Breaking News

Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025

menalar.id,. – Djoko Setijowarno, pakar transportasi, menganalisis penyebab ribuan sopir truk dari berbagai daerah berunjuk rasa pada Kamis (19/6/2025). Massa menuntut pencabutan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Djoko mengakui pentingnya regulasi batas ukuran dan muatan angkutan barang. Namun, ia memperingatkan bahwa penerapan aturan ODOL pada 2026 justru akan merugikan sopir truk. Menurutnya, jika terjadi pelanggaran, aparat akan menindak sopir, sementara pemilik barang atau kendaraan terlepas dari jerat hukum.

“Penegakan hukum boleh dilakukan, tapi harus jadi langkah terakhir. Perbaikan harus dimulai dari hulu ke hilir. Revisi UU ini perlu, tapi jangan sampai sopir jadi korban. Tidak semua sopir bersalah,” tegas Djoko dilansir Tirto, Sabtu (21/6/2025).

Ia mengaku kerap mendorong pemerintah merevisi aturan ODOL, tetapi menegaskan bahwa sopir tidak seharusnya menanggung beban kesalahan sendirian. Revisi aturan, menurutnya, harus memprioritaskan keselamatan sopir yang sehari-hari mengangkut muatan berat.

“Kami sudah sering mengusulkan revisi pasal-pasal terkait keselamatan, bukan hal lain,” tambahnya.

Selain persoalan regulasi, Djoko menyoroti upah sopir truk yang sangat rendah. Data Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub menunjukkan rata-rata gaji sopir di Indonesia hanya Rp1,4 juta per bulan, jauh di bawah Thailand yang mencapai Rp25 juta per bulan. Kondisi ini, menurutnya, mendorong sopir mengambil risiko dengan membawa muatan berlebih untuk menambah penghasilan.

“Dengan upah segitu, wajar jika sopir berpikir untuk membawa muatan lebih banyak saat pulang agar dapat untung besar,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah memperhatikan kesejahteraan sopir, sebagaimana pekerja lainnya.

“Jangan diskriminatif. Sopir ojol dapat bantuan sembako langsung dari presiden, sementara sopir truk yang mengangkut kebutuhan pokok justru diabaikan,” kritik Djoko.

Perbedaan OD dan OL dalam Penegakan Hukum

Deddy Herlambang, Peneliti Senior INSTRAN, menjelaskan bahwa Over Dimension (OD) dan Over Loading (OL) memiliki dasar hukum berbeda. OD, terkait kelebihan ukuran kendaraan, termasuk pelanggaran pidana berdasarkan UU LLAJ Pasal 277 dan penindakannya menjadi kewenangan polisi.

“OD melanggar ketentuan Surat STRUT dari Kemenhub dan bisa berujung pidana,” jelas Deddy.

Sementara OL (kelebihan muatan) hanya dikenai denda perdata sesuai Perda setempat. Besaran denda ditetapkan Pemda dan diawasi BPK setelah truk melewati jembatan timbang di UPPKB.

“Penyidikan OL dilakukan PPNS karena termasuk pelanggaran muatan kendaraan,”tambahnya.

Deddy mendesak pemerintah segera menindaklanjuti kebijakan pemberantasan ODOL yang tertunda sejak 2016. Ia menyarankan pembentukan Satgas, penerbitan Perpres, hingga evaluasi pejabat terkait yang dinilai lamban menangani persoalan ini.

“Pengawasan truk ODOL masih lemah. Jembatan timbang perlu diaktifkan secara ketat karena saat ini truk tidak diwajibkan menimbang muatan,” pungkasnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengungkapkan bahwa DPR sedang menyiapkan undang-undang khusus untuk mengatur penyadapan. Rencana ini sejalan dengan keputusan panitia kerja revisi KUHAP yang menyepakati penghapusan aturan soal penyadapan dari rancangan undang-undang tersebut. “Bahkan, kami sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” kata Habiburokhman […]

  • narkoba

    Ngeri! Warga Gaza Temukan Narkoba di Bantuan Israel-Amrik

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor Media Pemerintah jalur Gaza menuduh pusat distribusi bantuan kemanusiaan yang didukung Israel dan Amerika Serikat telah mencampurkan narkoba ke dalam kantong tepung yang dibagikan kepada warga Gaza. Tuduhan ini ditujukan kepada Yayasan Kemanusiaan Gaza (Gaza Humanitarian Foundation/GHF) yang menjadi pusat distribusi bantuan tersebut. Media Gaza menyebut tindakan itu sebagai “kejahatan mengerikan terbaru” […]

  • Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    Raja Ampat Disorot Para Menteri, Kini Dihantui Eksploitasi Nikel

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wadhana memanggil Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu untuk membahas persoalan eksploitasi tambang nikel yang terjadi di Raja Ampat. Hal ini, disampaikan oleh Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati yang dikenal dengin Niluh Puspa dalam kegiatan bersih-bersih sampah di Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (5/6/2025). “Kemarin Bu […]

  • Polisi Terduga Menyamar dan Membuat Kericuhan di Depan Mapolda Metro Jaya

    Polisi Terduga Menyamar dan Membuat Kericuhan di Depan Mapolda Metro Jaya

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Massa aksi menyerbu aparat kepolisian di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (29/8/2025). Namun, terlihat seorang pria tak dikenal memegang bendera negara Indonesia yang terduga merupakan aparat kepolisian menyamar dan melawan massa aksi yang hadir. Aksi tersebut mengundang kericuhan setelah massa yang terdiri dari mahasiswa dan pengemudi ojek online (ojol) berusaha mendesak masuk ke area markas […]

  • Indonesia Masih Negosiasi Komoditas Strategis dengan AS Meski Tarif 19% Sudah Disepakati

    Indonesia Masih Negosiasi Komoditas Strategis dengan AS Meski Tarif 19% Sudah Disepakati

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Indonesia terus memperjuangkan kepentingan ekspornya melalui jalur diplomasi dagang dengan Amerika Serikat, meskipun kedua negara telah menyepakati tarif resiprokal final sebesar 19%.  Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Morgiarso mengungkapkan masih terbuka ruang negosiasi untuk beberapa komoditas unggulan Indonesia. “Ada beberapa produk komoditas kita yang sangat dibutuhkan Amerika karena tidak bisa diproduksi di sana, tapi […]

  • PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun. ‎Gugatan perkara terdaftar dengan nomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (5/2/2026). Majelis hakim menyatakan penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil gugatannya. ‎“Penggugat tidak […]

expand_less