Breaking News

Ganjil-Genap Berlaku di Tol Tangerang-Merak, 26-30 Maret 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

menalar.id – Jelang arus mudik Lebaran 2025, Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil-genap di ruas tol Tangerang-Merak pada 27-30 Maret 2025 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Sistem ganjil-genap berlaku bagi seluruh kendaraan yang melintas di ruas tol Tangerang-Merak, baik itu arah Tangerang menuju Serang dan Merak maupun dari arah sebaliknya.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pemberlakuan sistem ganji-genap bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan dan membagi arus lalu lintas antara jalan tol dan jalan arteri guna mengurangi kepadatan menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Berlaku semua. Bila tanggalnya genap, masuk pelat genap. Pelat ganjil kita buang ke arteri. Yang tidak taat kita keluarkan ke arteri,” kata Leganek, Sabtu (15/3).
Selain itu, dikatakan Leganek, pihaknya akan memberlakukan delayed system apabila terjadi kepadatan di sejumlah buffer area yang telah disiapkan di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, buffer area Indah Kiar dan Cikuasa Atas, maka kami akan berlakukan delayed system,” ujarnya.
“Jadi kendaraan akan ditahan secara berurutan di rest area KM 68, rest area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta di rest area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” sambung Leganek.
Disampaikan Leganek, sebanyak 3 pelabuhan akan diaktivasi sesuai kategori kendaraan selama arus mudik Lebaran 2025 guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Menurutnya, Pelabuhan Merak akan diperuntukkan bagi para pejalan kaki, kendaraan pribadi dan bus penumpang. Sementara Pelabuhan Ciwandan akan melayani para pemudik sepeda motor dan truk golongan VI. Sedangkan Pelabuhan BBJ akan dikhususkan untuk kendaraan barang dan truk golongan VII ke atas.
“Kami membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan surat keputusan bersama yang telah ditandatangani. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama arus mudik,” ucap Leganek.
Untuk itu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada masyarakat untuk ikuti aturan, dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. Kami harap para pengguna jalan mempersiapkan perjalanannya dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” katanya.
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun diperketat. Total 1.658 personel gabungan disiagakan. Sejak pagi, massa dari berbagai kelompok mulai berdatangan. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menggelar aksi di depan […]

  • Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    Melayat ke Rumah Affan, Puan Irit Bicara soal DPR Absen Temui Massa Saat Demo

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua DPR RI Puan Maharani memilih irit bicara ketika ditanya alasan para wakil rakyat tidak ada yang menemui massa aksi di depan gedung DPR beberapa waktu lalu. “Kami evaluasi bersama,” ucap Puan singkat usai melayat ke rumah duka almarhum driver ojol, Affan Kurniawan, Sabtu (30/7/2025). Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR sendiri […]

  • iran serang israel

    Iran Serang Israel Balik: Ratusan Drone dan Rudal Meluncur

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Iran dilaporkan berhasil menyerang Ibu Kota Tel Aviv, Israel. Rudal Teheran milik Iran telah menghantam beberapa bangunan di Israel Tengah, Sabtu (14/6/2025). Beberapa media dan militer Israel dalam unggahannya pun menyatakan Iran telah meluncurkan rudal-rudal balistik ke Negeri Zionist itu sejak beberapa jam terakhir. Israel Respons Karena hal tersebut, militer Israel mengimbau para […]

  • Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Bima AKBP Didik Putra Kuncoro telah dibekukan dari jabatannya usai diduga menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK.

    Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro telah dibekukan dari jabatannya usai diduga menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK. “Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid, Kamis (12/2/2026), melansir dari Antara. Kholid menjelaskan bahwa AKBP Didik Putra saat […]

  • Serangan Mematikan Rusia di Ukraina Barat Menewaskan 25 orang, Termasuk Anak-Anak

    Serangan Mematikan Rusia di Ukraina Barat Menewaskan 25 orang, Termasuk Anak-Anak

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Setidaknya 25 orang, termasuk tiga anak, tewas setelah drone dan rudal Rusia menyerang kota Ternopil di Ukraina barat. Serangan itu menghantam dua blok apartemen, menurut laporan tim penyelamat Ukraina, pada Rabu (19/11/2025). Sebanyak 73 orang terluka, di antaranya 15 anak, menjadikan serangan ini salah satu yang paling mematikan di Ukraina barat sejak perang besar […]

  • cpu

    Usai Dikritik, KPU Batalkan 16 Pengecualian Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagai informasi publik yang dikecualikan. Ada 16 jenis dokumen syarat pencalonan capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa izin dari pihak bersangkutan. “Pada akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan […]

expand_less