Breaking News

Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara, Efek Positif Ganda untuk Ekonomi

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025

menalar.id,.- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penentuan dana sejumlah Rp200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) akan memberikan efek positif terhadap ekonomi Indonesia. Dana tambahan yang dialirkan bisa bergerak lebih halus dan kencang dalam menyalurkan kredit.

Dana Rp200 triliun itu membuat bank lebih lancar dalam menyalurkan kredit ke sektor riil, sehingga ekonomi bisa bergerak lebih cepat.

“Kalau kita lihat dari pengalaman tahun 2021, waktu itu kredit masih lemah. Pemerintah menambah uang ke sistem, dan kreditnya bisa tumbuh juga,” ucap Purbaya kepada wartawan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa (16/9/2025).

Penyaluran dana tambahan ke perbankan diperkirakan memberi efek ganda pada ekonomi. Kebijakan ini bukan sekadar memperkuat likuiditas bank, tetapi juga ikut membentuk perilaku konsumsi masyarakat dan mendorong aktivitas dunia usaha.

Bank yang likuid dan bunga pinjaman yang relatif lebih rendah membuat perusahaan merasa lebih yakin untuk meminjam, misalnya untuk ekspansi usaha, investasi, atau produksi.

“Ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Pertama, likuiditas pasti meningkat. Otomatis bunga di pasar akan turun, kalau sebelumnya orang senang menaruh uang di bank karena bunganya tinggi, maka kondisi itu akan berubah karena bank kelebihan dana,” ujar Purbaya.

Sebaliknya, turunnya bunga simpanan mendorong masyarakat untuk mengurangi menabung dan lebih banyak membelanjakan uangnya. Sementara itu, perusahaan menjadi lebih percaya diri mengajukan pinjaman karena biaya kredit yang lebih rendah.

Karena bank punya banyak dana, mereka tidak perlu “memancing” dana simpanan dari masyarakat dengan bunga tinggi. Akibatnya bunga untuk simpanan bisa turun.

“Contohnya, kalau bunga turun, masyarakat yang tadinya rajin menabung di bank akan mulai belanja. Sementara perusahaan yang sebelumnya ragu, akan lebih yakin mengakses kredit karena uangnya tersedia dan bunganya lebih rendah,” pungkasnya.

Purbaya meyakini bahwa penempatan dana tambahan di perbankan akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong naiknya permintaan sekaligus penawaran kredit.

 

 

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Tuntut Delpedro 2 Tahun, Proses Hukum Dinilai Cederai Demokrasi

    Jaksa Tuntut Delpedro 2 Tahun, Prosesnya Dinilai Cederai Demokrasi

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa menuntut Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara demonstrasi Agustus 2025 dengan pidana penjara selama dua tahun, Jumat (27/2/2026). Menanggapi tuntutan tersebut, Delpedro menegaskan ancaman hukuman itu tidak membuat mereka takut. Ia menilai argumentasi jaksa penuntut umum tidak selaras dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Karena itu, ia menyampaikan kekecewaannya atas […]

  • Siswi Protes Larangan Wisuda Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ajak Diskusi

    Siswi Protes Larangan Wisuda Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Ajak Diskusi

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat kebijakan larangan wisuda untuk seluruh jenjang sekolah.Dedi menyampaikan perihal tersebut ke Bupati Bandung pada hari kedua acara retreat di Magelang, Instagram @dedimulyadi71 mengunggah, Sabtu (22/2/2025). Menanggapi hal tersebut, seorang siswi bernama Aura Cinta menyampaikan protes melalui akun TikTok-nya @iam_auracinta. Ia menolak rumahnya digusur dan tidak setuju dengan […]

  • Dikukuhkan, Pengurus BSNPG Usul Hak Pilih Jadi Wajib Pilih

    Dikukuhkan, Pengurus BSNPG Usul Hak Pilih Jadi Wajib Pilih

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Badan Saksi Nasional Partai GOLKAR (BSNPG) Syahmud B. Ngabalin mengusulkan perubahan diksi dan substansi terkait “Hak Pilih” menjadi “Wajib Pilih”. Menurutnya, sudah saatnya kita menegakkan sebuah sistem baru yang menempatkan rakyat bukan hanya sebagai pemegang hak, tetapi juga sebagai pemikul kewajiban. “Peningkatan partisipasi Pemilih pada agenda politik seperti PILPRES, PILEG dan PILKADA bukan […]

  • Bakornas Fokusmaker Tegaskan Isu Dualisme SOKSI Tidak Relevan, Kepengurusan Sah Dipimpin Mukhamad Misbakhun

    Bakornas Fokusmaker Tegaskan Isu Dualisme SOKSI Tidak Relevan, Kepengurusan Sah Dipimpin Mukhamad Misbakhun

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Bidang Organisasi Bakornas Fokusmaker, Alvin Esa Priatna, menegaskan bahwa isu dualisme Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) sudah tidak relevan untuk diperdebatkan. Menurutnya, secara faktual dan hukum, SOKSI saat ini hanya ada satu dan dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum dan Puteri Komarudin sebagai Sekretaris Jenderal. “Isu dualisme SOKSI seharusnya sudah […]

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program nasional dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara dengan biaya terjangkau.

    Cek Sekarang! Ini 21 Perawatan yang Tak Bisa Pakai BPJS

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program nasional dengan tujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara dengan biaya terjangkau. Bahkan, negara menanggung iuran peserta tertentu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. Program ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial […]

  • Perpol Polri Langgar Putusan MK, Jimly: Hanya Tiga Pejabat yang Bisa Batalkan

    Perpol Polri Langgar Putusan MK, Jimly: “Hanya 3 Pejabat yang Bisa Batalkan”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 harus dihormati. Penilaian itu berlaku meski Perpol tersebut secara formal bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Perpol ini mengatur bila polisi aktif boleh menduduki jabatan sipil di 17 kementerian dan lembaga. Jimly menyebut asas presumtio iustae causa berlaku […]

expand_less