Senin, 15 Des 2025

Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025

menalar.id,. – Djoko Setijowarno, pakar transportasi, menganalisis penyebab ribuan sopir truk dari berbagai daerah berunjuk rasa pada Kamis (19/6/2025). Massa menuntut pencabutan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Djoko mengakui pentingnya regulasi batas ukuran dan muatan angkutan barang. Namun, ia memperingatkan bahwa penerapan aturan ODOL pada 2026 justru akan merugikan sopir truk. Menurutnya, jika terjadi pelanggaran, aparat akan menindak sopir, sementara pemilik barang atau kendaraan terlepas dari jerat hukum.

“Penegakan hukum boleh dilakukan, tapi harus jadi langkah terakhir. Perbaikan harus dimulai dari hulu ke hilir. Revisi UU ini perlu, tapi jangan sampai sopir jadi korban. Tidak semua sopir bersalah,” tegas Djoko dilansir Tirto, Sabtu (21/6/2025).

Ia mengaku kerap mendorong pemerintah merevisi aturan ODOL, tetapi menegaskan bahwa sopir tidak seharusnya menanggung beban kesalahan sendirian. Revisi aturan, menurutnya, harus memprioritaskan keselamatan sopir yang sehari-hari mengangkut muatan berat.

“Kami sudah sering mengusulkan revisi pasal-pasal terkait keselamatan, bukan hal lain,” tambahnya.

Selain persoalan regulasi, Djoko menyoroti upah sopir truk yang sangat rendah. Data Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub menunjukkan rata-rata gaji sopir di Indonesia hanya Rp1,4 juta per bulan, jauh di bawah Thailand yang mencapai Rp25 juta per bulan. Kondisi ini, menurutnya, mendorong sopir mengambil risiko dengan membawa muatan berlebih untuk menambah penghasilan.

“Dengan upah segitu, wajar jika sopir berpikir untuk membawa muatan lebih banyak saat pulang agar dapat untung besar,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah memperhatikan kesejahteraan sopir, sebagaimana pekerja lainnya.

“Jangan diskriminatif. Sopir ojol dapat bantuan sembako langsung dari presiden, sementara sopir truk yang mengangkut kebutuhan pokok justru diabaikan,” kritik Djoko.

Perbedaan OD dan OL dalam Penegakan Hukum

Deddy Herlambang, Peneliti Senior INSTRAN, menjelaskan bahwa Over Dimension (OD) dan Over Loading (OL) memiliki dasar hukum berbeda. OD, terkait kelebihan ukuran kendaraan, termasuk pelanggaran pidana berdasarkan UU LLAJ Pasal 277 dan penindakannya menjadi kewenangan polisi.

“OD melanggar ketentuan Surat STRUT dari Kemenhub dan bisa berujung pidana,” jelas Deddy.

Sementara OL (kelebihan muatan) hanya dikenai denda perdata sesuai Perda setempat. Besaran denda ditetapkan Pemda dan diawasi BPK setelah truk melewati jembatan timbang di UPPKB.

“Penyidikan OL dilakukan PPNS karena termasuk pelanggaran muatan kendaraan,”tambahnya.

Deddy mendesak pemerintah segera menindaklanjuti kebijakan pemberantasan ODOL yang tertunda sejak 2016. Ia menyarankan pembentukan Satgas, penerbitan Perpres, hingga evaluasi pejabat terkait yang dinilai lamban menangani persoalan ini.

“Pengawasan truk ODOL masih lemah. Jembatan timbang perlu diaktifkan secara ketat karena saat ini truk tidak diwajibkan menimbang muatan,” pungkasnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • flora

    Intip Jadwal Festival Flora dan Fauna 2025 di Lapangan Banteng!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Pameran Flora dan Fauna (Flona) tahun ini. Acara ini sudah berlangsung sejak 1971 dan selalu dinanti oleh para penggemar tanaman serta hewan. Pameran Flona 2025 mengusung tema “Keanekaragaman Hayati dalam Harmoni Jakarta Menuju Kota Global Berbudaya”. Hal ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan menuju 500 tahun […]

  • TNI Dilibatkan dalam Tata Kelola Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Demi Disiplin dan Kemandirian

    TNI Dilibatkan dalam Tata Kelola Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Demi Disiplin dan Kemandirian

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan keterlibatan TNI dalam tata kelola asrama Sekolah Rakyat bertujuan untuk memperkuat disiplin para siswa. “Semangat disiplin dari TNI dan Polri bisa menjadi inspirasi bagi siswa Sekolah Rakyat. Jadi ini lebih pada penguatan disiplin,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Menurutnya, para […]

  • PN

    Ricuh! Polisi dan Pendukung Khariq Anhar Cekcok Saat Sidang Praperadilan

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sidang praperadilan kembali digelar atas aktivis sekaligus mahasiswa Khariq Anhar, Senin (27/10/2025). Namun, malah terjadi bentrokan antara aktivis dengan kepolisian, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan. Seorang anggota kepolisian sempat terlibat adu mulut dengan pengunjung sidang yang menyuarakan dukungan bagi Khariq. Insiden bermula ketika hakim tunggal Sulistyanto Rokhmad Budiharto menolak dua gugatan praperadilan […]

  • Daniel Limentara Angkat Suara, Telaah Kritis Gelar Pahlawan Soeharto

    Daniel Limantara Angkat Suara, Telaah Kritis Gelar Pahlawan Soeharto

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Founder Neohistoria Daniel Limantara menilai pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk kegagalan pemerintah. Pemerintah seharusnya dapat mengkaji secara lebih mendalam dan rasional penganugrahan gelar pahlawan nasional. Menurutnya, meskipun Soeharto memiliki peran dalam menciptakan stabilitas politik dan peningkatan ekonomi pada masa Orde Baru. Hal tersebut tidak dapat terlepaskan dari berbagai pelanggaran hak asasi […]

  • IHSG Terjun Bebas, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan

    IHSG Terjun Bebas, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 11.19.31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). BEI mengambil langkah ini setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen. “Kami melakukan ini sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 tentang Perubahan Panduan Penanganan […]

  • 60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya-Puncak

    60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya dan Puncak Jaya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengadakan pertemuan darurat dengan Gubernur Papua Tengah beserta jajarannya untuk menangani eskalasi konflik di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak. Pigai mengungkapkan, sebanyak 60 ribu warga dari kedua wilayah tersebut terpaksa mengungsi akibat kekerasan bersenjata yang terus terjadi. Menurut Pigai, para pengungsi kini menyebar ke daerah-daerah yang lebih aman […]

expand_less