Minggu, 14 Des 2025

Mahkamah Konstitusi

MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

MK Tolak UU MD3 Tentang Rakyat Bisa Hentikan DPR

  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • 0Komentar

menalar.id,. – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (UU MD3), pada Kamis (27/11/2025). UU MD3 memungkinkan rakyat bisa menghentikan anggota DPR. Mengutip Detik, Majelis Hakim MK menyampaikan putusan perkara nomor 199/PUU-XXIII/2025 tentang UU MD3. Dalam amar putusan […]

MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • 0Komentar

menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Ibukota Nusantara (IKN), pada Kamis (13/11/2025). Keputusan tersebut membuat penggunaan HGU menjadi maksimal 95 tahun melalui skema double cycle. Mengutip Kompas, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK akan memberikan HGU paling lama 35 tahun kemudian dapat memperpanjang haknya hingga 25 tahun dan […]

MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

MK Putuskan Anggota Polri Aktif Tidak Bisa Menjabat di Posisi Sipil

  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • 0Komentar

menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan aturan baru yang menegaskan bahwa polisi aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil. MK membacakan Ketentuan itu pada Rabu, (12/11/2025) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta Pusat, melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya bagian […]

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • 0Komentar

menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan akan menyelenggarakan pemilu nasional dan pemilu daerah secara terpisah mulai tahun 2029. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Kamis (10/7/2025). Mengutip Tempo, MK menilai pelaksanaan pemilu serentak lima kotak selama ini menimbulkan beban berlebih bagi penyelenggara, partai politik, dan masyarakat. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum […]

expand_less