Breaking News

Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025

menalar.id – Beberapa hari terakhir, seorang jurnalis detik.com mengalami intimidasi dari orang tak dikenal setelah menerbitkan tulisan yang membahas keterlibatan militer dalam jabatan sipil. Artikel tersebut tayang di rubrik kolom detik.com pada (22/5/2025).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti insiden ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga sipil. Koordinator AJI Indonesia, Erick Tanjung, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini.

Erick menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman untuk kebebasan demokrasi dan melanggar hak konstitusional warga negara. Ia mendesak Presiden untuk menjamin perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, khususnya bagi para jurnalis.

“Kami melihat intimidasi dan penghapusan artikel ini sebagai bentuk represi yang mencerminkan praktik otoriter di masa lalu,” ujar Erick pada Jumat, (23/5/2025).

Pihak redaksi detik.com akhirnya menarik artikel tersebut dan mengganti judulnya. Judul awal bertulis “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”, berubah menjadi “Tulisan Ini Dicabut.” Kini, halaman tersebut hanya berisi klarifikasi dari pihak media.

Pihak detik.com menjelaskan bahwa mereka menghapus artikel itu atas permintaan langsung dari penulis atau jurnalis, bukan karena rekomendasi dari Dewan Pers. Mereka juga menambahkan bahwa alasan keselamatan berasal dari penuturan sang penulis sendiri.

Menurut kesaksian jurnalis, ia mengalami dua insiden mencurigakan pada hari yang sama. Pagi hari, ketika mengantar anaknya ke sekolah, seorang pengendara motor menyerempetnya secara sengaja. Siang harinya, dua orang berhelm full face mendorongnya kembali sampai jatuh. Kedua kejadian itu pun membuat dirinya ketakutan dan merasa terancam.

Tanggapan Pihak Detik.com

Karena khawatir akan keselamatan keluarganya, sang jurnalis meminta agar redaksi menghapus artikelnya. Namun, pihak detik.com menolak permintaan itu karena penghapusan artikel opini harus melalui rekomendasi dari Dewan Pers.

Redaksi menyarankan penulis untuk melapor terlebih dahulu ke Dewan Pers, yang kemudian ia lakukan. Meski begitu, hingga kini Dewan Pers belum mengeluarkan surat atau rekomendasi resmi terkait permintaan tersebut.

Menanggapi situasi ini, detik.com berkata mereka akan tetap menghapus tulisan itu karena desakan langsung dari jurnalisnya. Redaksi juga meminta maaf atas kekeliruan sebelumnya yang menyebut penghapusan dilakukan karena rekomendasi Dewan Pers. “Kami mohon maaf atas keteledoran ini,” tulis redaksi pada situs.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, memilih tidak banyak memberikan komentar. Ia hanya menegaskan bahwa media yang bersangkutan telah mengoreksi informasi keliru tersebut. “Sudah selesai,” ucap Totok pada Sabtu, (24/5/2025).



Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    Polda DIY Tangkap 5 Komplotan Judi Online, Pemain-Bandar Akan Diperiksa

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Lima orang yang diduga bermain judi online ditangkap Subdit Siber Polda DIY di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul. Penangkapan ini dilakukan setelah ada laporan dari warga sekitar. “Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut kami kembangkan bersama intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara […]

  • Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Meninggalnya Siswa NTT

    Pemerintah Pusat Bakal Evaluasi Buntut Kasus Siswa Meninggal di NTT

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sosial media kembali gembar setelah kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10). Tragedi ini pun mendorong pemerintah pusat hingga daerah memberikan perhatian khusus. YBR merupakan siswa kelas IV SD, ditemukan meninggal dunia setelah gantung diri. Menurut keterangan, penyebab peristiwa tersebut karena kekecewaan YBR kepada […]

  • Indonesia Masih Negosiasi Komoditas Strategis dengan AS Meski Tarif 19% Sudah Disepakati

    Indonesia Masih Negosiasi Komoditas Strategis dengan AS Meski Tarif 19% Sudah Disepakati

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan kepentingan ekspornya melalui jalur diplomasi dagang dengan Amerika Serikat, meskipun kedua negara telah menyepakati tarif resiprokal final sebesar 19%.  Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Morgiarso mengungkapkan masih terbuka ruang negosiasi untuk beberapa komoditas unggulan Indonesia. “Ada beberapa produk komoditas kita yang sangat dibutuhkan Amerika karena tidak bisa diproduksi di sana, tapi […]

  • MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa fenomena sound horeg bersifat haram ketika aktivitas tersebut mengganggu ketenangan orang lain. Penegasan ini merujuk pada fatwa haram yang telah dikeluarkan MUI Jawa Timur dengan pertimbangan khusus (illa idza). “Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” tegas Cholil […]

  • rokok ilegal

    Bea Cukai Usut Rokok Ilegal Akibat Industri Tembakau Menurun

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, industri tembakau dalam negeri sedang merosot jatuh akibat maraknya rokok ilegal. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah hal itu. “Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor […]

  • Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    Aceh Utara Luput dari Perhatian Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Bupati Aceh Utara Ismail Jalin mengatakan bahwa dampak banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lebih berat dibandingkan bencana tsunami Aceh 2004 lalu. Namun, pemerintah pusat justru minim perhatian terhadap bencana Aceh Utara. Ia mengatakan kerusakan yang terjadi di Aceh Utara terjadi dari hulu hingga hilir, tetapi karena tidak viral dan menjadi perbincangan di media […]

expand_less