Instruksi Tegas Pramono Anung: Pecat Supir Mikrotrans Ugal-Ugalan
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sab, 15 Nov 2025

menalar.id – Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan agar memberhentikan sopir Mikrotrans yang mengemudi ugal-ugalan. Para sopir dapat menerima sanksi pemecatan apabila masih berkendara sembrangan meski sudah melalui proses evaluasi.
Pramono telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta menertibkan pengemudi Mikrotrans. Ia juga meminta agar para sopir mendapatkan pelatihan tambahan.
“Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan,” ungkap Pramono dalam keterangan tertulis pada Jumat (14/11/2025).
Pramono mengatakan pemerintah akan mengganti sopir yang tetap melakukan pelanggaran yang sama. Ia menilai banyak warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan dan bersedia menggantikan sopir yang ugal-ugalan.
Pramono juga menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan mengenai sopir Mikrotrans yang membawa keluarganya saat bertugas. Karena itu, ia meminta para pramudi agar tidak memperlakukan angkutan umum tersebut seperti kendaraan pribadi.
Pramono meminta agar segera menertibkan sopir yang memperlakukan Mikrotrans seperti milik sendiri. “Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebelumnya berencana mengevaluasi ribuan sopir Mikrotrans JakLingko. Hal ini muncul setelah Pemprov menerima berbagai keluhan penumpang mengenai sopir ugal-ugalan dan judes.
Juru bicara Pramono, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menyatakan bahwa evaluasi ini bukan hukuman untuk para sopir. “Program ini adalah investasi sumber daya manusia,” ujar Chico melalui pesan singkat pada Kamis (13/11/2025).
Menurut Chico, kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya keluhan Masyarakat. Namun, pemerintah juga harus menjaga kesejahteraan para sopir. Saat ini, terdapat 3.842 orang pramudi aktif di Mikrotrans JakLingko.
Dari Januari hingga Oktober 2025, ia menerima 1.127 laporan dari masyarakat soal para sopir tersebut. Sekitar 68 persen keluhan tersampaikan karena pengemudi yang ugal-ugalan. Selain itu, 22 persen laporan muncul karena sopir judes dan 10 persen karena pramudi membawa keluarga.
- Penulis: Nisrina
