Breaking News

Publik Dilarang Akses, KPU Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025

menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerbitkan aturan baru dengan menetapkan sejumlah dokumen persyaratan pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Total ada 16 jenis dokumen yang tidak bisa diakses publik, termasuk ijazah para kandidat, Senin (15/9/2025).

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan. Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Affifuddin, mulai (21/8) dan berlaku sejak saat itu.

Dalam keputusan tersebut, informasi publik yang masuk kategori pengecualian bersifat rahasia selama lima tahun. Namun, ada dua pengecualian, jika pihak yang bersangkutan memberikan persetujuan tertulis atau jika informasi tersebut berhubungan langsung dengan jabatan publik yang diemban seseorang.

KPU menilai, membuka dokumen persyaratan capres-cawapres dalam tahap pendaftaran bisa menimbulkan konsekuensi hukum karena sebagian informasi bersifat pribadi dan berada di luar kewenangan lembaga penyelenggara pemilu itu. Salah satunya yaitu data kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau dokumen pendidikan lain yang sudah dilegalisasi.

“Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi yang berada di luar kendali KPU,” tulis lembaga tersebut.

Dokumen-Dokumen yang Dikecualikan

Adapun daftar lengkap 16 dokumen yang masuk kategori informasi yang dikecualikan meliputi:

  1. Fotokopi KTP elektronik dan akta kelahiran.
  2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Mabes Polri.
  3. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU.
  4. Bukti penyampaian laporan harta kekayaan ke KPK.
  5. Surat pernyataan tidak pailit atau tidak memiliki utang dari pengadilan negeri.
  6. Surat pernyataan tidak sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, DPD, maupun DPRD.
  7. Fotokopi NPWP serta bukti pelaporan SPT Tahunan lima tahun terakhir.
  8. Daftar riwayat hidup, profil, dan rekam jejak calon.
  9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden lebih dari dua periode.
  10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi.
  11. Surat keterangan dari pengadilan negeri bahwa calon tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lima tahun atau lebih.
  12. Bukti kelulusan berupa ijazah atau dokumen setara yang dilegalisasi.
  13. Surat keterangan dari kepolisian terkait tidak terlibat organisasi terlarang maupun G30S/PKI.
  14. Surat pernyataan bermeterai tentang kesediaan maju sebagai capres-cawapres berpasangan.
  15. Surat pengunduran diri dari TNI, Polri, atau PNS setelah ditetapkan sebagai pasangan calon.
  16. Surat pengunduran diri dari karyawan atau pejabat BUMN/BUMD setelah resmi menjadi pasangan calon.

Dengan keputusan ini, publik tidak bisa serta-merta mengakses dokumen pribadi para kandidat. Kecuali ada persetujuan resmi dari yang bersangkutan atau relevan dengan jabatan publiknya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setwapres Tanggapi Akun Judol yang Difollow Gibran

    Setwapres Tanggapi Akun Judol yang Difollow Gibran

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sekretariat Wakil Presiden memberikan klarifikasi mengenai akun Instagram Wapres RI Gibran Rakabuming Raka mengikuti akun judi online (judol). Menurut Setwapres berdasarkan data digital, akun tersebut dibuat sejak November 2022 dan mengubah nama akun sebanyak tujuh kali, Jakarta (4/6/2025). Setwapres memaparkan bahwa perubahan akun media sosial bukanlah sesuatu yang baru. Menurutnya akun dengan sejumlah pengikut […]

  • Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto Pimpin Badan Industri Mineral

    Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto Pimpin Badan Industri Mineral

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah dua lembaga baru dalam struktur pemerintah, yaitu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa dan Badan Industri Mineral. Dalam pelantikan di Istana Negara, Senin (25/8/2025), Prabowo menunjuk Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Brian mengatakan, badan ini akan fokus […]

  • 211 Kasus Keracunan Karena MBG, BGN Beri Sanksi Tegas

    211 Kasus Keracunan MBG, BGN Beri Sanksi Tegas

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 211 dari 441 kasus keracunan pangan nasional berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 638 korban rawat inap dan 12.755 korban rawat jalan. Mengutip Tirto, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan 441 total kasus keracunan dan 48% di antaranya berasal dari program MBG. Dadan […]

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan senilai Rp13,3 miliar untuk memulihkan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Kemendikdasmen Salurkan Rp13,3 M untuk Pulihkan Sekolah Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan senilai Rp13,3 miliar untuk memulihkan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut menjadi langkah awal pemerintah pusat untuk memastikan kegiatan belajar tidak berhenti terlalu lama. Hal ini juga agar pemerintah mudah memetakan kondisi sekolah yang hingga kini belum seluruhnya bisa dijangkau […]

  • Asap Menyengat dari Pabrik Kimia Cilegon, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas

    Asap Menyengat dari Pabrik Kimia Cilegon, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sebuah pabrik penyimpanan bahan kimia di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Minggu (1/2/2026) diduga mengalami kebocoran yang menimbulkan kepulan gas berwarna kuning kecoklatan beraroma menyengat. Asap dari gas yang mengepul tersebut juga mengakibatkan sejumlah warga mengalami sesak napas hingga muntah-muntah. Berdasarkan laporan Metro TV, asap atau gas berwarna kuning kecokelatan pekat ini tampak membumbung keluar […]

  • Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Terbit Tahun Ini, Fadli Zon Targetkan November

    Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Terbit Tahun Ini, Fadli Zon Targetkan November

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memastikan buku penulisan ulang sejarah Indonesia akan terbit tahun ini. Kepastian itu ia sampaikan setelah peluncuran buku batal digelar pada Hari Kemerdekaan (17/8/2025). Fadli menyatakan pihaknya menargetkan peluncuran berlangsung pada Hari Pahlawan, November mendatang. “Rencana kita pada tahun ini, mudah-mudahan kita harapkan pada bulan Oktober atau November hari pahlawan […]

expand_less