Breaking News

Nadiem Makarim Tantang Kejaksaaan Agung

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026

menalar.id,.- Nadiem Makarim menantang Kejaksaan Agung untuk mengadakan pembuktian terbalik pada perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook.

Usai Nadiem menantang Kejaksaan Agung, akhirnya Kejaksaan Agung menanggapi tantangan yang Nadiem berikan. Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa pihaknya siap menuruti semua proses hukum di persidangan dan menghargai hak yang Nadiem miliki sebagai seorang terdakwa.

“Ya, kami ikuti saja nanti pembuktian di persidangan dan itu hak terdakwa,” ujar Anang, dikutip Tempo, Rabu (7/1/2026).

Anang menilai permintaan pembuktian terbalik sebagai hal yang wajar dalam dinamika hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memperhadapkan data dan fakta yang pihaknya miliki dengan klaim yang Nadiem sampaikan.

“Jaksa penuntut umum pastinya punya bukti-bukti juga yang akan diungkap di persidangan,” ujarnya.

Nadiem Anwar Makarim, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui nota keberatan yang kuasa hukumnya bacakan, menyatakan kesiapannya menjalani pembuktian terbalik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Kuasa hukum Nadiem, Yanuar Bagus Sasmito, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif serta sepenuhnya terbuka terhadap seluruh proses hukum yang berjalan.

“Dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan pembuktian terbalik sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UU Tipikor,” ucap Yanuar saat membacakan nota eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (5/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa Pasal 37 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa terdakwa tidak melakukan korupsi. Ketentuan tersebut mengatur hak terdakwa untuk menunjukkan bahwa ia tidak menerima keuntungan pribadi, tidak memperkaya diri sendiri maupun pihak lain, serta tidak memiliki harta kekayaan yang tidak sebanding dengan penghasilan yang sah.

Yanuar menjelaskan bahwa mekanisme pembuktian terbalik memiliki maksud untuk menunjukkan iktikad baik, integritas, serta keabsahan sumber penghasilan dan kekayaan terdakwa. Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan hak tersebut tidak menghilangkan kewajiban jaksa penuntut umum untuk tetap membuktikan seluruh unsur dakwaan.

Ia memaparkan ketentuan Pasal 38B ayat (1) UU Tipikor yang mewajibkan terdakwa memberikan penjelasan mengenai seluruh harta kekayaannya, termasuk aset milik pihak lain yang diduga terkait dengan perkara.

Atas dasar itu, Yanuar menilai bahwa hak dan kewajiban dalam mekanisme pembuktian terbalik merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Yanuar juga menegaskan bahwa Nadiem siap menyerahkan laporan harta kekayaan, data penghasilan resmi, riwayat transaksi keuangan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya untuk membuktikan seluruh aset yang Nadiem miliki bersumber dari cara yang sah dan tidak berkaitan dengan perkara ini.

Menurutnya, kesediaan Nadiem menjalani pembuktian terbalik mencerminkan iktikad baik serta komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan jabatan.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    Prabowo Janji Pengobatan Gratis, Suroto Soroti Kopdes

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginannya untuk memberikan pengobatan gratis kepada rakyat miskin. Namun, ia mengatakan hal itu baru bisa dilakukan jika negara punya anggaran khusus. “Obatnya harus gratis, kalau ada uangnya,” kata Prabowo saat menghadiri peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin 21/7/2025. Upaya menambah pendapatan negara Ia optimistis program itu […]

  • 4 Desa Terisolir, Gibran Percepat Pembangunan Jembatan di Sungai Gomo

    4 Desa Terisolir, Gibran Percepat Pembangunan Jembatan di Sungai Gomo

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memerintahkan percepatan pembangunan jembatan di atas Sungai Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Minggu (21/12/2025). Jembatan Gantung tersebut memiliki peran vital bagi penduduk desa setempat. Melansir Antara, Gibran menyampaikan bahwa ia telah menginstruksikan agar Gubernur Sumatera Utara menindaklanjuti rencana pembangunan jembatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi geografis setempat […]

  • Bangun Ekonomi Desa, Pemerintah Siapkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih

    Bangun Ekonomi Desa, Pemerintah Siapkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Klaten, Jawa Tengah. Sebagai persiapan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait pagi ini, Senin (7/7/2025), untuk mematangkan rencana peluncuran program tersebut. Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa peluncuran […]

  • PAN dan Golkar Belum Umumkan PAW Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir

    PAN dan Golkar Belum Umumkan PAW Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengganti anggota DPR seperti Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir masih belum jelas. Sejak mereka dinonaktifkan dari DPR RI, partai masing-masing belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan mereka lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketika Ketua Umum Partai PAN, Zulkifli Hasan, ditanya soal pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio di Kompleks Istana, […]

  • Polri Luncurkan Policetube, Sandi: Biar Rakyat Percaya Polisi

    Polri Luncurkan Policetube, Sandi: Biar Rakyat Percaya Polisi

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Divisi Humas Polri ciptakan platform bernama Policetube yang terinspirasi dari youtube. Nantinya, platform ini akan digunakan polisi untuk menyebarkan informasi guna meningkatkan kepercayaan publik. Polri pun menggandeng salah satu pihak swasta, yaitu PT Digital Unggul Gemilang dalam pengembangan dan pengelolaan situs tersebut. “Policetube diharapkan dapat menjadi platform digital video share yang mendukung transformasi […]

  • Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Meninggalnya Siswa NTT

    Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Kasus Siswa Meninggal di NTT

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sosial media kembali gembar setelah kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10). Tragedi ini pun mendorong pemerintah pusat hingga daerah memberikan perhatian khusus. YBR merupakan siswa kelas IV SD, ditemukan meninggal dunia setelah gantung diri. Menurut keterangan, penyebab peristiwa tersebut karena kekecewaan YBR kepada […]

expand_less