Bea Cukai Usut Rokok Ilegal Akibat Industri Tembakau Menurun
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month 23 jam yang lalu

menalar.id – Kini, industri tembakau dalam negeri sedang merosot jatuh akibat maraknya rokok ilegal. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah hal itu.
“Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Dirjen Bea Cuka Djaka Budhi Utama berkata bahwa pemerintah tak tinggal diam soal peredaran rokok ilegal. Kendati, ia mengakui memang ada penurunan jumlah penindakan rokok ilegal 13,2%.
Demikian, jumlah rokok ilegal yang telah diamankan meningkat signifikan. Bea Cukai berhasil menyita 285,81 juta batang rokok ilegal, naik 32% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
“Dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, kita terus melakukan operasi dengan melakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dan ke depannya tentunya itu tidak akan pernah berhenti kita lakukan,” ujar Djaka.
Tanggapan Bupati Temanggung
Sementara itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan mengungkap bahwa perusahaan besar, seperti PT Gudang Garam Tbk menghentikan pembelian tembakau dari petani Temanggung. Keputusan tersebut membuat harga tembakau pun anjlok.
Kepala Desa Purbasari Pujiyono menanggapi apabila tembakau grade D atau G yang biasanya dihargai Rp100 ribu–Rp120 ribu per kg, kini hanya laku Rp80 ribu–Rp100 ribu per kg.
Harga tembakau dengan grade lebih rendah juga ikut turun, dari Rp60 ribu–Rp70 ribu per kg menjadi Rp50 ribu–Rp60 ribu per kg.
Produksi Rokok Memang Telah Menurun
Askolani eks Dirjen Bea Cukai ikut menyoroti saat rapat pendapat bersama Komisi XI di DPR, pada Rabu (7/5). Ia menjelaskan bahwa produksi rokok menurun sebesar 4,2% sepanjang kuartal I tahun 2025. Penurunan ini terutama terjadi pada golongan 1 yang turun lebih dari 10 persen.
“Kalau kita lihat penurunan produksi rokok di 2025 sampai dengan Q1 4,2 persen ini utamanya disebabkan dari golongan 1 yang turun 10 persen lebih,” ujar Askolani pada rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5).
Meski produksi menurun, hal ini belum berdampak pada penerimaan cukai saat itu. Penerimaan negara dari cukai rokok masih tumbuh 5,6% karena pelunasan pita cukai rokok dipercepat saat menjelang Lebaran.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.