KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Haji
- account_circle Farrel Aditya
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025

menalar.id,.- Belum selesai dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, KPK menyelidiki dugaan kasus korupsi baru terkait penyediaan fasilitas haji jamaah selama berada di Arab Saudi.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan prosesnya terpisah dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang telah masuk penyidikan.
“(Perkaranya) terpisah,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, mengutip detiknews, pada Rabu (12/11/2025).
Asep memang sempat menyinggung terkait dugaan korupsi lain urusan penyediaan fasilitas haji. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hal tersebut ia katakan saat menjelaskan bahwa KPK berencana pergi ke Arab Saudi untuk melakukan pengecekan.
“Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu. Makin dekat ke sana-kemari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal,” jelasnya.
Asep mengatakan pihak Indonesia tengah melakukan bidding atau penawaran fasilitas bagi jamaah haji Indonesia. Ia mengatakan bidding juga telah negara-negara lain lakukan, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia.
KPK akan menyelidiki kesesuaian jumlah uang yang terkumpul dari dana haji di Indonesia sesuai dengan fasilitas yang jamaah haji dapat melalui hasil bidding itu. KPK juga akan menelusuri penggunaan uang tersebut jika terdapat perbedaan.
“Berapa jumlah yang digunakan uang untuk bidding, berapa pemenang di sana sebetulnya. Nah, itu juga akan kita susuri, seperti itu. Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek, harganya malah tinggi. Sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami juga seperti itu,” ujarnya.
Mengutip hukumonline, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengklaim bahwa pengelolaan dana haji dari jamaah haji Indonesia telah dilakukan dengan sangat baik.
“BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” ucap Fadlul, pada Rabu (12/11/2025).
Walaupun begitu, Fadlul menghormati proses hukum yang KPK lakukan dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwenang.
“Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, dan keadilan,” ujarnya.
BPKH Limited, anak usaha dari BPKH, juga menjelaskan bahwa pihaknya bukan penyedia operasional ibadah haji dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan bagi jamaah haji. Pihaknya juga memiliki peran sebagai badan usaha yang menjalankan aktivitas investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi.
Penulis Farrel Aditya
Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.
