Bakornas Fokusmaker Kecam Brutalitas Aparat, Desak Evaluasi Sistem Pengamanan Demo
- account_circle Sayida
- calendar_month Sab, 30 Agu 2025

menalar.id,. – Badan Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Bakornas Fokusmaker) secara resmi menyatakan sikap mengecam keras tindakan brutalitas aparat kepolisian dalam pengamanan aksi demonstrasi pada (28/8/2025). Pernyataan sikap ini terutama disampaikan menanggapi insiden tragis yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online setelah dilindas kendaraan taktis Brimob.
Dalam pernyataannya yang diterbitkan pada (29/8/2025), Bakornas Fokusmaker menyoroti bahwa hingga pagi hari ini, aparat masih terlihat aktif menggunakan gas air mata terhadap para peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai. Mereka menilai tindakan ini sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan melanggar prinsip-prinsip yang diatur dalam UN Human Rights Guidance on Less-Lethal Weapons in Law Enforcement (2020).
“Brutalitas aparat seperti ini bukan merupakan kali pertama yang terjadi. Hal ini membuat kami mempertanyakan, bagaimana sebenarnya standar operasional prosedur dalam melakukan pengamanan aksi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia,” bunyi salah satu kutipan dari pernyataan sikap tersebut.
Melalui Bidang Hukum dan HAM serta Bidang Kajian Strategis, organisasi ini menegaskan bahwa tindakan represif aparat telah mencederai nilai demokrasi dan melanggar Hak Asasi Manusia. Mereka menekankan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive force) terhadap warga sipil.
Bakornas Fokusmaker menyatakan komitmennya untuk berdiri bersama korban dan mendorong proses penyelidikan yang transparan. Mereka mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sebagai tindak lanjut, Bakornas Fokusmaker menyampaikan beberapa poin tuntutan konkret:
1. Meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi secara menyeluruh birokrasi aparat keamanan, khususnya Kapolri dan Polda Metro Jaya.
2. Mengecam segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga sipil.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk menjamin keamanan dan kebebasan warga sipil dalam menyuarakan aspirasi.
4. Mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggung jawab penuh, baik secara moril maupun materil, kepada korban dan keluarga korban.
Pernyataan sikap ini ditutup dengan harapan agar Tuhan melindungi perjuangan rakyat dan para pemimpin dalam mengemban amanat. Dokumen resmi pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Ketua Umum Bakornas Fokusmaker periode 2025-2030, Abrory Ben Barka.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum