Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah
- account_circle Sayida
- calendar_month Ming, 20 Jul 2025

menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding.
Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya evaluasi operasi pasar koperasi TNI AD sebagai bentuk kelalaian.
“Pertimbangan hakim yang menyiratkan elemen kelalaian pada Tom Lembong merupakan kekeliruan hukum dan seharusnya bisa dibatalkan di pengadilan tinggi,” tegas Albert kepada Kompas.com, Minggu (20/7/2025).
Asas Hukum Pidana yang Terabaikan
Albert menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor mensyaratkan adanya unsur kesengajaan yang harus dibuktikan secara beyond reasonable doubt.
“Unsur kesengajaan harus terbukti tanpa keraguan sebagai unsur subjektif dalam kedua pasal tersebut. Jika pembuat undang-undang ingin memasukkan unsur kelalaian, seharusnya mereka mencantumkannya secara eksplisit,” jelas Albert.
Ia mengacu pada Pasal 36 Ayat (2) KUHP baru yang menyatakan bahwa tindak pidana pada dasarnya memerlukan unsur kesengajaan, kecuali secara tegas diatur lain dalam peraturan perundang-undangan.
Implikasi Putusan
Albert menegaskan bahwa penerbitan PI yang dianggap melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tidak dapat dijadikan dasar pemidanaan tanpa unsur kesengajaan.
“Pelanggaran terhadap permendag tidak bisa dijadikan dasar pidana kecuali dibuktikan adanya unsur kesengajaan,” tegas Albert.
Tom Lembong sendiri telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan atas tindakan melawan hukum dalam impor gula periode 2015-2016. Kritik Albert ini menyoroti aspek legalitas pertimbangan hukum yang digunakan dalam menjatuhkan vonis tersebut.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum