Breaking News

Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.

Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15.

Kebutuhan untuk menghadapi ancaman non-militer mendorong penempatan prajurit aktif di sektor kementerian dan lembaga di luar pertahanan.

“Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI menerapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan. TNI menegaskan bahwa prinsip supremasi sipil merupakan elemen fundamental negara demokrasi yang harus terjaga dengan memastikan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” ujar Agus dalam keterangannya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025), yang membahas Revisi Undang-undang TNI.

Agus menjamin bahwa prajurit TNI di seluruh Indonesia akan tetap bekerja secara profesional di mana pun mereka ditempatkan.

“TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa UU TNI yang berlaku sejak 2004 sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan saat ini. Menurutnya, masyarakat membutuhkan perluasan fungsi TNI dalam hal jabatan dan masa pensiun.

“UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugas berdasarkan kebijakan dan keputusan negara, ternilai sudah tidak relevan. UU ini perlu penyesuaian untuk menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” jelasnya.

Dalam RUU TNI, Agus menyatakan bahwa revisi UU TNI akan memperkuat peran intelijen strategis dalam proses pengambilan keputusan militer serta meningkatkan kesiapan operasional berdasarkan skenario ancaman global.

“Beberapa perubahan yang akan terlaksana meliputi perluasan konsep trimatra terpadu untuk memperkuat koordinasi antar matra, memperkuat peran intelijen strategis dalam pengambilan keputusan, dan menyesuaikan kesiapan operasional dengan ancaman global,” kata Agus.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • 60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya-Puncak

    60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya dan Puncak Jaya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengadakan pertemuan darurat dengan Gubernur Papua Tengah beserta jajarannya untuk menangani eskalasi konflik di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak. Pigai mengungkapkan, sebanyak 60 ribu warga dari kedua wilayah tersebut terpaksa mengungsi akibat kekerasan bersenjata yang terus terjadi. Menurut Pigai, para pengungsi kini menyebar ke daerah-daerah yang lebih aman […]

  • Festival Cilandak Berbuday

    Gelar Festival Cilandak Berbudaya, Rano: Anak Betawi Bisa Eksis

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, resmikan gelaran Cilandak Berbudaya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/7/2025). Festival ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-498 Jakarta dengan tujuan menumbuhkan rasa cinta warga terhadap budaya Betawi serta kota Jakarta. “Sejak awal Juni hingga menjelang Juli, kemeriahan ulang tahun Jakarta terasa sekali. Kita […]

  • Kebakaran Melanda Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur

    Kebakaran Melanda Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, terbakar pada Senin (15/12/2025) pagi. Kebakaran terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dan melanda area los buah pepaya. Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menerima laporan kebakaran dari masyarakat pada pukul 07.24 WIB. Objek yang terbakar merupakan pasar milik Badan Usaha Pasar (BUP) dengan […]

  • Kongres PSI 2025 Dimulai, Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum

    Kongres PSI 2025 Dimulai, Bersaing Rebut Kursi Ketua Umum

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 resmi dimulai di Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). Agenda utama kongres kali ini adalah memilih Ketua Umum PSI untuk periode 2025–2030. Tiga nama bersaing dalam pemilihan ini: Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron, Kaesang Pangarep, dan Agus Mulyono Herlambang. Mereka memperebutkan suara dari 187.306 orang yang […]

  • Best Free LMS for WordPress: 5 Options Compared for 2026

    Best Free LMS for WordPress: 5 Options Compared for 2026

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    The best free learning management system (LMS) for WordPress is Masteriyo. With that said, there are other free LMS options that have particular strengths and lend themselves well to specific use cases. In the remainder of this post, I’m going to break down five of the best free choices available right now, so you can […]

  • gibran

    Gibran Terancam di Makzulkan! DPR Terima Surat dari Purnawiran TNI

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Andreas Hugo Pareira mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengiris surat kepada DPR. Surat tersebut berisi permintaan untuk membacakan usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam surat paripurna. Mengacu pada Pasal 7A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Andreas menjelaskan bahwa […]

expand_less