Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM
- account_circle Nisrina
- calendar_month Kam, 5 Jun 2025

menalar.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bertekad untuk mengevaluasi tambang nikel yang merusak dan mencemari alam Raja Ampat, Papua Barat Daya (3/6/2025). Bahlil menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) tempat tersebut berlaku sebelum ia menjadi menteri, ia berniat menghubungi perusahaan tambang tersebut yang mengundang polemik di sosial media. “Saya akan evaluasi, akan ada rapat dengan dirjen saya. Saya akan panggil pemiliknya, mau BUMN atau swasta,” Ucap Bahlil, di Jakarta, Selasa (3/6).
Bahlil menyatakan tempat pengolahan nikel dibangun karena masukan masyarakat sekitar. Warga Raja Ampat menginginkan tempat pengolahan nikel untuk segera diproses.
“Kami harus menghargai, karena Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus. Nanti, saya pulang akan evaluasi,” Tutur Bahlil.
Tanggapan PT GAG Nikel
Anak perusahaan PT.Antam TBK, PT.GAG Nikel menanggapi keputusan Bahlil mengenai penghentian sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“PT Gag Nikel menghormati dan menerima sepenuhnya keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bapak Bahlil Lahadalia, untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kami di Pulau Gag, Raja Ampat, hingga proses verifikasi lapangan selesai,” Ucap Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel Arya Arditya, Kamis (5/6).
Menurut Arya, pentingnya memahami transparansi dan kepatuhan terhadap semua peraturan pemerintah. Terutama hal mengenai perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia menegaskan perusahaan sudah mempunyai seluruh izin operasi dan melakukan kegiatan tambang sesuai prinsip Good Mining Practic.
“Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” Tutur Arya.
- Penulis: Nisrina