Breaking News

Revisi UU TNI: Perluasan Peran Militer atau Ancaman Supremasi Sipil?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025

menalar.id,. – Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dalam mengatur penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.

Mantan KSAD ini menjelaskan bahwa beberapa alasan mendasari mengapa TNI tetap menjunjung supremasi sipil meskipun posisi kementerian dan lembaga yang diperuntukkan bagi TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15.

Kebutuhan untuk menghadapi ancaman non-militer mendorong penempatan prajurit aktif di sektor kementerian dan lembaga di luar pertahanan.

“Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI menerapkan konsep penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga di luar bidang pertahanan. TNI menegaskan bahwa prinsip supremasi sipil merupakan elemen fundamental negara demokrasi yang harus terjaga dengan memastikan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” ujar Agus dalam keterangannya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025), yang membahas Revisi Undang-undang TNI.

Agus menjamin bahwa prajurit TNI di seluruh Indonesia akan tetap bekerja secara profesional di mana pun mereka ditempatkan.

“TNI berkomitmen untuk menjaga peran militer dan otoritas sipil dengan mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa UU TNI yang berlaku sejak 2004 sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan saat ini. Menurutnya, masyarakat membutuhkan perluasan fungsi TNI dalam hal jabatan dan masa pensiun.

“UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menjadi payung hukum TNI sebagai alat negara dalam menjalankan tugas berdasarkan kebijakan dan keputusan negara, ternilai sudah tidak relevan. UU ini perlu penyesuaian untuk menghadapi berbagai permasalahan dalam mengimplementasikan norma dasar kebijakan dan keputusan politik negara,” jelasnya.

Dalam RUU TNI, Agus menyatakan bahwa revisi UU TNI akan memperkuat peran intelijen strategis dalam proses pengambilan keputusan militer serta meningkatkan kesiapan operasional berdasarkan skenario ancaman global.

“Beberapa perubahan yang akan terlaksana meliputi perluasan konsep trimatra terpadu untuk memperkuat koordinasi antar matra, memperkuat peran intelijen strategis dalam pengambilan keputusan, dan menyesuaikan kesiapan operasional dengan ancaman global,” kata Agus.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBHM Desak Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Selesai Di Luar Peradilan

    LBHM Desak Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Selesai Di Luar Peradilan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendorong penyelesaian kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Perkara tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Maruf Bajammal, pengacara publik LBHM sekaligus kuasa hukum MAS, menjelaskan bahwa selama persidangan, terungkap bukti bahwa MAS mengalami disabilitas mental. Kondisi ini […]

  • Minta Tambahan Anggaran Rp28 Triliun, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Tegas Kepala BGN

    Minta Tambahan Anggaran Rp28 Triliun, Menkeu Purbaya Beri Peringatan Tegas Kepala BGN

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya memberikan tanggapan tegas terhadap permintaan tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun yang diajukan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dalam sebuah pernyataan, Menkeu Purbaya menyetujui tambahan tersebut secara bersyarat. Namun, ia mengancam akan memotong kembali anggaran jika realisasi penyerapan di lapangan tidak sesuai ekspektasi hingga akhir Oktober. ​Permintaan tambahan […]

  • Bupati Buton Tak Nampak Sebulan, Warga Lapor ‘Orang Hilang’

    Bupati Buton Tak Nampak Sebulan, Warga Lapor ‘Orang Hilang’

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Puluhan warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan melaporkan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, sebagai orang hilang ke Polres Buton pada Kamis (18/9/2025). Laporan itu dibuat lantaran bupati disebut sulit dijumpai, tak terlihat di rumah dinas, maupun tak masuk kantor dalam beberapa pekan terakhir. Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buton Muhammad Muzli, […]

  • gunung raung

    Gunung Raung Jatim Erupsi: Status Waspada Hingga Radius Bahaya 3 KM

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gunung Raung yang teletak di perbatasan antara Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini mengalami erupsi, pada Kamis (5/6/2025). Erupsi tersebut menyebabkan letusan setinggi 600 meter pada puncaknya. “Terjadi erupsi Gunung Raung pada hari Kamis, 5 Juni 2025, pukul 12.25 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 600 meter di […]

  • Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

    Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjalin kerja sama dalam Program Beasiswa Zakat Indonesia. Program ini bertujuan menyalurkan beasiswa melalui pengelolaan zakat di sektor pendidikan. Komitmen tersebut ditegaskan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai sinergi dalam pelaksanaan program. Acara ini dihadiri oleh Menteri […]

  • Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan untuk Permudah Pendaftaran PPDB 2025

    Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan untuk Permudah Pendaftaran PPDB 2025

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan meluncurkan posko pengaduan khusus untuk membantu calon peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Posko yang berlokasi di SMPN 11 Tangsel ini akan beroperasi mulai 24 Juni hingga 9 Juli 2025. Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni menjelaskan, lima petugas […]

expand_less