Rabu, 3 Sep 2025
Tag Populer

Yaqut Disoraki Massa Pati Usai Keluar dari Gedung KPK

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month 9 jam yang lalu

menalar.id – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) sore. Pemeriksaan berlangsung hampir tujuh jam, dimulai pukul 09.22 WIB hingga 16.19 WIB.

Usai pemeriksaan, Yaqut mendapat sorakan dari ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka tengah menggelar aksi menuntut KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub.

Massa meneriakkan berbagai seruan, termasuk menyebut Yaqut dengan kata-kata makian seperti “maling” dan “bajingan,” menilai dugaan korupsi yang menyeret Yaqut sama dengan kasus Sudewo.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut mengatakan pemeriksaan yang dijalani merupakan pendalaman dari keterangan yang telah ia sampaikan pada tahap penyelidikan sebelumnya terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama.

“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan sebelumnya di tahap penyelidikan,” ujar Yaqut.

Ia mengaku mendapat sekitar 18 pertanyaan dari penyidik KPK, namun enggan menjawab soal dugaan praktik jual beli kuota haji antara pejabat Kemenag dan biro travel.

“Materi pemeriksaan, tolong tanyakan langsung ke penyidik,” katanya singkat.

Yaqut juga diam saat ditanya soal kabar surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan.

Sebelumnya, Yaqut juga pernah diperiksa pada Kamis (7/8) saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat itu, ia mengaku memberikan klarifikasi terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini naik ke tahap penyidikan sejak Jum’at  (8/8). KPK telah mengeluarkan sprindik umum, namun belum menetapkan tersangka. Nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jamaah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Berdasarkan SK Menteri Agama tertanggal 15 Januari 2024, kuota tersebut dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.

Kuota haji khusus yang mencapai 10.000 dialokasikan 9.222 untuk jamaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta. Namun, KPK menemukan adanya praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kemenag dan sejumlah biro travel.

Setoran yang diberikan perusahaan travel kepada pejabat Kemenag berkisar antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta hingga Rp113 juta per kuota dengan kurs Rp16.144,45.

Sementara itu, 10.000 kuota haji reguler didistribusikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur mendapatkan porsi terbesar. Pemberangkatan jamaah reguler dikelola langsung oleh Kemenag.

Dugaan penyimpangan ini dinilai melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur proporsi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus. Perubahan komposisi ini diduga menyebabkan sebagian dana haji yang seharusnya masuk kas negara dialihkan ke travel swasta.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malaysia Ajak China Untuk Teken Traktar Nuklir ASEAN

    Malaysia Ajak China Untuk Teken Traktar Nuklir ASEAN

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Malaysia menyatakan China bersedia menandatangani traktat senjata nuklir ASEAN apabila dokumen pendukungnya rampung. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, mengungkapkan bahwa Beijing telah memberikan komitmen untuk menyetujui perjanjian tersebut tanpa syarat. “China telah menyatakan kesiapannya untuk menandatangani traktat ini tanpa syarat,” ujar Hasan dalam rangkaian pertemuan para menteri luar negeri ASEAN (AMM) di […]

  • Uji Coba MBG di SMK Muhammadiyah 1 Tangsel, Pelajar Mengaku Hemat

    Uji Coba MBG di SMK Muhammadiyah 1 Tangsel, Pelajar Hemat

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sorak semangat menggema saat para guru membagikan 338 kotak makan siang kepada murid SMK Muhammadiyah 1 Tangerang Selatan (Tangsel) kepada redaksi menalar.id, Selasa (15/4/2025). Pembagian ini merupakan bagian dari uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar selama sepekan, yang dimulai (14/4/2025). Para murid meyambut dengan antusias.    Sejak peluncuran program MBG […]

  • MK Pertanyakan Jalur Legislasi UU TNI 2025

    MK Pertanyakan Jalur Legislasi UU TNI 2025

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan kejelasan proses legislasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Hal ini disoroti dalam sidang uji formil yang digelar pada Senin (28/7/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak Presiden. Hakim konstitusi Arsul Sani menyoroti […]

  • Warga Kalibaru Tolak Pembangunan Gereja GBKP di Cilodong

    Warga Kalibaru Tolak Pembangunan Gereja GBKP di Cilodong

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Cilodong, Depok. Aksi penolakan itu berlangsung pada Sabtu (5/7/2025). Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalibaru Rudi Ardiansyah, menerangkan warga menolak pembangunan gereja sebab tak ada sosialisasi ke lingkungan sekitar sebelumnya. Ia juga menyebut pihaknya, sebagai pengurus lingkungan, tak […]

  • Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    Komnas Perempuan: Lembaga Rujukan Utama dengan Pengaruh yang Terus Meningkat

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Selama lima tahun terakhir, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus berkembang sebagai lembaga rujukan utama dalam isu penghapusan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan. Pengaruh lembaga ini juga semakin kuat, terutama dalam advokasi kebijakan terkait kekerasan seksual dan penghapusan aturan diskriminatif. Dalam laporan pertanggungjawaban publik periode 2020-2025, Andy memaparkan tiga indikator utama […]

  • Pembelot dari Korea Utara Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara.

    Perdana! Pembelot Korut Gugat Kim Jong Un Atas Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pembelot dari Korea Utara (Korut) Choi Min-kyung resmi mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Kim Jong Un. Gugatan tersebut berisi tuduhan penyiksaan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama masa penahanan di Korea Utara. Choi awalnya melarikan diri ke Tiongkok pada 1997, namun pada 2008 ia ditangkap dan dideportasi kembali ke Korut. Setelah itu, […]

expand_less