DPR Dorong Legalisasi Kasino sebagai Sumber Baru Penerimaan Negara
- account_circle Sayida
- calendar_month Kam, 15 Mei 2025

menalar.id,. – Komisi XI DPR RI secara terbuka mengusulkan legalisasi kasino sebagai sumber penerimaan negara non-pajak, menggulirkan wacana yang selama ini dianggap tabu di Indonesia. Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, memicu perdebatan publik antara yang menilai sebagai terobosan ekonomi dan yang menolak dengan alasan moral dan agama.
Galih Kartasasmita, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, menjadi pengusul utama ide ini. Ia menegaskan pemerintah perlu mencari sumber pendapatan di luar ketergantungan pada sumber daya alam.
“UEA yang notabene negara Arab saja sudah mulai membuka kasino. Mereka berpikir out of the box, sementara kita masih terjebak di zona nyaman,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan Thailand yang telah melegalkan kasino dengan regulasi ketat untuk meminimalkan dampak negatif.
Galih menekankan bahwa usulan ini bukan untuk melegalkan perjudian secara bebas, melainkan mengatur potensi ekonomi yang selama ini berjalan di bawah tanah.
“Ini tentang bagaimana kita mengelola sesuatu yang sudah ada agar memberikan manfaat bagi negara, bukan membiarkannya liar tanpa kontrol,” jelasnya.
Ia meyakini industri hiburan yang terorganisir dapat menjadi sumber penerimaan baru, terutama jika dikelola dengan sistem perpajakan dan pengawasan yang ketat.
Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap awal pembahasan. Pemerintah dan DPR berencana melakukan studi banding ke sejumlah negara yang telah menerapkan model serupa, termasuk menelaah skema pajak, mekanisme pengawasan, dan sistem perizinannya. Respons publik pun terbelah, sebagian melihat ini sebagai langkah realistis untuk menertibkan praktik judi ilegal, sementara yang lain menolak keras dengan alasan nilai agama dan risiko sosial.
Perdebatan ini mengingatkan pada dinamika serupa di negara-negara dengan mayoritas Muslim seperti UEA dan Maroko, yang akhirnya memilih melegalkan kasino dengan batasan tertentu. Sementara itu, pengalaman Thailand dan Singapura menunjukkan bahwa regulasi ketat dapat meminimalkan dampak negatif sekaligus mendatangkan manfaat ekonomi.
Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah usulan ini akan masuk dalam agenda legislasi. Namun, wacana ini telah membuka diskusi tentang bagaimana Indonesia dapat mengoptimalkan penerimaan negara tanpa selalu bergantung pada sumber daya alam.
- Penulis: Sayida