Breaking News

Nadiem Makarim Tantang Kejaksaaan Agung

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026

menalar.id,.- Nadiem Makarim menantang Kejaksaan Agung untuk mengadakan pembuktian terbalik pada perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook.

Usai Nadiem menantang Kejaksaan Agung, akhirnya Kejaksaan Agung menanggapi tantangan yang Nadiem berikan. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya siap menuruti semua proses hukum di persidangan dan menghargai hak yang Nadiem miliki sebagai seorang terdakwa.

“Ya, kami ikuti saja nanti pembuktian di persidangan dan itu hak terdakwa,” ujar Anang, dikutip Tempo, Rabu (7/1/2026).

Anang menilai permintaan pembuktian terbalik sebagai hal yang wajar dalam dinamika hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memperhadapkan data dan fakta yang pihaknya miliki dengan klaim yang Nadiem sampaikan.

“Jaksa penuntut umum pastinya punya bukti-bukti juga yang akan diungkap di persidangan,” ujarnya.

Nadiem Anwar Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui nota keberatan yang kuasa hukumnya bacakan, menyatakan kesiapannya menjalani pembuktian terbalik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Kuasa hukum Nadiem, Yanuar Bagus Sasmito, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif serta sepenuhnya terbuka terhadap seluruh proses hukum yang berjalan.

“Dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembuktian terbalik sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UU Tipikor,” ucap Yanuar saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (5/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa Pasal 37 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa terdakwa tidak melakukan korupsi. Ketentuan tersebut mengatur hak terdakwa untuk menunjukkan bahwa ia tidak menerima keuntungan pribadi, tidak memperkaya diri sendiri maupun pihak lain, serta tidak memiliki harta kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan yang sah.

Yanuar menjelaskan bahwa mekanisme pembuktian terbalik memiliki maksud untuk menunjukkan iktikad baik, integritas, serta keabsahan sumber penghasilan dan kekayaan terdakwa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan hak tersebut tidak menghilangkan kewajiban jaksa penuntut umum untuk tetap membuktikan seluruh unsur dakwaan.

Ia memaparkan ketentuan Pasal 38B ayat (1) UU Tipikor yang mewajibkan terdakwa memberikan penjelasan mengenai seluruh harta kekayaannya, termasuk aset milik pihak lain yang diduga terkait dengan perkara.

Atas dasar itu, Yanuar menilai bahwa hak dan kewajiban dalam mekanisme pembuktian terbalik merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Yanuar juga menegaskan bahwa Nadiem siap menyerahkan laporan harta kekayaan, data penghasilan resmi, riwayat transaksi keuangan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya untuk membuktikan seluruh aset yang Nadiem miliki bersumber dari cara yang sah dan tidak berkaitan dengan perkara ini.

Menurutnya, kesediaan Nadiem menjalani pembuktian terbalik mencerminkan iktikad baik serta komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan jabatan.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • zarutska

    Pengungsi Ukraina Tewas Ditikam di Kereta Charlotte, Publik Soroti Keamanan di AS

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang wanita muda asal Ukraina Iryna Zarutska (23) dibunuh di kereta Carolina Utara, Selasa (9/9/2025) waktu setempat. Rekamanan dari Charlotte Area Transit System memperlihatkan Zarutska yang tengah duduk di kereta, lalu tiba-tiba saja pria dari arah belakang menikamnya berulang kali secara acak. Pelaku kemudian berjalan menuju lorong, sementara Zarutska termangu sambil memeluk dirinya. Kejadian […]

  • sekolah rakyat

    Sekolah Rakyat Pakai AI untuk Petakan Potensi Siswa

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Muhammad Nuh berkata akan mengintegrasikan teknologi talenta mapping berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk Sekolah Rakyat. Tujuannya untuk memetakan potensi dan keunggulan unik para siswa.  Cara ini dapat mempercepat transformasi anak-anak dari kelompok rentan agar berkembang optimal sesuai bakat masing-masing. “Alhamdulillah, kami terus mematangkan persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat. Kami […]

  • Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

    Kronologi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport mengalami hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (17/1/2026). Diketahui, pesawat tersebut berangkat dari Yogyakarta menuju Makassar. Esok harinya, terdapat temuan puing-puing pesawat di puncak Gunung Bulusarung, Sulawesi Selatan. Hingga kini, proses pencarian korban dan puing-puing pesawat masih terus berlanjut. Kronologi Jatuhnya […]

  • Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto Pimpin Badan Industri Mineral

    Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto Pimpin Badan Industri Mineral

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah dua lembaga baru dalam struktur pemerintah, yaitu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa dan Badan Industri Mineral. Dalam pelantikan di Istana Negara, Senin (25/8/2025), Prabowo menunjuk Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Brian mengatakan, badan ini akan fokus […]

  • Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    Aparat Temukan 48 Tambang Emas Ilegal di Kuantan Tengah

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kebun karet milik Pemkab Kuantan Singingi. Adapun Lokasi penambangan berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Provinsi Riau. Kini, petugas memusnahkan 48 rakit PETI di area tersebut. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas ilegal. […]

  • Kemenag Gelar Adu Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional Perdana

    Kemenag Gelar Ajang Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional 2025

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat internasional. Ajang lomba membaca kitab kuning ini akan dilangsungkan di Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 1–7 Oktober 2025. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, menyampaikan bahwa MQK Internasional perdana ini akan melibatkan 8.773 santri dari 1.218 lembaga pendidikan, yang terdiri […]

expand_less