah keterlibatan pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap tidak netral. Melansir dari RMOL.ID, Tim Pemantau Pilkada Papua dari Lokataru menyebut ada dugaan mobilisasi ASN hingga kampanye terselubung oleh beberapa pihak, […]

  • MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan oleh Adam Imam Hamdana beserta tiga rekannya, yakni Wianda Julita Maharani, dan Adinia Ulva Maharani yang merupakan mahasiswa. Yang dikabulkan yakni terkait syarat anggota DPR dan DPRD terpilih mundur dari jabatannya.   MK menyatakan, pengunduran diri caleg terpilih dapat dibenarkan sepanjang pengunduran diri dimaksud dilakukan […]

  • Israel Serang Gaza Jelang Pembukaan Rafah

    Israel Serang Gaza Jelang Pembukaan Rafah

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Israel terus membombardir Gaza dan menewaskan sedikitnya 32 warga Palestina, termasuk enam anak serta sejumlah petugas polisi, sehari sebelum penyeberangan perbatasan Rafah dijadwalkan dibuka kembali. Berdasarkan laporan Al-Jazeera, serangan udara Israel pada Sabtu (31/1/2026) menghantam sebuah tenda yang menampung para pengungsi dan menewaskan sedikitnya tujuh warga Palestina, termasuk tiga anak, di kawasan al-Mawasi, barat […]

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan senilai Rp13,3 miliar untuk memulihkan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Kemendikdasmen Salurkan Rp13,3 M untuk Pulihkan Sekolah Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan senilai Rp13,3 miliar untuk memulihkan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut menjadi langkah awal pemerintah pusat untuk memastikan kegiatan belajar tidak berhenti terlalu lama. Hal ini juga agar pemerintah mudah memetakan kondisi sekolah yang hingga kini belum seluruhnya bisa dijangkau […]

  • Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa UGM Diduga Ganti Plat Mobil Saat Penahanan

    Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa UGM Diduga Ganti Plat Mobil Saat Penahanan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polresta Sleman mengungkap upaya pengaburan barang bukti dalam kasus tabrak lari yang melibatkan Christiano Pangarepenta Pengidahen Tarigan, tersangka penabrak mahasiswa FH UGM. Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menjelaskan bahwa seseorang diam-diam mengganti plat mobil BMW milik Christiano dari F 1206 menjadi B 1442 NAC saat kendaraan tersebut diamankan di Polsek […]

  • Soenarko Tanggapi Pernyataan Jokowi: Bukan Kepentingan Pribadi

    Soenarko Tanggapi Pernyataan Jokowi: Bukan Kepentingan Pribadi

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mayor Jenderal (Purn) Soenarko menegaskan bahwa usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan soal kepentingan pribadi. Menurutnya, langkah itu justru bertujuan menyelamatkan bangsa dari praktik nepotisme. “Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme,” ucap Soenarko saat dihubungi pada Selasa (15/7/2025), melansir dari Tempo. […]

expand_less