Breaking News

Jurnalis Detik.com Hapus Artikel Imbas Dari Mendapat Ancaman

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025

menalar.id – Beberapa hari terakhir, seorang jurnalis detik.com mengalami intimidasi dari orang tak dikenal setelah menerbitkan tulisan yang membahas keterlibatan militer dalam jabatan sipil. Artikel tersebut tayang di rubrik kolom detik.com pada (22/5/2025).

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti insiden ini sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat warga sipil. Koordinator AJI Indonesia, Erick Tanjung, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung menyelesaikan kasus ini.

Erick menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman untuk kebebasan demokrasi dan melanggar hak konstitusional warga negara. Ia mendesak Presiden untuk menjamin perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, khususnya bagi para jurnalis.

“Kami melihat intimidasi dan penghapusan artikel ini sebagai bentuk represi yang mencerminkan praktik otoriter di masa lalu,” ujar Erick pada Jumat, (23/5/2025).

Pihak redaksi detik.com akhirnya menarik artikel tersebut dan mengganti judulnya. Judul awal bertulis “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”, berubah menjadi “Tulisan Ini Dicabut.” Kini, halaman tersebut hanya berisi klarifikasi dari pihak media.

Pihak detik.com menjelaskan bahwa mereka menghapus artikel itu atas permintaan langsung dari penulis atau jurnalis, bukan karena rekomendasi dari Dewan Pers. Mereka juga menambahkan bahwa alasan keselamatan berasal dari penuturan sang penulis sendiri.

Menurut kesaksian jurnalis, ia mengalami dua insiden mencurigakan pada hari yang sama. Pagi hari, ketika mengantar anaknya ke sekolah, seorang pengendara motor menyerempetnya secara sengaja. Siang harinya, dua orang berhelm full face mendorongnya kembali sampai jatuh. Kedua kejadian itu pun membuat dirinya ketakutan dan merasa terancam.

Tanggapan Pihak Detik.com

Karena khawatir akan keselamatan keluarganya, sang jurnalis meminta agar redaksi menghapus artikelnya. Namun, pihak detik.com menolak permintaan itu karena penghapusan artikel opini harus melalui rekomendasi dari Dewan Pers.

Redaksi menyarankan penulis untuk melapor terlebih dahulu ke Dewan Pers, yang kemudian ia lakukan. Meski begitu, hingga kini Dewan Pers belum mengeluarkan surat atau rekomendasi resmi terkait permintaan tersebut.

Menanggapi situasi ini, detik.com berkata mereka akan tetap menghapus tulisan itu karena desakan langsung dari jurnalisnya. Redaksi juga meminta maaf atas kekeliruan sebelumnya yang menyebut penghapusan dilakukan karena rekomendasi Dewan Pers. “Kami mohon maaf atas keteledoran ini,” tulis redaksi pada situs.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, memilih tidak banyak memberikan komentar. Ia hanya menegaskan bahwa media yang bersangkutan telah mengoreksi informasi keliru tersebut. “Sudah selesai,” ucap Totok pada Sabtu, (24/5/2025).



Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lemparan Botol hingga Petasan Warnai Aksi Mahasiswa di DPR/MPR

    Lemparan Botol hingga Petasan Warnai Aksi Mahasiswa di DPR/MPR

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025), berujung ricuh. Massa aksi yang didominasi mahasiswa dari berbagai kampus mulai melempar botol ke arah kompleks parlemen sekitar pukul 14.00 WIB. Pantauan di lokasi, bukan hanya botol yang dilempar. Ada juga petasan, bambu, hingga teriakan bernada makian. Suasana makin panas ketika sejumlah massa membakar ban […]

  • Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    Desersi dari Polri, Bripda Brimob Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, desersi dari tugas kepolisian dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran. Rio disebut bertugas di garis depan perang Rusia melawan Ukraina, tepatnya di wilayah Donbass. Informasi tersebut menyebut Rio menerima bayaran cukup besar sebagai tentara bayaran Rusia. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar […]

  • jokes

    Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Negara Rugi Kalau Bandung Macet

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang menuai sorotan publik karena tingginya beban utang. Ia menjelaskan alasan di balik pembangunan proyek transportasi massal tersebut. Menurut Jokowi, pembangunan kereta cepat dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan parah di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Selain Whoosh, […]

  • Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung

    Parpol Tanggapi Wacana Pilkada Tak Langsung

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali jadi perbincangan, setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin melempar ide dua pola pemilihan kepala daerah. Gagasan serupa sebelumnya juga pernah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan didukung beberapa politikus dari Koalisi Indonesia Maju. Menurut Cak Imin, pemilihan gubernur dan wakilnya bisa dilakukan oleh […]

  • KPAI mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana membatasi akses anak dan pelajar terhadap konten digital berbahaya.

    Buntut Kasus SMAN 72, Pemprov DKI Akan Batasi Konten Anak

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – KPAI mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana membatasi akses anak dan pelajar terhadap konten digital berbahaya. Rencana ini muncul setelah peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta pada awal November yang menyebabkan korban hingga 96 orang. Komisioner KPAI Kawiyan menjelaskan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang […]

  • harvard menang

    Harvard Menang Lawan Trump, Mahasiswa Asing Akan Belajar Kembali

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Harvard University menang melawan kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang melarang Harvard menerima mahasiswa asing. Pengadilan Federal Boston menetapkan keputusan ini, pada Kamis (29/5/2025). Sebelumnya, pada (22/5), Trump mengeluarkan larangan tersebut yang langsung mengancam status hukum lebih dari 5.000 mahasiswa dan peneliti internasional di Harvard. Karena hal itu, mahasiswa dan para peneliti akan […]

expand_less