Breaking News

Kuota Haji Disorot, KPK Turun Tangan

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025

menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji di Indonesia. Menanggapi hal itu, mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sementara belum bisa komentar banyak, kita hormati proses yang sedang berjalan,” ucap Saiful kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Saiful yakin bahwa KPK akan menangani kasus ini sesuai aturan berlaku.

“Insyaallah sebagai institusi hukum KPK akan menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan benar,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji, karena ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penentuan kuota tersebut.

“Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji),” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan laporan ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

“Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Yaqut dan Saiful Diadukan Ke KPK

Pada 31 Juli 2024, KPK menerima laporan dari sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU). Mereka melaporkan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, terkait dugaan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

“Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap ketua GAMBU, Arya.

Menurut Arya, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” jelasnya.

“Dengan kata lain, mengurangi jatah kuota haji reguler sebanyak 8.400 orang karena dialihkan untuk jemaah haji khusus,” tambahnya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2025 kepada masyarakatnya.

    Tangerang Darurat Bencana Ekstrem, Walkot Peringati Warga!

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2026 kepada masyarakatnya. Hal itu ia sampaikan saat apel di Situ Cipondoh. Adapun tujuan apel tersebut untuk memperingati 700 personel lintas instansi terkait bencana ini. “Sepanjang tahun ini, tren banjir, genangan, dan angin kencang mengalami peningkatan signifikan. Karena itu, […]

  • Prabowo Nyaman dengan PKB dan NU, Isyarat Koalisi 2029?

    Prabowo Nyaman dengan PKB dan NU, Isyarat Koalisi 2029?

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kedekatannya dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam acara puncak Hari Lahir ke-27 PKB di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Ucapan tersebut memunculkan spekulasi tentang arah koalisi politik menuju Pilpres 2029. “Saya nyaman di tengah PKB. Saya nyaman di tengah Nahdlatul Ulama. Saya merasa dekat dengan tokoh-tokoh […]

  • gunung

    Setelah Gempa, Gunung Api di Rusia Meletus! Warga Diminta Waspada

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gempa bermagnitudo (M) 6,7 kembali mengguncang Rusia, namun kali ini terjadi di Pulau Kuril, Minggu (3/8) siang. Pusat Penelitian Geosains Jerman  pun menjadi yang pertama melaporkan kejadian tersebut. Awalnya, pusat tersebut memperkirakan kekuatan gempa M 6,35 dengan kedalaman 10 km (6,2 mil). Namun, survei Geologi Amerika Serikat (USGS) menyebut gempa ini berkekuatan M […]

  • Dari TPPO hingga Dugaan Perdagangan Organ: Misteri Kematian Pekerja Migran di Kamboja

    Dari TPPO hingga Dugaan Perdagangan Organ: Misteri Kematian Pekerja Migran di Kamboja

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sedang mempertimbangkan untuk melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Soleh Darmawan, pekerja migran asal Indonesia yang meninggal di Kamboja pada Kamis (3/3/2025). Respons Menteri P2MI Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya sedang mengevaluasi aspek hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kalau celah hukumnya memungkinkan […]

  • Mendagri: Pengusaha Siap Sumbang 125 Ribu Baju Reject untuk Korban Sumatera

    Mendagri: Pengusaha Siap Sumbang 125 Ribu Baju Reject untuk Korban Sumatera

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan jika dua pengusaha yang ia kenal ingin menyumbangkan 125 ribu baju reject ekspor untuk korban banjir dan longsor di Pulau Sumatra. Namun, Tito menyebut penyaluran bantuan tersebut masih harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Hal itu ia sampaikan pertama […]

  • purbaya

    Purbaya Digugat Kembali ke PTUN, Apa Alasannya?

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kali ini, Marina Shankar dan Sarodja yang melayangkan, pada Selasa (30/10/2025). Para penggugat  pun menunjuk Heri Suryadi sebagai kuasa hukum. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor: 329/G/2025/PTUN.JKT dan telah memasuki tahap persidangan. Sebelumnya,  sidang pembacaan gugatan para Penggugat telah berlangsung, (29/10). Kemudian, […]

expand_less