Breaking News

BPBD: Ada 24 Desa di Cirebon Terendam Banjir

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 24 Des 2025

menalar.id., – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat banjir merendam 24 desa dan kelurahan di delapan kecamatan, pada Selasa (23/12/2025) sore. Banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Cirebon dan daerah hulu di Kabupaten Kuningan dalam durasi cukup lama.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon Hadi Eko menyebut hujan berintensitas tinggi memicu luapan sungai. Selain itu, saluran air turut menggenangi permukiman warga.

“Hujan deras menyebabkan sejumlah sungai dan saluran air meluap sehingga menggenangi permukiman warga,” kata Eko, Rabu (24/12/2025).

BPBD mencatat beberapa sungai dan saluran air yang meluap, di antaranya Sungai Kali Soka, Sungai Kedungpane, Bendung Rajadana, Saluran Pembuang Cikuya, serta sejumlah saluran induk di kawasan perkotaan.

Selain curah hujan, BPBD menilai pendangkalan sungai akibat sedimentasi dan sistem drainase yang belum optimal turut memperparah genangan di sejumlah titik.

Daerah yang Terkena Banjir

Banjir melanda delapan kecamatan, yakni Sumber, Talun, Plumbon, Tengah Tani, Mundu, Weru, Kedawung, dan Gunungjati. Di Kecamatan Sumber, air merendam Kelurahan Tukmudal, Sendang, Watubelah, Sumber, dan Gegunung.

Termasuk kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon dan sejumlah kompleks perumahan.

“Di Kecamatan Sumber, banjir merendam Kelurahan Tukmudal, Sendang, Watubelah, Sumber, dan Gegunung, termasuk kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon serta sejumlah kompleks perumahan,” katanya.

BPBD melaporkan sebagian wilayah di Kecamatan Sumber dan Talun mulai surut pada Selasa malam. Namun, genangan masih bertahan di sejumlah desa, khususnya di Kecamatan Plumbon dan Tengah Tani.

BPBD memastikan banjir tidak menimbulkan korban jiwa. Meski begitu, ratusan rumah warga terdampak dengan ketinggian air yang bervariasi.

BPBD juga mencatat 40 warga mengungsi di Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani. Dalam penanganan darurat, BPBD mengerahkan tim Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) untuk melakukan asesmen lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait.

“Kami melakukan evakuasi warga serta menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak,” katanya.

BPBD Kabupaten Cirebon mengimbau seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah penanganan dan pencegahan banjir. Termasuk melakukan normalisasi sungai dari hulu hingga hilir guna menekan risiko banjir berulang.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Sampaikan 17 Poin RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

    KPK Sampaikan 17 Poin RUU KUHAP ke Presiden dan DPR

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menyampaikan kajian internal yang menyoroti 17 poin bermasalah di Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada Presiden dan DPR (17/7/2025). “Ini tujuh belas poin masih terus kami diskusikan dan tentu nanti hasilnya juga akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR,” ucap Juru Bicara KPK […]

  • Cucu Mahfud Md Jadi Korban MBG: BGN Buru-Buru Minta Maaf

    Cucu Mahfud Md Jadi Korban MBG: BGN Buru-Buru Minta Maaf

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menanggapi kabar yang beredar bahwa cucu eks Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud Md menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena kejadian itu, Dadan menyampaikan permohonan maaf. “Ya kami mohon maaf atas hal itu,” ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI […]

  • Malaysia

    Siap-Siap! Malaysia Larang Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-Anak

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Malaysia akan melarang penggunaan media sosial untuk usia 16 tahun mulai tahun depan. Tujuan kebijakan ini untuk melindungi keselamatan anak dari perundungan siber, penipuan keuangan, dan pelecehan seksual anak. Apabila kebijakan tersebut diterapkan, Malaysia akan menjadi negara yang membatasi akses ke platform digital. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menuturkan, pemerintah tengah mengkaji terkait sistem […]

  • gaza

    100 Bayi Prematur Gaza Terancam Nyawa akibat Krisis Bahan Bakar

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, rumah sakit Gaza menghadapi situasi kritis akibat kelangkaan bahan bakar yang terdampak blokade Israel. Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza City dan Rumah Sakit Nasser di Khan Younis mengumumkan status darurat, pada Rabu (10/7/2025). Hal itu, dilakukan saat intensifnya serangan militer Israel dalam 24 jam terakhir. Direktur RS Al-Shifa Dr. Muhammad Abu Salmiyah, […]

  • pt gag

    Menteri LHK: PT Gag Wajib Bangun Kolam Pengendapan di Raja Ampat

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah syarat ketat bagi PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan pada kawasan yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia. “Hal terpenting, tidak boleh ada limpasan permukaan (surface runoff) yang langsung […]

  • KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku. “Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan […]

expand_less