Breaking News

KPK Ciduk 6 Anggota DPRD dan Pejabat OKU dalam OTT Kasus Korupsi

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 17 Mar 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Keenam tersangka tersebut meliputi Ferlan Juliansyah (FJ), anggota Komisi III DPRD OKU; M. Fahrudin (MFR), Ketua Komisi III DPRD OKU; dan Umi Hartati (UH), Ketua Komisi II DPRD OKU. Selain itu, terdapat Nopriansyah (NOP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU; M. Fauzi (MFZ) alias Pablo dari sektor swasta; dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari sektor swasta.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan bukti awal yang cukup terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU untuk tahun 2024-2025.

“Pada malam, atau tadi pagi, kami telah melakukan proses ekspose perkara yang dihadiri oleh pimpinan dan Kedeputian Penindakan. Berdasarkan hasil ekspos tersebut, kami menemukan bukti permulaan yang cukup,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mendatangi kediaman NOP dan A. Mereka menyita uang sebesar Rp2,6 miliar yang diduga sebagai uang komitmen dari MFZ dan ASS. Tim juga menangkap MFZ, ASS, FJ, MFR, dan UH di rumah masing-masing. Selain itu, tim menahan pihak lain, yaitu A dan S, yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam operasi ini, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner DG1851ID, dokumen, beberapa alat komunikasi, serta barang bukti elektronik lainnya,” jelas Setyo.

Keenam tersangka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda. FJ, MFR, dan UH akan ditahan di Rutan C1 KPK, sementara NOP, MFZ, dan ASS akan ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Sebagai penerima, KPK menetapkan FJ, MFR, UH, dan NOP melanggar Pasal 12 huruf a, b, f, dan B Undang-Undang (UU) 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 Ayat 11 KUHP.

Sementara itu, sebagai pemberi, MFZ dan ASS diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 KUHP atau Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, desersi dari tugas kepolisian dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran. Rio disebut bertugas di garis depan perang Rusia melawan Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass. Informasi tersebut menyebut Rio menerima bayaran cukup besar sebagai tentara bayaran Rusia. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar […]

  • Gerindra Dikabarkan Siap Umumkan Pengurus Baru

    Gerindra Dikabarkan Siap Umumkan Pengurus Baru

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Gerindra dikabarkan akan segera mengumumkan struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang baru dalam waktu dekat. Menurut informasi dari internal partai, susunan kepengurusan itu rencananya akan diumumkan pada pekan depan. “Surat (struktur kepengurusan baru) sudah masuk ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ujar salah satu politisi Gerindra, Kamis 31/7/2025. Dari kabar yang beredar, […]

  • 49 Nama Calon Pahlawan Nasional, Publik Soroti Nama Soeharto dan Gus Dur

    49 Nama Calon Pahlawan Nasional, Publik Soroti Nama Soeharto dan Gus Dur

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menyerahkan 49 nama calon pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025). Penyerahan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025. Melansir Antara News, Ketua Dewan Gelar Fadli Zon menyampaikan daftar tersebut terdiri atas 40 nama baru dan […]

  • Seven Summit Agathis: Menginspirasi Generasi Cinta Alam

    Seven Summit Agathis: Menginspirasi Generasi Cinta Alam

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Agathis Maulana Haziq, siswa kelas 10 SMA Avicenna Jagakarsa, Jakarta Selatan, bersama ayahnya, Iqbal Maulana, berencana untuk mendaki Seven Summit, yaitu tujuh puncak gunung di Indonesia. Pendakian ini bertujuan agar Agathis lebih mencintai alam dan memahami lebih dalam tentang keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Kepala Sekolah SMA Avicenna, Muqorobin, mengatakan jika pendakian ini […]

  • KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman

    KPK Akhiri Penyidikan Korupsi Nikel Eks Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang melibatkan eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Adapun karena kasus tersebut, tercatat kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. KPK pun menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara tersebut. “Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut,” kata juru […]

  • Prabowo Melantik Pejabat di Istana Negara Hari Ini

    Prabowo Melantik Pejabat di Istana Negara Hari Ini

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah Kepala Badan serta Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (Dubes LBPP) secara langsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Acara tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada puku 10.00 WIB. Kemudian, diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P Tahun 2025 Tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah […]

expand_less