Breaking News

KKP Selidiki Dugaan Penguasaan Pulau Kecil oleh Warga Negara Asing

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

menalar.id,. – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya akan menyelidiki laporan mengenai penguasaan pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat oleh warga negara asing. Pernyataan ini menanggapi temuan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang sebelumnya mengungkap indikasi penguasaan asing atas sejumlah pulau di dua provinsi tersebut.

“Terhadap pulau di wilayah tersebut, tentu kami akan dalami pasti,” tegas Trenggono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

Trenggono menegaskan KKP tidak akan mengizinkan pembangunan properti di pulau kecil yang masuk kawasan konservasi. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan dan pembongkaran jika menemukan pelanggaran.

Menteri menjelaskan, kewenangan KKP dalam pengelolaan pulau kecil terbatas pada wilayah 100 km hingga 2.000 km persegi.

“Jadi, baru belakangan kan kami punya hak untuk di ukuran 100 km sampai 2.000 km persegi. Di atasnya itu bukan wewenangnya di kami,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengungkapkan inisiatif kementerian untuk menerbitkan sertifikasi kepemilikan pulau kecil. Langkah ini bertujuan memastikan pulau-pulau tersebut tetap menjadi aset pemerintah yang dapat dikelola melalui skema kerja sama.

“Saat ini, untuk pulau-pulau kecil, khususnya pulau-pulau kecil terluar, KKP sedang menginisiasi untuk mensertifikasi sehingga kepemilikan lahan itu bisa dimiliki oleh pemerintah, yang kemudian bisa dikerjasamakan,” papar Kartika.

Ia menekankan prinsip tidak boleh ada kepemilikan pulau oleh warga asing.

“Pada prinsipnya, sesuai dengan regulasi, sebetulnya kan tidak bisa dimiliki. Tentunya yang paling besar atau paling tinggi yang diberikan itu adalah berkenaan dengan hak usaha atau hak guna penggunaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Nusron Wahid mengungkap temuan pulau-pulau di NTB dan Bali yang diduga dikuasai warga asing.

“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana… tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing,” kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (1/7/2025).

Nusron menyebutkan di pulau-pulau tersebut telah berdiri rumah dan resort atas nama warga asing, meski belum bisa memastikan status hukum penguasaannya. Pemerintah saat ini masih melakukan pengecekan terhadap legal standing kepemilikan pulau-pulau yang dimaksud.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Bima AKBP Didik Putra Kuncoro telah dibekukan dari jabatannya usai diduga menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK.

    Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah dibekukan dari jabatannya usai diduga menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK. “Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026), melansir dari Antara. Kholid menjelaskan bahwa AKBP Didik Putra saat […]

  • Asap Menyengat dari Pabrik Kimia Cilegon, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas

    Asap Menyengat dari Pabrik Kimia Cilegon, Puluhan Warga Dilarikan ke Puskesmas

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Sebuah pabrik penyimpanan bahan kimia di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Minggu (1/2/2026) diduga mengalami kebocoran yang menimbulkan kepulan gas berwarna kuning kecoklatan beraroma menyengat. Asap dari gas yang mengepul tersebut juga mengakibatkan sejumlah warga mengalami sesak napas hingga muntah-muntah. Berdasarkan laporan Metro TV, asap atau gas berwarna kuning kecokelatan pekat ini tampak membumbung keluar […]

  • demo

    Mahasiswa Desak Janji DPR Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Komunitas Koneksi UIN Jakarta menggelar  aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Selasa (9/9/2025). Adapun unjuk rasa itu menuntut pemerintah dan DPR seger memenuhi 17+8 tuntutan rakyat. Sekitar pukul 14.34 WIB, massa tiba dengan menggunakan jas almamater berwarna biru dan kuning. Mereka membawa spanduk bertuliskan […]

  • I Tried Hostinger’s New Horizons AI Developer Tool: Is the Hype Justified?

    I Tried Hostinger’s New Horizons AI Developer Tool: Is the Hype Justified?

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hostinger Horizons is marketed as an easy way for non-developers without a technical background to build their own apps, but it can also be used to build websites. I decided to try both and in this post I will share the results with you. I’ll also provide my overall thoughts on Hostinger Horizons’s strengths, limitations, […]

  • Akademikus Serentak Kritik Pasal KUHAP yang Bernada Mengancam Peneliti

    Akademikus Serentak Kritik Pasal KUHAP yang Bernada Mengancam Peneliti

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presidium KAUKUS Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah menilai, pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hari Ini mengandung substansi pasal bermasalah. Banyak pasal-pasal yang berpotensi mengancam hak asasi manusia, seperti kepastian hukum dan kebebasan akademik masyarakat. “Pengesahan RUU KUHAP tidak hanya mengancam masyarakat sipil. […]

  • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim patroli laut Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Teluk Bintan, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (3/12/2025). Bea Cukai Batam menyita sebanyak 414 ribu batang rokok ilegal. Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan perahu cepat tanpa nama bermesin Yamaha 2×200 PK tersebut mengangkut ribuan batang rokok tanpa pita cukai. Mengutip Antara, […]

expand_less