Breaking News

Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji dan Fasilitas

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025

menalar.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota dewan yang sudah ditetapkan sebagai nonaktif tidak akan lagi menerima gaji maupun fasilitas kedewanan lainnya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai berdialog dengan perwakilan mahasiswa di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Menurut Dasco, surat terkait kebijakan ini sudah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR.

“Ya, pimpinan partai sudah mengirim surat kepada Sekretariat DPR bahwa untuk anggota yang dinonaktifkan itu diminta untuk tidak dikeluarkan fasilitas-fasilitas yang terkait dengan kedewanan, termasuk gaji dan fasilitas lain,” ujar Dasco kepada wartawan.

Beberapa nama yang disebut masuk dalam daftar anggota dewan yang dinonaktifkan antara lain Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Uya Kuya dan Eko Patrio (PAN).

Menurut pengamat

Meski begitu, pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai istilah “nonaktif” tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Menurutnya, istilah resmi dalam UU hanya mencakup “pemberhentian”, baik sementara maupun tetap, dan penggantian antarwaktu (PAW).

“Bahasa nonaktif tidak dikenal. Artinya, tidak mungkin mereka dibebaskan dari tugas-tugasnya dan dilakukan penggantian antarwaktu,” kata Feri kepada CNBC Indonesia, Senin (1/9/2025).

Karena belum diberhentikan secara resmi, kata dia, secara hukum para anggota dewan tersebut masih berhak menerima gaji dan fasilitas lain. “Oleh karena itu, karena mereka masih tetap anggota dewan, maka hak dan kewajiban masih didapatkan,” ujarnya.

Feri menyebut langkah penonaktifan ini kemungkinan hanya cara partai untuk meredam situasi politik, meskipun dari sisi hukum belum memberikan kepastian.

UU MD3 Tak Atur Penonaktifan, Hanya Pemberhentian dan PAW

Berdasarkan UU MD3, tidak dikenal istilah penonaktifan anggota dewan. Yang ada hanyalah tiga jenis pemberhentian: pemberhentian antarwaktu, penggantian antarwaktu, dan pemberhentian sementara.

Pemberhentian antarwaktu biasanya dilakukan jika anggota DPR meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan karena pelanggaran. Sedangkan pemberhentian sementara bisa terjadi jika anggota dewan menjadi terdakwa dalam kasus pidana umum atau khusus yang diancam hukuman minimal lima tahun.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.- Masyarakat saat ini tengah heboh dengan wacana kenaikan tarif bus Transjakarta.  Setelah dua dekade lebih bertahan di angka Rp3.500, tarif Transjakarta akhirnya akan mengalami kenaikan. Anggota KOMISI C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menjelaskan rencana kenaikan tarif bus Transjakarta merupakan kebijakan strategis baru yang perlu masyarakat pahami. Terkhususnya dalam perihal untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan […]

  • 49 Nama Calon Pahlawan Nasional, Publik Soroti Nama Soeharto dan Gus Dur

    49 Nama Calon Pahlawan Nasional, Publik Soroti Nama Soeharto dan Gus Dur

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menyerahkan 49 nama calon pahlawan nasional kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025). Penyerahan itu menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025. Melansir Antara News, Ketua Dewan Gelar Fadli Zon menyampaikan daftar tersebut terdiri atas 40 nama baru dan […]

  • Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Dunia III Terjadi

    Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Dunia III Terjadi

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indonesia termasuk dalam daftar negara teraman untuk berlindung jika konflik Iran-Israel bereskalasi menjadi Perang Dunia III. Konflik antara Israel dan Iran yang kian memanas, utamanya setelah Amerika Serikat (AS) turut campur dalam penyerangan terhadap Iran membuat kekhawatiran akan terjadinya Perang Dunia III semakin besar. Kendati kini Gedung Putih menyatakan gencatan senjata antara Israel dan […]

  • Tren Rojali di Korsel, Warganet: Kursi Kafe Diambil Alih!

    Tren Rojali di Korsel, Warganet: Kursi Kafe Diambil Alih!

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Fenomena “cagongjok” sedang ramai dibicarakan di Korea Selatan. Istilah ini berasal dari gabungan kata cafe, gongbu (belajar), dan jok (kelompok), yakni merujuk pada orang-orang yang menjadikan kafe sebagai tempat belajar atau bekerja dalam waktu lama. Menurut laporan The Korea Herald, tren ini semakin terlihat jelas baik di Seoul maupun kota-kota lainnya. Banyak kafe […]

  • tsunami

    Imbas Gempa Rusia! Meksiko Siaga Tsunami dan Imbau Jauhi Pesisir Pasifik

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Meksiko mengimbau masyarakat untuk menghindari wilayah pesisir Samudra Pasifik setelah muncul peringatan tsunami, Rabu (30/7/2025). Hal ini terjadi akibat gempa kuat yang mengguncang Rusia bagian timur di hari yang sama. Gempa berkekuatan magnitudo 8,8 itu mengguncang kawasan timur Rusia dan memicu peringatan tsunami di beberapa negara, termasuk Meksiko. Pusat Peringatan Tsunami Amerika […]

  • Direktur Utama Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

    Direktur Utama Sritex Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada perusahaan tekstil tersebut. Iwan tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Selasa pagi (10/6/2025) pukul 09.30 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan jaket […]

expand_less